MK Akhirnya “Kunci” Celah Kriminalisasi Wartawan, Ini Aturan Barunya!

- Reporter

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, beritamedannews.com — Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang diajukan Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM), Senin (19/1/2026).

Melalui Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025, MK menegaskan bahwa perlindungan hukum terhadap wartawan harus dimaknai secara konkret. Dalam putusan tersebut, MK menyatakan bahwa sanksi pidana maupun perdata atas karya jurnalistik hanya dapat diterapkan setelah ditempuh mekanisme hak jawab, hak koreksi, serta upaya penyelesaian melalui Dewan Pers.

Mahkamah menilai, tanpa pemaknaan yang jelas, Pasal 8 UU Pers berpotensi menjadi celah kriminalisasi terhadap wartawan karena dapat langsung menjerat jurnalis ke ranah pidana atau perdata tanpa melalui mekanisme khusus penyelesaian sengketa pers.

Baca Juga :  Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Pingsan Saat Upacara Penghormatan Korban Pesawat ATR 42-500

Dengan putusan ini, setiap sengketa pers wajib mengedepankan prinsip restorative justice dan terlebih dahulu memperoleh pertimbangan Dewan Pers sebelum diproses lebih lanjut melalui jalur peradilan.

Meski demikian, putusan tersebut tidak diambil secara bulat. Tiga hakim konstitusi, yakni Saldi Isra, Daniel Yusmic P. Foekh, dan Arsul Sani, menyampaikan pendapat berbeda (dissenting opinion) dalam perkara tersebut.

Putusan MK ini pun mendapat respons positif dari berbagai kalangan jurnalis dan pimpinan media. Salah satunya datang dari Riza Usty Siregar, Ketua Umum LSM Penjara UJ, yang juga aktif mengelola media di Sumatera Utara.

Baca Juga :  Agak Lain Kali Ini, Netizen Dukung Enam Oknum Polisi dalam Kasus Pengeroyokan Matel di Kalibata

Riza mengapresiasi langkah Mahkamah Konstitusi yang dinilainya memberikan kepastian hukum bagi insan pers, terutama di tengah maraknya dugaan kriminalisasi terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik.

“Wartawan memiliki tugas dan fungsi yang fundamental dalam penyampaian informasi publik serta menjalankan peran kontrol sosial. Karena itu, tidak boleh lagi ada pihak mana pun yang mencoba mengkriminalisasi wartawan saat menjalankan tugas jurnalistiknya, apalagi sampai disertai intimidasi dan ancaman,” tegas Riza kepada awak media, Rabu (21/1).

Ia menegaskan bahwa wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Pers, sehingga seluruh pihak wajib menghormati kerja-kerja jurnalistik sesuai koridor hukum yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alamak, Ketua Ombudsman RI Dibungkus Kejaksaan Agung, LHKPN Tercatat Rp4,17 Miliar
Pemerintah Buka Rekrutmen Nasional SDM untuk Perkuat Koperasi Desa dan Kampung Nelayan
Mahasiswa FH UI Minta Maaf Langsung ke Korban, BEM Tegaskan Sanksi Tetap Diperlukan
Harli Siregar Jadi Inspektur III Jamwas, “Ustadz” Kajati Sumut. Kita Tunggulah Gebrakannya
JK Dilaporkan GAMKI soal Ceramah “Mati Syahid”, Jubir Tegaskan Konteks Disalahpahami
Demokrat Usulkan Opsi Pemotongan Gaji Pejabat Negara untuk Antisipasi Tekanan Fiskal
Ketua Umum JMSI Minta Polri Usut Dalang Serangan Air Keras terhadap Andrie Yunus
Nama Dicatut sebagai Dewan Pembina di Media Lokal, Maruli Siahaan: Jangan Bawa-bawa Nama Saya

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:54 WIB

Alamak, Ketua Ombudsman RI Dibungkus Kejaksaan Agung, LHKPN Tercatat Rp4,17 Miliar

Kamis, 16 April 2026 - 18:31 WIB

Pemerintah Buka Rekrutmen Nasional SDM untuk Perkuat Koperasi Desa dan Kampung Nelayan

Selasa, 14 April 2026 - 13:59 WIB

Harli Siregar Jadi Inspektur III Jamwas, “Ustadz” Kajati Sumut. Kita Tunggulah Gebrakannya

Senin, 13 April 2026 - 13:14 WIB

JK Dilaporkan GAMKI soal Ceramah “Mati Syahid”, Jubir Tegaskan Konteks Disalahpahami

Senin, 16 Maret 2026 - 14:43 WIB

Demokrat Usulkan Opsi Pemotongan Gaji Pejabat Negara untuk Antisipasi Tekanan Fiskal

Berita Terbaru