Warga Binaan Gak Mau Pulang Meski Bebas: Mengaku Lebih Aman di Lapas Pakcik.!

"Napi Bebas Justru Memohon Tetap Tinggal di Lapas"

- Reporter

Rabu, 19 November 2025 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTABUMI, Berimedannews.com — Sebuah video dari Lapas Kelas IIA Kotabumi mendadak viral di platform TikTok resmi lapaskelasiiakotabumi. Dalam rekaman tersebut, seorang narapidana bernama Fahri yang baru saja menyelesaikan masa hukumannya justru memohon agar tetap di dalam lapas.

Permintaan tidak biasa itu membuat publik terkejut sekaligus terenyuh.

 

Dalam video itu, Fahri dengan lugas menjelaskan alasannya kepada petugas. Ia mengaku merasa lebih aman dan diterima saat berada di lingkungan lapas. Selama menjalani masa pembinaan, ia menemukan kebersamaan yang tidak ia temukan di luar.

 

Fahri juga mengungkapkan ketakutannya untuk kembali ke masyarakat. Ia tidak memiliki pekerjaan, kedua orang tuanya telah meninggal, dan satu-satunya saudara yang ia miliki, adik perempuan, sudah memiliki keluarga sendiri. Kondisi itu membuatnya merasa tidak punya tempat untuk pulang.

Baca Juga :  KPK Unjuk Gigi di Akhir Tahun, Bupati dan Oknum Jaksa Bakal Tahun Baruan di Penjara

 

*Petugas: Secara Hukum Tetap Harus Dilepaskan*

 

Petugas Lapas Kotabumi menanggapi dengan bijak. Petugas menjelaskan bahwa secara hukum, Fahri tetap harus melalui proses pembebasan sesuai aturan. Lapas tidak dapat menahan seseorang yang masa hukumannya telah berakhir.

 

Kasus ini sekaligus menggambarkan tantangan nyata yang dihadapi warga binaan usai bebas, tidak semua orang memiliki rumah, keluarga, atau kesempatan kembali ke masyarakat.

Baca Juga :  Kemenkop Perbarui Strategi Komunikasi, Sasar Milenial dan Gen Z

 

*Akhir Manis: Fahri Dapat Pekerjaan Usai Viral*

 

Meski sempat bingung soal masa depannya, nasib Fahri kini berbalik positif. Setelah kisahnya viral, ia mendapatkan tawaran pekerjaan di sebuah tempat pencucian mobil. Peluang itu memberi harapan baru bagi Fahri untuk memulai kehidupan yang lebih stabil dan mandiri.

 

 

Kisah Fahri menunjukkan bahwa proses reintegrasi sosial bagi mantan narapidana bukan sekadar soal kebebasan, tetapi juga kebutuhan akan perlindungan, kesempatan kerja, dan dukungan emosional. Lapas Kotabumi berharap publik lebih memahami pentingnya peran masyarakat dalam menerima kembali mantan warga binaan. (**)

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alamak, Ketua Ombudsman RI Dibungkus Kejaksaan Agung, LHKPN Tercatat Rp4,17 Miliar
Pemerintah Buka Rekrutmen Nasional SDM untuk Perkuat Koperasi Desa dan Kampung Nelayan
Mahasiswa FH UI Minta Maaf Langsung ke Korban, BEM Tegaskan Sanksi Tetap Diperlukan
Harli Siregar Jadi Inspektur III Jamwas, “Ustadz” Kajati Sumut. Kita Tunggulah Gebrakannya
JK Dilaporkan GAMKI soal Ceramah “Mati Syahid”, Jubir Tegaskan Konteks Disalahpahami
Demokrat Usulkan Opsi Pemotongan Gaji Pejabat Negara untuk Antisipasi Tekanan Fiskal
Ketua Umum JMSI Minta Polri Usut Dalang Serangan Air Keras terhadap Andrie Yunus
Nama Dicatut sebagai Dewan Pembina di Media Lokal, Maruli Siahaan: Jangan Bawa-bawa Nama Saya
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:54 WIB

Alamak, Ketua Ombudsman RI Dibungkus Kejaksaan Agung, LHKPN Tercatat Rp4,17 Miliar

Kamis, 16 April 2026 - 18:31 WIB

Pemerintah Buka Rekrutmen Nasional SDM untuk Perkuat Koperasi Desa dan Kampung Nelayan

Selasa, 14 April 2026 - 13:59 WIB

Harli Siregar Jadi Inspektur III Jamwas, “Ustadz” Kajati Sumut. Kita Tunggulah Gebrakannya

Senin, 13 April 2026 - 13:14 WIB

JK Dilaporkan GAMKI soal Ceramah “Mati Syahid”, Jubir Tegaskan Konteks Disalahpahami

Senin, 16 Maret 2026 - 14:43 WIB

Demokrat Usulkan Opsi Pemotongan Gaji Pejabat Negara untuk Antisipasi Tekanan Fiskal

Berita Terbaru