Kejati Sumut Geledah Kantor BPN Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Tol Medan–Binjai

- Reporter

Sabtu, 11 April 2026 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Sumut Geledah Kantor BPN Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Tol Medan–Binjai

Medan, Beritamedannews — Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penggeledahan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan lahan proyek pembangunan jalan tol ruas Medan–Binjai Seksi I, II, dan III.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, menyampaikan bahwa langkah penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang telah melalui tahapan penyelidikan sebelumnya.

“Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat izin dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan,” ujarnya, Kamis (9/4).

Baca Juga :  PGP Sumut Tuntut PLN Bertanggung Jawab atas Dugaan Raibnya Iuran DPLK

Proyek pengadaan lahan tersebut diketahui memiliki panjang sekitar 25,441 kilometer dengan nilai anggaran mencapai Rp1,17 triliun pada tahun anggaran 2016.

Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik menyasar dua lokasi, yakni Kantor BPN Provinsi Sumatera Utara di Jalan Brigjen Katamso serta Kantor Pertanahan Kota Medan di Jalan STM, Kelurahan Sitirejo, Kecamatan Medan Amplas.

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di sejumlah ruangan, mulai dari ruang bidang pengadaan tanah, ruang kerja staf, hingga gudang arsip yang diduga menyimpan dokumen terkait proyek tersebut. Selain itu, penyidik juga melakukan penelusuran dokumen di Kantor Pertanahan Kota Medan yang relevan dengan perkara.

Baca Juga :  PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Dari hasil sementara, tim penyidik telah mengamankan sejumlah dokumen yang selanjutnya akan dianalisis lebih lanjut.

“Dokumen yang diperoleh akan diteliti. Apabila ditemukan keterkaitan dengan dugaan tindak pidana, maka akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Rizaldi.

Penggeledahan yang dimulai sejak pukul 09.30 WIB tersebut masih berlangsung hingga saat ini. Tim penyidik terus mengumpulkan alat bukti guna memperkuat proses pembuktian dalam perkara tersebut.

Kejati Sumut berharap langkah ini dapat melengkapi kebutuhan alat bukti dalam proses penyidikan, dengan tetap berpedoman pada standar operasional prosedur serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Admin2)***

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Maladministrasi dan Penggelapan di BNI Cabang Pemuda Medan, Nasabah Klaim Sisa Pembayaran 1,5 Miliar Tak Pernah Diterima
Arsitek dan Konsultan Pengawas Sepakat: Proyek Waterfront City Samosir Rampung, PH Apresiasi Sikap Objektif Majelis Hakim
Sidang Narkotika Rustam dan Rafika: Fakta Persidangan Ungkap Peran Masing-Masing Terdakwa
PWI Sumut Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Sumut Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE
Diduga Kelalaian Sistemik, Tokoh Pemuda Sumatera Utara Desak Kasus Tabrakan Maut Sibolangit Diusut Hingga Perusahaan
Piala Soeratin 2026 Resmi Digelar, PSSI Medan Bidik Bibit Unggul U-13 dan U-15
Sidang Kasus Waterfront City Samosir, PH: Keterangan Saksi Menguatkan Ketidakterlibatan Terdakwa
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:01 WIB

Dugaan Maladministrasi dan Penggelapan di BNI Cabang Pemuda Medan, Nasabah Klaim Sisa Pembayaran 1,5 Miliar Tak Pernah Diterima

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:30 WIB

Arsitek dan Konsultan Pengawas Sepakat: Proyek Waterfront City Samosir Rampung, PH Apresiasi Sikap Objektif Majelis Hakim

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:20 WIB

Sidang Narkotika Rustam dan Rafika: Fakta Persidangan Ungkap Peran Masing-Masing Terdakwa

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:03 WIB

PWI Sumut Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Sumut Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:03 WIB

Diduga Kelalaian Sistemik, Tokoh Pemuda Sumatera Utara Desak Kasus Tabrakan Maut Sibolangit Diusut Hingga Perusahaan

Berita Terbaru