Soooorrr.! Mentan Ungkap 31 Kasus Pungli Bantuan Alsintan, Minta Petani Aktif Melapor

- Reporter

Sabtu, 22 November 2025 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional, Beritamedannews.com — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap adanya 31 kasus pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang seharusnya diterima petani secara gratis. Temuan itu mencakup praktik permintaan fee, penarikan biaya administrasi, hingga kewajiban pembayaran tertentu sebelum traktor atau mesin diserahkan.

 

Menurut Amran, pola pungli tersebut terus berulang dari tahun ke tahun dan kerap memanfaatkan minimnya informasi yang dimiliki petani mengenai prosedur resmi penyaluran bantuan dari pemerintah pusat. Padahal seluruh bantuan alsintan wajib disalurkan tanpa pungutan dalam bentuk apa pun.

Baca Juga :  Setelah Viral, Kementan Akui Kesalahan Data dan Sampaikan Permintaan Maaf, Gitu Aja Lah Terus Sampai Kiamat

 

“Bantuan alsintan diberikan pemerintah secara cuma-cuma. Jika ada yang meminta bayaran, laporkan segera,” tegas Amran.

 

Ia memastikan seluruh kasus pungli yang teridentifikasi telah dilimpahkan ke aparat penegak hukum daerah untuk proses lebih lanjut. Kementerian Pertanian kini memperketat pengawasan, terlebih setelah pemerintah menurunkan harga pupuk subsidi dan menyalurkan bantuan alsintan dalam jumlah besar ke berbagai provinsi.

 

Sebagai langkah antisipasi, Kementan membuka kanal pengaduan resmi melalui WhatsApp di 0823-1110-9690, yang dapat digunakan petani atau kelompok tani untuk melaporkan pungli, pemotongan, maupun keterlambatan penyaluran bantuan.

Baca Juga :  Ini Baru Mantap, Pastikan Warga Beraktifitas Dengan Aman Polsek Cengkareng Razia "Mata Elang"

 

Amran menegaskan pentingnya pengawasan langsung di lapangan guna memastikan bantuan dari pemerintah benar-benar sampai kepada penerima. Ia juga mengimbau seluruh pihak, baik distributor, aparat daerah, maupun kelompok tani untuk tidak memberikan celah bagi oknum yang ingin mengambil keuntungan pribadi.

 

“Tidak boleh ada satu rupiah pun pungutan dari bantuan pemerintah. Kita harus pastikan hak petani terlindungi dan program pertanian berjalan tanpa hambatan,” ujarnya.

 

Dengan pengawasan yang lebih ketat, Kementan berharap praktik-praktik pungli dapat ditekan dan distribusi bantuan dapat berlangsung transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siap Siap Kelen Yang “KuNaf” Hubungan Seks Luar Nikah Akan Masuk Penjara
Pemerintah Pusat Klaim Bergerak Cepat, Aceh Sebut Arahan Presiden Tak Jalan di Lapangan
KPK Unjuk Gigi di Akhir Tahun, Bupati dan Oknum Jaksa Bakal Tahun Baruan di Penjara
Prabowo Tegaskan Kemandirian Indonesia di Tengah Pemulihan Bencana Sumatera
Rindu Suara Azan, GIS Ajak Korban Banjir Aceh Tamiang Sholat Berjamaah
Agak Lain Kali Ini, Netizen Dukung Enam Oknum Polisi dalam Kasus Pengeroyokan Matel di Kalibata
JMSI Ajukan Dahlan Iskan sebagai Penerima Anugerah Dewan Pers 2025
Setelah Viral, Kementan Akui Kesalahan Data dan Sampaikan Permintaan Maaf, Gitu Aja Lah Terus Sampai Kiamat

Berita Terkait

Sabtu, 3 Januari 2026 - 19:23 WIB

Siap Siap Kelen Yang “KuNaf” Hubungan Seks Luar Nikah Akan Masuk Penjara

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:21 WIB

Pemerintah Pusat Klaim Bergerak Cepat, Aceh Sebut Arahan Presiden Tak Jalan di Lapangan

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:14 WIB

KPK Unjuk Gigi di Akhir Tahun, Bupati dan Oknum Jaksa Bakal Tahun Baruan di Penjara

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:23 WIB

Prabowo Tegaskan Kemandirian Indonesia di Tengah Pemulihan Bencana Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:44 WIB

Rindu Suara Azan, GIS Ajak Korban Banjir Aceh Tamiang Sholat Berjamaah

Berita Terbaru