Maen Kali Pakcik! Prof. Mahfud MD Resmi Masuk Pemerintahan Prabowo

Fokus Kawal Reformasi Polri!

- Reporter

Sabtu, 8 November 2025 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Beritamedannews — Langkah besar dilakukan Presiden Prabowo Subianto dengan melantik sepuluh anggota Komite Percepatan Reformasi Polri di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025). Di antara tokoh yang dilantik, nama Prof. Mahfud MD menjadi sorotan publik. Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu resmi dipercaya kembali masuk dalam pemerintahan untuk membantu membenahi institusi kepolisian.

 

Pelantikan yang dimulai pukul 16.00 WIB tersebut berlangsung khidmat, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo.

 

Para anggota komite, termasuk Prof. Mahfud, mengucapkan sumpah untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan berjanji menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi etika dalam pengabdian kepada bangsa dan negara.

 

Usai pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh seluruh anggota komite bersama Presiden Prabowo Subianto.

 

Pembentukan Komite Reformasi Polri ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 122 P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komite Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia.

Baca Juga :  Kejagung Lagi Galak, Cegah 5 Saksi Kunci Kasus Manipulasi Pajak 2016–2020, Tegaskan Bukan Terkait Tax Amnesty

 

Presiden Prabowo menyebut pembentukan komite ini sebagai langkah strategis untuk mempercepat transformasi dan reformasi kelembagaan Polri agar lebih profesional, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

Dalam susunan kepengurusan, Prof. Mahfud MD bergabung bersama sejumlah tokoh nasional dan mantan petinggi Polri, seperti Prof. Jimly Asshiddiqie (Ketua), Yusril Ihza Mahendra, Jenderal (Purn) Tito Karnavian, dan Jenderal (Purn) Idham Aziz.

 

Keterlibatan Mahfud MD diharapkan memperkuat arah reformasi sektor hukum dan kepolisian, mengingat pengalamannya yang luas di bidang konstitusi, hukum tata negara, dan kebijakan publik.

 

Menariknya, penunjukan Mahfud MD ini juga memiliki makna politik tersendiri. Sebelumnya, Prof. Mahfud MD merupakan rival Presiden Prabowo dalam kontestasi Pemilihan Presiden 2024, saat ia maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Ganjar Pranowo yang diusung oleh koalisi PDIP, Hanura, dan Perindo.

Baca Juga :  JMSI Ajukan Dahlan Iskan sebagai Penerima Anugerah Dewan Pers 2025

 

Kehadirannya kini di pemerintahan Prabowo dinilai sebagai bentuk rekonsiliasi politik yang matang dan berorientasi pada kepentingan bangsa. Pengamat menilai, langkah Presiden Prabowo melibatkan mantan rival politiknya menegaskan komitmen untuk merangkul semua pihak dalam membangun pemerintahan yang inklusif dan profesional.

 

“Prof. Mahfud dikenal konsisten dalam memperjuangkan penegakan hukum yang berkeadilan dan tata kelola pemerintahan yang bersih. Kehadirannya di komite ini memberi sinyal kuat bahwa reformasi Polri akan berjalan lebih substantif dan terarah,” ujar salah satu staf kepresidenan.

 

Komite Percepatan Reformasi Polri memiliki mandat untuk memberikan rekomendasi strategis kepada Presiden terkait pembenahan internal kepolisian, peningkatan profesionalisme, serta penguatan akuntabilitas publik di tubuh Polri.

 

Dengan bergabungnya Prof. Mahfud MD, publik menaruh harapan besar agar reformasi Polri bukan hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam kebijakan nyata dan perubahan budaya kerja di institusi kepolisian. (**)

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Israel Serang Teheran, Wilayah Udara Ditutup; Presiden Prabowo Siap Fasilitasi Dialog 
Usai Izin Dicabut, Tambang Emas Martabe Resmi Dikelola Pemerintah
Aturan Baru Gratifikasi Yang di Rubah KPK, Ini Poin-Poinnyaa
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Pingsan Saat Upacara Penghormatan Korban Pesawat ATR 42-500
Kemenkop Perbarui Strategi Komunikasi, Sasar Milenial dan Gen Z
MK Akhirnya “Kunci” Celah Kriminalisasi Wartawan, Ini Aturan Barunya!
Mentri Dalam Negeri Tegaskan Tidak Akan Menjual Lumpur Ke Swasta, Rencana Untuk Tanggul
Siap Siap Kelen Yang “KuNaf” Hubungan Seks Luar Nikah Akan Masuk Penjara

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 15:44 WIB

Israel Serang Teheran, Wilayah Udara Ditutup; Presiden Prabowo Siap Fasilitasi Dialog 

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:57 WIB

Usai Izin Dicabut, Tambang Emas Martabe Resmi Dikelola Pemerintah

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:09 WIB

Aturan Baru Gratifikasi Yang di Rubah KPK, Ini Poin-Poinnyaa

Minggu, 25 Januari 2026 - 21:17 WIB

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Pingsan Saat Upacara Penghormatan Korban Pesawat ATR 42-500

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:05 WIB

Kemenkop Perbarui Strategi Komunikasi, Sasar Milenial dan Gen Z

Berita Terbaru