DELI SERDANG, Beritamedannews.com — Sebuah video yang memperlihatkan Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan, meluapkan kemarahan kepada salah satu bawahannya viral di media sosial, Sabtu (24/1/2026). Peristiwa tersebut terjadi saat Bupati yang akrab disapa Dokter Aci melakukan peninjauan ke Pasar Bakaran Batu, Lubuk Pakam.
Pasar Bakaran Batu saat ini menjadi satu-satunya pasar di Kecamatan Lubuk Pakam setelah penutupan Pasar Delimas dan baru beroperasi selama tiga hari pascarelokasi pedagang.
Dalam video yang beredar, Dokter Aci terlihat geram ketika mendapati adanya kartu tanda pengenal petugas parkir yang dibagikan tanpa sepengetahuannya. Kartu tersebut diketahui dikeluarkan oleh Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Deli Serdang, Hendra Syahputra Siregar.
“Ini kok bisa dapat dari mana ini?” ujar Bupati Aci sambil memperlihatkan kartu pengenal tersebut. Ia kemudian meminta penjelasan langsung dari Hendra terkait prosedur pemberian kartu parkir di area pasar. Dalam kondisi emosi, Bupati bahkan terlihat merobek kartu identitas petugas parkir tersebut di lokasi.
Menanggapi kejadian itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Deli Serdang, Hesron Girsang, menjelaskan bahwa kemarahan Bupati dipicu oleh keluhan para pedagang. Mereka menyampaikan bahwa aktivitas pasar masih sepi karena pengunjung dikenakan biaya parkir.
“Ada pedagang yang menyampaikan bahwa pasar masih sepi karena masyarakat harus membayar parkir. Bapak Bupati kemudian meminta agar dicek siapa yang membuat aturan tersebut,” jelas Hesron.
Hesron menambahkan, Bupati Aci menegaskan bahwa pengaturan parkir di pasar baru seharusnya dilakukan secara bertahap, terkoordinasi, dan tidak tergesa-gesa. Bupati juga mengingatkan agar petugas yang dilibatkan berasal dari BHL (Badan Hukum Lokal), bukan langsung dari warga tanpa mekanisme yang jelas.
Menurutnya, sebagai pasar yang baru beroperasi, Pasar Bakaran Batu masih membutuhkan pembenahan, khususnya dalam hal komunikasi dan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah agar kebijakan di lapangan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. (**)

.







