KOTABUMI, Berimedannews.com — Sebuah video dari Lapas Kelas IIA Kotabumi mendadak viral di platform TikTok resmi lapaskelasiiakotabumi. Dalam rekaman tersebut, seorang narapidana bernama Fahri yang baru saja menyelesaikan masa hukumannya justru memohon agar tetap di dalam lapas.
Permintaan tidak biasa itu membuat publik terkejut sekaligus terenyuh.
Dalam video itu, Fahri dengan lugas menjelaskan alasannya kepada petugas. Ia mengaku merasa lebih aman dan diterima saat berada di lingkungan lapas. Selama menjalani masa pembinaan, ia menemukan kebersamaan yang tidak ia temukan di luar.
Fahri juga mengungkapkan ketakutannya untuk kembali ke masyarakat. Ia tidak memiliki pekerjaan, kedua orang tuanya telah meninggal, dan satu-satunya saudara yang ia miliki, adik perempuan, sudah memiliki keluarga sendiri. Kondisi itu membuatnya merasa tidak punya tempat untuk pulang.
*Petugas: Secara Hukum Tetap Harus Dilepaskan*
Petugas Lapas Kotabumi menanggapi dengan bijak. Petugas menjelaskan bahwa secara hukum, Fahri tetap harus melalui proses pembebasan sesuai aturan. Lapas tidak dapat menahan seseorang yang masa hukumannya telah berakhir.
Kasus ini sekaligus menggambarkan tantangan nyata yang dihadapi warga binaan usai bebas, tidak semua orang memiliki rumah, keluarga, atau kesempatan kembali ke masyarakat.
*Akhir Manis: Fahri Dapat Pekerjaan Usai Viral*
Meski sempat bingung soal masa depannya, nasib Fahri kini berbalik positif. Setelah kisahnya viral, ia mendapatkan tawaran pekerjaan di sebuah tempat pencucian mobil. Peluang itu memberi harapan baru bagi Fahri untuk memulai kehidupan yang lebih stabil dan mandiri.
Kisah Fahri menunjukkan bahwa proses reintegrasi sosial bagi mantan narapidana bukan sekadar soal kebebasan, tetapi juga kebutuhan akan perlindungan, kesempatan kerja, dan dukungan emosional. Lapas Kotabumi berharap publik lebih memahami pentingnya peran masyarakat dalam menerima kembali mantan warga binaan. (**)

.








