Alamak, Ketua Ombudsman RI Dibungkus Kejaksaan Agung, LHKPN Tercatat Rp4,17 Miliar

- Reporter

Kamis, 16 April 2026 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, BMNews| Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, ditangkap oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi dalam tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Utara. Berdasarkan laporan harta kekayaan yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan Hery tercatat mencapai Rp4,17 miliar.

 

Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 17 Maret 2026 menunjukkan bahwa sebagian besar aset Hery berupa tanah dan bangunan senilai Rp2,35 miliar. Rinciannya meliputi properti di Jakarta Timur seluas 150 meter persegi dengan bangunan 70 meter persegi senilai Rp1,8 miliar, serta tanah dan bangunan di Cirebon seluas 106 meter persegi dengan bangunan 121 meter persegi senilai Rp550 juta.

 

Selain aset properti, Hery juga melaporkan kepemilikan kendaraan senilai Rp595 juta. Kendaraan tersebut terdiri dari sepeda motor Vespa LX IGET 125 tahun 2022 senilai Rp50 juta dan sebuah mobil minibus Chery tahun 2025 senilai Rp545 juta.

Baca Juga :  Israel Serang Teheran, Wilayah Udara Ditutup; Presiden Prabowo Siap Fasilitasi Dialog 

 

Dalam laporan yang sama, tercatat pula harta bergerak lainnya sebesar Rp685,9 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp539,6 juta. Dengan demikian, total kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp4.170.588.649.

 

Jika dibandingkan dengan laporan sebelumnya pada 18 Februari 2025, jumlah kekayaan Hery mengalami penurunan sekitar Rp101,5 juta dari total Rp4,27 miliar.

 

Hery Susanto, yang lahir di Cirebon pada 9 April 1975, memiliki rekam jejak panjang di bidang kebijakan publik dan advokasi. Ia pernah menjabat sebagai tenaga ahli anggota DPR RI Komisi IX periode 2014–2019, serta Direktur Eksekutif Komunal selama dua periode, yakni 2004–2009 dan 2009–2014. Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS pada periode 2016–2021.

Baca Juga :  Galak Kali Pakcik, Dua Unit Escavator PETI Di Pasang 'Police Line' Saat Operasi Senyap Polres Madina

 

Sebelum penangkapan ini, Hery baru saja dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI untuk masa jabatan 2026–2031. Pelantikan tersebut dilakukan oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 10 April 2026, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan keanggotaan Ombudsman RI.

 

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung masih mendalami kasus dugaan korupsi tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tata kelola pertambangan nikel di Sulawesi Utara. (Admin)***

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Maladministrasi dan Penggelapan di BNI Cabang Pemuda Medan, Nasabah Klaim Sisa Pembayaran 1,5 Miliar Tak Pernah Diterima
Arsitek dan Konsultan Pengawas Sepakat: Proyek Waterfront City Samosir Rampung, PH Apresiasi Sikap Objektif Majelis Hakim
Sidang Narkotika Rustam dan Rafika: Fakta Persidangan Ungkap Peran Masing-Masing Terdakwa
PWI Sumut Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Sumut Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE
Diduga Kelalaian Sistemik, Tokoh Pemuda Sumatera Utara Desak Kasus Tabrakan Maut Sibolangit Diusut Hingga Perusahaan
Sidang Kasus Waterfront City Samosir, PH: Keterangan Saksi Menguatkan Ketidakterlibatan Terdakwa
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Jaksa Agung Usulkan Harli Siregar Jadi Kabandiklat, Tokoh Pemuda Sumut Apresiasi Langkah Tegas

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:01 WIB

Dugaan Maladministrasi dan Penggelapan di BNI Cabang Pemuda Medan, Nasabah Klaim Sisa Pembayaran 1,5 Miliar Tak Pernah Diterima

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:30 WIB

Arsitek dan Konsultan Pengawas Sepakat: Proyek Waterfront City Samosir Rampung, PH Apresiasi Sikap Objektif Majelis Hakim

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:20 WIB

Sidang Narkotika Rustam dan Rafika: Fakta Persidangan Ungkap Peran Masing-Masing Terdakwa

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:03 WIB

PWI Sumut Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Sumut Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:03 WIB

Diduga Kelalaian Sistemik, Tokoh Pemuda Sumatera Utara Desak Kasus Tabrakan Maut Sibolangit Diusut Hingga Perusahaan

Berita Terbaru