Dua Pejabat Kecamatan Medan Polonia Resmi Ditahan Pakcik.! Terkait Dugaan Korupsi Pembelian BBM Operasional Sampah

- Reporter

Kamis, 13 November 2025 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, beritamedannews.com — Rabu 12 November 2025, Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan resmi menetapkan dan menahan dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar bersubsidi untuk kendaraan operasional sampah di Kecamatan Medan Polonia Tahun Anggaran 2024.

 

Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial IAS, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PA), dan IRD, selaku Staf Sarana dan Prasarana Kendaraan Operasional Sampah Kecamatan Medan Polonia.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Buru Dalang Perusakan Hutan di Sumatera: Pemilik Alat Berat Diincar

 

Penahanan dilakukan setelah tim penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan secara intensif terhadap sejumlah pihak terkait. Dari hasil penyidikan, penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan dan menahan kedua tersangka.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua tersangka diduga telah melakukan pembelian BBM jenis Solar (subsidi) untuk kendaraan operasional sampah dengan cara yang tidak sesuai ketentuan. Selain itu, mereka juga diduga memalsukan dokumen realisasi pembelanjaan dan melakukan pembelian tidak sesuai dengan volume yang dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  2 Jempol untuk Kapolrestabes Medan, Bongkar Kasus Pembakaran Rumah Hakim, Paten Kali!

 

Perbuatan para tersangka tersebut diduga telah menyebabkan kerugian keuangan negara, sebagaimana hasil perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) yang dilakukan oleh auditor.

 

Kejaksaan Negeri Medan menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap praktik penyimpangan dan tindak pidana korupsi, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan anggaran daerah demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jermal 15 Kembali Digerebek, Barak Narkoba Dibakar dan Listrik Diputus
Musda XV KNPI Kota Medan Sukses Digelar, Rifqi Aulia Tanjung Terpilih sebagai Ketua Periode 2026–2029 Ketua MPI Riza Usty Siregar
Musda XV KNPI Kota Medan Sukses Digelar, Rifqi Aulia Tanjung Terpilih sebagai Ketua Periode 2026–2029 Ketua MPI Riza Usty Siregar
Pemko Medan Kirim Bantuan Alat Berat 3 Tahap, Misi Kemanusiaan Bantu Percepatan Pemulihan Bencana di Aceh Tamiang
Video Penangkapan Jurnalis di Morowali Penuh Kekerasan, AJI Nilai Berlebihan
Lantik Direksi Tiga PUD, Rico Waas Tekankan Pengabdian dan Penguatan Kinerja
DPD KNPI Kota Medan Gelar Musda XV, Pendaftaran Calon Ketua Dibuka 6–7 Januari 2026
Siap Siap Kelen Yang “KuNaf” Hubungan Seks Luar Nikah Akan Masuk Penjara
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 22:24 WIB

Jermal 15 Kembali Digerebek, Barak Narkoba Dibakar dan Listrik Diputus

Minggu, 11 Januari 2026 - 15:35 WIB

Musda XV KNPI Kota Medan Sukses Digelar, Rifqi Aulia Tanjung Terpilih sebagai Ketua Periode 2026–2029 Ketua MPI Riza Usty Siregar

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:48 WIB

Musda XV KNPI Kota Medan Sukses Digelar, Rifqi Aulia Tanjung Terpilih sebagai Ketua Periode 2026–2029 Ketua MPI Riza Usty Siregar

Sabtu, 10 Januari 2026 - 18:41 WIB

Pemko Medan Kirim Bantuan Alat Berat 3 Tahap, Misi Kemanusiaan Bantu Percepatan Pemulihan Bencana di Aceh Tamiang

Senin, 5 Januari 2026 - 18:44 WIB

Video Penangkapan Jurnalis di Morowali Penuh Kekerasan, AJI Nilai Berlebihan

Berita Terbaru