Ngeri Pakcik!! Residivis Narkoba Goll Lagi, di Sikat Polres Padangsidimpuan

- Reporter

Selasa, 11 November 2025 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padangsidimpuan, beritamedannews.com — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial Rahmat Hidayat Harahap (49), yang diketahui merupakan residivis kasus serupa, ditangkap saat membawa puluhan paket sabu di kawasan Jl. Jenderal Sudirman, Gang Parada Semesta, Kelurahan Losung Batu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

 

Penangkapan terhadap pelaku berawal dari hasil pengembangan kasus sebelumnya. Dari keterangan tersangka Ginda Mora Harahap, polisi memperoleh informasi bahwa sumber narkotika jenis sabu yang diedarkannya berasal dari Rahmat Hidayat Harahap. Berdasarkan petunjuk tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang disebutkan.

Baca Juga :  PERMEDSU dan DPRD Sumut Bangun Kolaborasi Digital, Perkuat Arus Informasi Publik di Era Media Sosial

 

Setelah memastikan keberadaan target, petugas kemudian melakukan penangkapan di dalam gang Parada Semesta. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 46 plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 10,60 gram, yang disimpan di dalam plastik asoi warna biru. Selain itu, turut diamankan satu kertas tik-tak berisi ganja seberat 2,08 gram, serta satu unit ponsel merek Vivo warna putih yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba.

Baca Juga :  PT Sumo Advertising Resmi Laporkan Satpol PP dan Dinas Perkimcitaru Ke Polda Sumut

 

Kapolres Padangsidimpuan melalui Kasat Narkoba membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku merupakan residivis kasus narkotika yang kembali beraksi. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang berinisial A yang berdomisili di Medan,” ujarnya.

Kini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok utama jaringan tersebut.

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bertahun-tahun Tanpa Listrik, Warga Simpang Koje Madina Keluhkan Infrastruktur dan Layanan Dasar
Lima Supplier Dihadirkan JPU, PH Soroti Efisiensi Sidang Waterfront City Samosir: Saksi yang Relevan Harus Didahulukan
Diduga Dapat Restu Kapolres, Warga Lima Kecamatan Desak Kapolda Sumut Turun Tangan Gempur Judi Tembak Ikan Merk AB di Deli Serdang
Reuni Perak IAY Angkatan 2001 Digelar di Medan, 26 Guru Turut Diundang
Zakiyuddin Harahap Dorong HKTI Jadi Garda Terdepan Perkuat Pertanian dan Kesejahteraan Petani
Gerindra Sumut Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Sinabung, Ihwan Ritonga: ‘Bentuk Kepedulian dan Solidaritas’
HUT RI Ke 81 Jadi Momen Konsolidasi Organisasi, Maruli Siahaan Dorong Penguatan Persatuan
Terungkap di Persidangan, Saksi PT HK Nyatakan Volume Pekerjaan Waterfront City Sudah Sesuai

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 14:07 WIB

Bertahun-tahun Tanpa Listrik, Warga Simpang Koje Madina Keluhkan Infrastruktur dan Layanan Dasar

Jumat, 11 September 2026 - 13:34 WIB

Lima Supplier Dihadirkan JPU, PH Soroti Efisiensi Sidang Waterfront City Samosir: Saksi yang Relevan Harus Didahulukan

Jumat, 11 September 2026 - 13:20 WIB

Diduga Dapat Restu Kapolres, Warga Lima Kecamatan Desak Kapolda Sumut Turun Tangan Gempur Judi Tembak Ikan Merk AB di Deli Serdang

Kamis, 10 September 2026 - 18:06 WIB

Reuni Perak IAY Angkatan 2001 Digelar di Medan, 26 Guru Turut Diundang

Kamis, 10 September 2026 - 16:47 WIB

Zakiyuddin Harahap Dorong HKTI Jadi Garda Terdepan Perkuat Pertanian dan Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru