Dua Pejabat Kecamatan Medan Polonia Resmi Ditahan Pakcik.! Terkait Dugaan Korupsi Pembelian BBM Operasional Sampah

- Reporter

Kamis, 13 November 2025 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, beritamedannews.com — Rabu 12 November 2025, Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan resmi menetapkan dan menahan dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar bersubsidi untuk kendaraan operasional sampah di Kecamatan Medan Polonia Tahun Anggaran 2024.

 

Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial IAS, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PA), dan IRD, selaku Staf Sarana dan Prasarana Kendaraan Operasional Sampah Kecamatan Medan Polonia.

Baca Juga :  BBM Langka, Penghulu Medan Perjuangan Rela Kayuh Sepeda Demi Menikahkan Calon Pengantin

 

Penahanan dilakukan setelah tim penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan secara intensif terhadap sejumlah pihak terkait. Dari hasil penyidikan, penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan dan menahan kedua tersangka.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua tersangka diduga telah melakukan pembelian BBM jenis Solar (subsidi) untuk kendaraan operasional sampah dengan cara yang tidak sesuai ketentuan. Selain itu, mereka juga diduga memalsukan dokumen realisasi pembelanjaan dan melakukan pembelian tidak sesuai dengan volume yang dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  2 Jempol untuk Kapolrestabes Medan, Bongkar Kasus Pembakaran Rumah Hakim, Paten Kali!

 

Perbuatan para tersangka tersebut diduga telah menyebabkan kerugian keuangan negara, sebagaimana hasil perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) yang dilakukan oleh auditor.

 

Kejaksaan Negeri Medan menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap praktik penyimpangan dan tindak pidana korupsi, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan anggaran daerah demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alamak, Ketua Ombudsman RI Dibungkus Kejaksaan Agung, LHKPN Tercatat Rp4,17 Miliar
Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Intimidasi Nasabah KUR di Medan, Ancam Gelar Aksi di Polrestabes
Wali Kota Medan Hadiri Paripurna HUT ke-78 Sumatera Utara, Tekankan Kolaborasi dan SDM Unggul
Harli Siregar Jadi Inspektur III Jamwas, “Ustadz” Kajati Sumut. Kita Tunggulah Gebrakannya
Ketua Umum Komunitas Aku Anak Medan Dukung Ketegasan Gubernur Sumut Terkait Penyalahgunaan Narkoba
Kadis Kominfo Medan Harapkan Pengurus Baru ORARI Jadi Garda Terdepan Komunikasi Darurat
Driver SPPG Mengaku Dipecat Sepihak dan Difitnah, Dugaan Pelanggaran Operasional Mencuat
Diduga Bawa Nama Relawan, Bisnis Catering di Medan Menuai Sorotan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:54 WIB

Alamak, Ketua Ombudsman RI Dibungkus Kejaksaan Agung, LHKPN Tercatat Rp4,17 Miliar

Kamis, 16 April 2026 - 21:09 WIB

Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Intimidasi Nasabah KUR di Medan, Ancam Gelar Aksi di Polrestabes

Rabu, 15 April 2026 - 18:52 WIB

Wali Kota Medan Hadiri Paripurna HUT ke-78 Sumatera Utara, Tekankan Kolaborasi dan SDM Unggul

Selasa, 14 April 2026 - 13:59 WIB

Harli Siregar Jadi Inspektur III Jamwas, “Ustadz” Kajati Sumut. Kita Tunggulah Gebrakannya

Senin, 13 April 2026 - 12:49 WIB

Ketua Umum Komunitas Aku Anak Medan Dukung Ketegasan Gubernur Sumut Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terbaru