Dua Pejabat Kecamatan Medan Polonia Resmi Ditahan Pakcik.! Terkait Dugaan Korupsi Pembelian BBM Operasional Sampah

- Reporter

Kamis, 13 November 2025 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, beritamedannews.com — Rabu 12 November 2025, Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan resmi menetapkan dan menahan dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar bersubsidi untuk kendaraan operasional sampah di Kecamatan Medan Polonia Tahun Anggaran 2024.

 

Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial IAS, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PA), dan IRD, selaku Staf Sarana dan Prasarana Kendaraan Operasional Sampah Kecamatan Medan Polonia.

Baca Juga :  Apresiasi Kinerja Polrestabes Medan, 3 Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Di Bekuk

 

Penahanan dilakukan setelah tim penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan secara intensif terhadap sejumlah pihak terkait. Dari hasil penyidikan, penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan dan menahan kedua tersangka.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua tersangka diduga telah melakukan pembelian BBM jenis Solar (subsidi) untuk kendaraan operasional sampah dengan cara yang tidak sesuai ketentuan. Selain itu, mereka juga diduga memalsukan dokumen realisasi pembelanjaan dan melakukan pembelian tidak sesuai dengan volume yang dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Kirim 5 Armada Ke Aceh Tamiang, Damkarmat Medan Pastikan Layanan Kebakaran Dalam Kota Tetap Aman

 

Perbuatan para tersangka tersebut diduga telah menyebabkan kerugian keuangan negara, sebagaimana hasil perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) yang dilakukan oleh auditor.

 

Kejaksaan Negeri Medan menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap praktik penyimpangan dan tindak pidana korupsi, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan anggaran daerah demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Miris, Kolong Jembatan di Ringroad Medan Diduga Jadi Tempat Tinggal Anak Jalanan
Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Pelantikan Mahabudhi Provinsi Sumut, Sebagai Wadah Pengabdian Umat 
Pemko Medan Turunkan Tarif Parkir, Ringankan Beban Masyarakat dan Ciptakan Sistem Perparkiran yang Lebih Baik
Kadis Perkim Cikataru Mangkir, Komisi 4 DPRD Medan Tunda RDP Soal Pembongkaran Billboard Berizin Milik PT Sumo Advertising
PERMAHI Medan Desak Percepatan Reformasi Polri, Soroti Lemahnya Pengawasan Internal
Usai Tarawih, Ribuan Warga Medan Larut Dalam Kemeriahan Imlek, Rico Waas : Kekuatan Medan Terletak Pada Kemajemukan Warganya
Rico Waas Dorong Digitalisasi, Layanan Ambulans Terintegrasi, Pengurusan KK dan KTP di Kelurahan
Pembangunan Stadion Teladan Mangkrak, Gaji Pekerja Belum di Bayar Hingga Bulan Ramadhan, DPW Media Center LSM PAKAR Sumut Akan Gelar Aksi Damai
Tag :

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 14:34 WIB

Miris, Kolong Jembatan di Ringroad Medan Diduga Jadi Tempat Tinggal Anak Jalanan

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:50 WIB

Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Pelantikan Mahabudhi Provinsi Sumut, Sebagai Wadah Pengabdian Umat 

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:43 WIB

Pemko Medan Turunkan Tarif Parkir, Ringankan Beban Masyarakat dan Ciptakan Sistem Perparkiran yang Lebih Baik

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:01 WIB

Kadis Perkim Cikataru Mangkir, Komisi 4 DPRD Medan Tunda RDP Soal Pembongkaran Billboard Berizin Milik PT Sumo Advertising

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:52 WIB

PERMAHI Medan Desak Percepatan Reformasi Polri, Soroti Lemahnya Pengawasan Internal

Berita Terbaru