Setelah Viral, Kementan Akui Kesalahan Data dan Sampaikan Permintaan Maaf, Gitu Aja Lah Terus Sampai Kiamat

- Reporter

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NASIONAL, Beritamedannews.com — Kementerian Pertanian (Kementan) akhirnya angkat suara setelah publik ramai mempertanyakan data bantuan untuk masyarakat terdampak bencana di Sumatra. Data awal yang beredar luas di media sosial memunculkan tafsir harga beras bantuan mencapai Rp60 ribu per kilogram, angka yang langsung memicu gelombang kritik dan sorotan tajam terhadap transparansi pemerintah dalam penyaluran bantuan bencana.

 

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Moch. Arief Cahyono, menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan data yang memicu polemik ini. Arief mengakui bahwa publik memiliki peran besar menjaga akuntabilitas pemerintah. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh warganet yang ikut mengawasi. Bantuan beras pemerintah saat ini sudah mencapai 1.200 ton senilai Rp16 miliar,” ujar Arief, Senin (8/12).

Baca Juga :  Pemerintah Pusat Klaim Bergerak Cepat, Aceh Sebut Arahan Presiden Tak Jalan di Lapangan

 

Arief menjelaskan bahwa foto data bantuan senilai Rp1,3 miliar yang viral tidak mencantumkan satuan volume secara lengkap, sehingga menyesatkan pembacaan publik. Angka 21.874 pada dokumen tersebut merupakan jumlah paket beras, dengan masing-masing paket berisi 5 kilogram, bukan harga per kilogram. Menurutnya, kekeliruan itu sudah diperbaiki agar tidak menimbulkan kesalahpahaman lanjutan.

 

Namun demikian, polemik tersebut menunjukkan masih lemahnya sistem pengawasan internal. Arief menegaskan bahwa Kementan tidak menggunakan anggaran negara untuk membeli barang bantuan, melainkan menerima barang langsung dari para mitra yang berkontribusi. Kementan kemudian menyalurkannya ke wilayah terdampak.

 

Ia mengakui besarnya volume bantuan justru menjadi pengingat pentingnya ketelitian data dan transparansi yang tidak boleh ditawar, terlebih di tengah situasi darurat ketika publik menuntut kejelasan, bukan kebingungan. Karena itu, ia menyebut Kementan memperkuat peran Inspektorat Jenderal dalam proses pencatatan hingga distribusi bantuan agar mudah diaudit.

Baca Juga :  Agak Lain Kali Ini, Netizen Dukung Enam Oknum Polisi dalam Kasus Pengeroyokan Matel di Kalibata

 

Kementan berjanji membuka diri terhadap kritik. “Kami terbuka terhadap koreksi. Setiap sen donasi akan dipertanggungjawabkan dan diaudit. Yang terpenting kini adalah memastikan bantuan benar-benar sampai kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan,” kata Arief.

 

Polemik ini kembali menegaskan bahwa kesalahan sekecil apa pun dalam data pemerintah dapat berdampak besar, apalagi ketika terjadi di tengah bencana. Publik menuntut ketepatan informasi, bukan hanya permintaan maaf setelah heboh. Transparansi bukan sekadar janji, tetapi kewajiban di saat ribuan warga di Sumatra masih berjuang memulihkan hidup mereka. (**)

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD KNPI Kota Medan Gelar Musda XV, Pendaftaran Calon Ketua Dibuka 6–7 Januari 2026
Praja IPDN Evakuasi Warga Ditemukan Tergelatak di Lumpur di Aceh Tamiang
Siap Siap Kelen Yang “KuNaf” Hubungan Seks Luar Nikah Akan Masuk Penjara
Pemerintah Pusat Klaim Bergerak Cepat, Aceh Sebut Arahan Presiden Tak Jalan di Lapangan
KPK Unjuk Gigi di Akhir Tahun, Bupati dan Oknum Jaksa Bakal Tahun Baruan di Penjara
Prabowo Tegaskan Kemandirian Indonesia di Tengah Pemulihan Bencana Sumatera
Pengibaran Bendera Putih di Wilayah Terdampak Banjir Aceh Tuai Sorotan Publik
Rindu Suara Azan, GIS Ajak Korban Banjir Aceh Tamiang Sholat Berjamaah
Tag :

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 13:39 WIB

DPD KNPI Kota Medan Gelar Musda XV, Pendaftaran Calon Ketua Dibuka 6–7 Januari 2026

Minggu, 4 Januari 2026 - 19:45 WIB

Praja IPDN Evakuasi Warga Ditemukan Tergelatak di Lumpur di Aceh Tamiang

Sabtu, 3 Januari 2026 - 19:23 WIB

Siap Siap Kelen Yang “KuNaf” Hubungan Seks Luar Nikah Akan Masuk Penjara

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:21 WIB

Pemerintah Pusat Klaim Bergerak Cepat, Aceh Sebut Arahan Presiden Tak Jalan di Lapangan

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:14 WIB

KPK Unjuk Gigi di Akhir Tahun, Bupati dan Oknum Jaksa Bakal Tahun Baruan di Penjara

Berita Terbaru