Kejati Sumut Geledah Kantor BPN Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Tol Medan–Binjai

- Reporter

Sabtu, 11 April 2026 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Sumut Geledah Kantor BPN Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Tol Medan–Binjai

Medan, Beritamedannews — Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penggeledahan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan lahan proyek pembangunan jalan tol ruas Medan–Binjai Seksi I, II, dan III.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, menyampaikan bahwa langkah penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang telah melalui tahapan penyelidikan sebelumnya.

“Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat izin dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan,” ujarnya, Kamis (9/4).

Baca Juga :  China Terapkan Larangan Seumur Hidup bagi Mantan Koruptor, Kontras dengan Kebijakan di Indonesia

Proyek pengadaan lahan tersebut diketahui memiliki panjang sekitar 25,441 kilometer dengan nilai anggaran mencapai Rp1,17 triliun pada tahun anggaran 2016.

Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik menyasar dua lokasi, yakni Kantor BPN Provinsi Sumatera Utara di Jalan Brigjen Katamso serta Kantor Pertanahan Kota Medan di Jalan STM, Kelurahan Sitirejo, Kecamatan Medan Amplas.

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di sejumlah ruangan, mulai dari ruang bidang pengadaan tanah, ruang kerja staf, hingga gudang arsip yang diduga menyimpan dokumen terkait proyek tersebut. Selain itu, penyidik juga melakukan penelusuran dokumen di Kantor Pertanahan Kota Medan yang relevan dengan perkara.

Baca Juga :  Menyala Pakcik!! Pelantikan JMSI Sumut Akan Dimeriahkan Workshop dan Malam Anugerah JMSI Award 2025 di Medan

Dari hasil sementara, tim penyidik telah mengamankan sejumlah dokumen yang selanjutnya akan dianalisis lebih lanjut.

“Dokumen yang diperoleh akan diteliti. Apabila ditemukan keterkaitan dengan dugaan tindak pidana, maka akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Rizaldi.

Penggeledahan yang dimulai sejak pukul 09.30 WIB tersebut masih berlangsung hingga saat ini. Tim penyidik terus mengumpulkan alat bukti guna memperkuat proses pembuktian dalam perkara tersebut.

Kejati Sumut berharap langkah ini dapat melengkapi kebutuhan alat bukti dalam proses penyidikan, dengan tetap berpedoman pada standar operasional prosedur serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Admin2)***

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terpisah Sejak Lama, Seorang Anak Cari Ayah Kandung Bernama Ramelan
Ketua Umum Komunitas Aku Anak Medan Dukung Ketegasan Gubernur Sumut Terkait Penyalahgunaan Narkoba
Kajatisu Harli Patut Diapresiasi Sikap Ksatria Dengan Permintaan Maaf, Riza Usty Siregar: Ini Baru Pemimpin
Alamak, Kejari Binjai Tetapkan Empat Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Pekerjaan Fiktif
Perdamaian Kasus Klinik Lina Dipertanyakan, Pengacara: Jangan Sampai Jadi Pemerasan Berkedok Restorative Justice
Safari Ramadhan Polda Sumut di Tebing Tinggi, Pererat Sinergi dan Ukhuwah dengan Masyarakat
KNPI Sumut Berikan Penghargaan Penegakan Hukum dan Anti Korupsi kepada Kajati Sumut
Ketua Umum JMSI Minta Polri Usut Dalang Serangan Air Keras terhadap Andrie Yunus
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 12:58 WIB

Terpisah Sejak Lama, Seorang Anak Cari Ayah Kandung Bernama Ramelan

Senin, 13 April 2026 - 12:49 WIB

Ketua Umum Komunitas Aku Anak Medan Dukung Ketegasan Gubernur Sumut Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 11 April 2026 - 17:32 WIB

Kejati Sumut Geledah Kantor BPN Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Tol Medan–Binjai

Sabtu, 4 April 2026 - 19:20 WIB

Kajatisu Harli Patut Diapresiasi Sikap Ksatria Dengan Permintaan Maaf, Riza Usty Siregar: Ini Baru Pemimpin

Jumat, 3 April 2026 - 11:46 WIB

Alamak, Kejari Binjai Tetapkan Empat Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Pekerjaan Fiktif

Berita Terbaru