Medan, Beritamedannews.com — Pemerintah Kota (Pemko) Medan resmi memulai langkah besar dalam reformasi tata kelola pemerintahan. Pada Jumat (21/11/25), seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kota Medan menandatangani Pakta Integritas Data Driven Leadership—sebuah komitmen bahwa setiap kebijakan daerah wajib bersumber dari data resmi, bukan asumsi atau laporan yang tidak terverifikasi.
Penandatanganan berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Medan dan turut disaksikan oleh Komisi Informasi Sumut serta BPS Medan.
—
“Yang Menguasai Data, Menguasai Masa Depan”
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa era birokrasi lama harus ditinggalkan. Ia meminta seluruh perangkat daerah bekerja dengan pola baru yang lebih transparan, terukur, dan sepenuhnya berbasis data.
“Siapa yang punya data, dialah yang punya masa depan,” tegasnya.
Rico menekankan setiap kebijakan harus melalui proses validasi dan verifikasi data. Tidak boleh lagi ada keputusan yang hanya mengandalkan “katanya” atau laporan manis tanpa bukti sahih. Pemerintah, kata dia, harus memastikan setiap program benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
—
Belajar dari Job Fair 2025: Pentingnya Analitik Tajam
Sebagai contoh, Rico menyinggung pelaksanaan Job Fair Disnaker Medan 2025 yang sukses menyalurkan ribuan warga ke dunia kerja. Namun tanpa analisis komprehensif, pemerintah tidak bisa mendapatkan gambaran kebutuhan tenaga kerja secara akurat.
Data yang idealnya tersedia antara lain:
jenis pekerjaan paling diminati,
tingkat pendidikan dan keahlian yang dibutuhkan industri,
sektor yang kekurangan tenaga kerja,
serta prioritas pelatihan yang harus disiapkan pemerintah.
“Kalau datanya lengkap, kerja kita on point. Kalau tidak, ya kita cuma menebak-nebak,” ujarnya.
—
Ekosistem Data Medan Mulai Terbangun
Kepala Dinas Kominfo Medan, Arrahmaan Pane, selaku Wali Data Kota Medan, melaporkan perkembangan signifikan dalam percepatan pembenahan tata kelola data. Kominfo bersama BPS telah melaksanakan roadshow bimbingan teknis ke delapan perangkat daerah. Kini, setiap OPD memiliki tim data khusus yang bertugas mengumpulkan, membersihkan, dan menata dataset.
Dalam dua bulan terakhir, Pemko Medan berhasil:
mengumpulkan 580 dataset,
mengejar target 644 dataset,
menyediakan 1.768 dataset lengkap dengan metadata di Portal Medan Terkini.
Capaian ini menunjukkan bahwa Pemko Medan bergerak dengan kerja nyata, bukan sekadar wacana.
—
Pakta Integritas: Standar Baru bagi Semua Perangkat Daerah
Penandatanganan Pakta Integritas Data Driven Leadership menegaskan bahwa setiap pimpinan OPD wajib mengikuti standar kerja baru: transparan, akuntabel, dan berbasis data. Dengan sistem tata kelola data yang semakin kuat, kinerja setiap OPD akan lebih mudah dipantau dan diaudit.
Langkah ini juga menempatkan Kota Medan sebagai salah satu daerah dengan ekosistem data paling progresif di Indonesia. Deklarasi ini menjadi titik awal babak baru pemerintahan—tanpa ruang bagi kebijakan tanpa data akurat.
Pemko Medan kini meneguhkan komitmennya menuju pemerintahan yang presisi, responsif, dan terintegrasi. (**)

.








