BATANGTORU, Beritamedannews.com — Wakil Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan, mengungkapkan bahwa pemerintah kabupaten sebenarnya telah melakukan sejumlah langkah pencegahan sebelum banjir bandang melanda Batangtoru pada 25 November 2025. Hal itu ia sampaikan usai meninjau lokasi pengungsian warga di Aula Kantor Camat Batangtoru, Sabtu (29/11/2025) malam.
Gus Irawan menjelaskan, pada Juli 2025 Pemkab Tapsel menerima surat dari Direktorat Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan yang memerintahkan penghentian sementara aktivitas Pengelolaan Hak Atas Tanah (PHAT) kerja sama antara korporasi dan masyarakat dalam pemanfaatan kayu. Ia menyebut keputusan itu sempat membuatnya lega karena dinilai penting dalam menjaga tutupan hutan di kawasan rawan bencana.
“Begitu menerima surat itu, kami langsung menindaklanjuti dengan edaran ke camat dan lurah. Prinsipnya, tutupan hutan harus dijaga, dan penghentian sementara aktivitas pengambilan kayu itu langkah yang tepat,” ujar Gus Irawan.
Namun, situasi berubah beberapa bulan kemudian. Menurutnya, sekitar Oktober 2025 izin tersebut kembali dibuka sehingga aktivitas penebangan kembali berjalan.
“Saya terkejut ketika mengetahui izin itu aktif lagi. Padahal kami sudah menyambut baik penghentian sementara karena aktivitas itu berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan,” tambahnya.
Merespons hal tersebut, Pemkab Tapsel menyampaikan keberatan secara resmi. Pada 14 November 2025, pihaknya mengirim surat ke Direktorat Pengelolaan Hutan Lestari untuk mengusulkan penghentian kembali seluruh aktivitas penebangan.
“Namun pada awal November, kerja sama korporasi dengan masyarakat itu tetap berjalan. Tak lama berselang, tepatnya 25 November, banjir bandang terjadi di Batangtoru,” kata Gus Irawan.
Ia menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi evaluasi bersama agar kebijakan pengelolaan hutan lebih mempertimbangkan aspek lingkungan dan keselamatan masyarakat.

.








