Alamak, Ketua Ombudsman RI Dibungkus Kejaksaan Agung, LHKPN Tercatat Rp4,17 Miliar

- Reporter

Kamis, 16 April 2026 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, BMNews| Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, ditangkap oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi dalam tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Utara. Berdasarkan laporan harta kekayaan yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan Hery tercatat mencapai Rp4,17 miliar.

 

Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 17 Maret 2026 menunjukkan bahwa sebagian besar aset Hery berupa tanah dan bangunan senilai Rp2,35 miliar. Rinciannya meliputi properti di Jakarta Timur seluas 150 meter persegi dengan bangunan 70 meter persegi senilai Rp1,8 miliar, serta tanah dan bangunan di Cirebon seluas 106 meter persegi dengan bangunan 121 meter persegi senilai Rp550 juta.

 

Selain aset properti, Hery juga melaporkan kepemilikan kendaraan senilai Rp595 juta. Kendaraan tersebut terdiri dari sepeda motor Vespa LX IGET 125 tahun 2022 senilai Rp50 juta dan sebuah mobil minibus Chery tahun 2025 senilai Rp545 juta.

Baca Juga :  Mahasiswa FH UI Minta Maaf Langsung ke Korban, BEM Tegaskan Sanksi Tetap Diperlukan

 

Dalam laporan yang sama, tercatat pula harta bergerak lainnya sebesar Rp685,9 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp539,6 juta. Dengan demikian, total kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp4.170.588.649.

 

Jika dibandingkan dengan laporan sebelumnya pada 18 Februari 2025, jumlah kekayaan Hery mengalami penurunan sekitar Rp101,5 juta dari total Rp4,27 miliar.

 

Hery Susanto, yang lahir di Cirebon pada 9 April 1975, memiliki rekam jejak panjang di bidang kebijakan publik dan advokasi. Ia pernah menjabat sebagai tenaga ahli anggota DPR RI Komisi IX periode 2014–2019, serta Direktur Eksekutif Komunal selama dua periode, yakni 2004–2009 dan 2009–2014. Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS pada periode 2016–2021.

Baca Juga :  Kejati Sumut Geledah Kantor BPN Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Tol Medan–Binjai

 

Sebelum penangkapan ini, Hery baru saja dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI untuk masa jabatan 2026–2031. Pelantikan tersebut dilakukan oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 10 April 2026, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan keanggotaan Ombudsman RI.

 

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung masih mendalami kasus dugaan korupsi tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tata kelola pertambangan nikel di Sulawesi Utara. (Admin)***

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Intimidasi Nasabah KUR di Medan, Ancam Gelar Aksi di Polrestabes
Pemerintah Buka Rekrutmen Nasional SDM untuk Perkuat Koperasi Desa dan Kampung Nelayan
Mahasiswa FH UI Minta Maaf Langsung ke Korban, BEM Tegaskan Sanksi Tetap Diperlukan
Harli Siregar Jadi Inspektur III Jamwas, “Ustadz” Kajati Sumut. Kita Tunggulah Gebrakannya
JK Dilaporkan GAMKI soal Ceramah “Mati Syahid”, Jubir Tegaskan Konteks Disalahpahami
Ketua Umum Komunitas Aku Anak Medan Dukung Ketegasan Gubernur Sumut Terkait Penyalahgunaan Narkoba
Kejati Sumut Geledah Kantor BPN Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Tol Medan–Binjai
Alamak, Kejari Binjai Tetapkan Empat Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Pekerjaan Fiktif

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:54 WIB

Alamak, Ketua Ombudsman RI Dibungkus Kejaksaan Agung, LHKPN Tercatat Rp4,17 Miliar

Kamis, 16 April 2026 - 21:09 WIB

Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Intimidasi Nasabah KUR di Medan, Ancam Gelar Aksi di Polrestabes

Kamis, 16 April 2026 - 18:31 WIB

Pemerintah Buka Rekrutmen Nasional SDM untuk Perkuat Koperasi Desa dan Kampung Nelayan

Selasa, 14 April 2026 - 13:59 WIB

Harli Siregar Jadi Inspektur III Jamwas, “Ustadz” Kajati Sumut. Kita Tunggulah Gebrakannya

Senin, 13 April 2026 - 13:14 WIB

JK Dilaporkan GAMKI soal Ceramah “Mati Syahid”, Jubir Tegaskan Konteks Disalahpahami

Berita Terbaru