Ngeri Pakcik!! Residivis Narkoba Goll Lagi, di Sikat Polres Padangsidimpuan

- Reporter

Selasa, 11 November 2025 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padangsidimpuan, beritamedannews.com — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial Rahmat Hidayat Harahap (49), yang diketahui merupakan residivis kasus serupa, ditangkap saat membawa puluhan paket sabu di kawasan Jl. Jenderal Sudirman, Gang Parada Semesta, Kelurahan Losung Batu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

 

Penangkapan terhadap pelaku berawal dari hasil pengembangan kasus sebelumnya. Dari keterangan tersangka Ginda Mora Harahap, polisi memperoleh informasi bahwa sumber narkotika jenis sabu yang diedarkannya berasal dari Rahmat Hidayat Harahap. Berdasarkan petunjuk tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang disebutkan.

Baca Juga :  PT Sumo Advertising Resmi Laporkan Satpol PP dan Dinas Perkimcitaru Ke Polda Sumut

 

Setelah memastikan keberadaan target, petugas kemudian melakukan penangkapan di dalam gang Parada Semesta. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 46 plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 10,60 gram, yang disimpan di dalam plastik asoi warna biru. Selain itu, turut diamankan satu kertas tik-tak berisi ganja seberat 2,08 gram, serta satu unit ponsel merek Vivo warna putih yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba.

Baca Juga :  Dicky Dilantik Ketua Kwarda Pramuka Sumut, Bobby Harapkan Perangi Narkoba, Dengar Itu Kakak Kakak!

 

Kapolres Padangsidimpuan melalui Kasat Narkoba membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku merupakan residivis kasus narkotika yang kembali beraksi. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang berinisial A yang berdomisili di Medan,” ujarnya.

Kini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok utama jaringan tersebut.

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang HANI 2026 PERMEDSU Berkunjung Ke Fokus Rehabilitasi Narkotika
BLACKOUT SUMATERA MELUAS, LISTRIK BELUM PULIH HINGGA SABTU SIANG, WARGA MULAI GERAM DAN PANIK
Rumah Sakit Bertaraf Internasional Segera Hadir di Sumut
Gubernur Sumut Bobby Nasution Minta Tidak Ada Guru Honorer Dirumahkan di 2027
Diikuti Pelari dari 33 Negara, Trail of The Kings by UTMB 2026 Siap Ramaikan Danau Toba
PERMEDSU dan DPRD Sumut Bangun Kolaborasi Digital, Perkuat Arus Informasi Publik di Era Media Sosial
Sidang Etik Oknum Polisi di Polda Sumut Berlangsung Kondusif, Sidang Lanjutan Pekan Depan
Gubernur Sumut Tetapkan Juknis SPMB 2026/2027, Tekankan Transparansi dan Keadilan Akses

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:42 WIB

Jelang HANI 2026 PERMEDSU Berkunjung Ke Fokus Rehabilitasi Narkotika

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:51 WIB

BLACKOUT SUMATERA MELUAS, LISTRIK BELUM PULIH HINGGA SABTU SIANG, WARGA MULAI GERAM DAN PANIK

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:36 WIB

Gubernur Sumut Bobby Nasution Minta Tidak Ada Guru Honorer Dirumahkan di 2027

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:34 WIB

Diikuti Pelari dari 33 Negara, Trail of The Kings by UTMB 2026 Siap Ramaikan Danau Toba

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:17 WIB

PERMEDSU dan DPRD Sumut Bangun Kolaborasi Digital, Perkuat Arus Informasi Publik di Era Media Sosial

Berita Terbaru