Cipayung Plus Sumut Evaluasi Setahun Kepemimpinan Wali Kota Medan, Ancam Aksi Lebih Besar

- Reporter

Minggu, 15 Februari 2026 - 00:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, BMNews|Aliansi Cipayung Plus Sumatera Utara menggelar konferensi pers di Sekretariat GMNI, Jalan Kejaksaan, Sabtu (14/2), sebagai bentuk evaluasi sekaligus penegasan atas tuntutan yang sebelumnya disuarakan dalam aksi di Kantor Wali Kota Medan pada Kamis (12/2/2026).

Aliansi yang terdiri dari PMII, PMKRI, KAMMI, IMM, GMNI, dan GMKI itu menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari evaluasi satu tahun kepemimpinan Wali Kota Medan, Rico Waas. Mereka menilai, dalam kurun waktu tersebut belum terlihat perbaikan signifikan dalam tata kelola pemerintahan Kota Medan.

Dalam pernyataan resminya, Cipayung Plus Sumut bahkan menyebut kondisi pemerintahan saat ini sebagai “krisis kepemimpinan”. Menurut mereka, berbagai persoalan mendasar, mulai dari pelayanan birokrasi, penataan kota, hingga transparansi kebijakan,belum menunjukkan arah pembenahan yang jelas.

Aliansi mahasiswa tersebut menegaskan bahwa kritik yang disampaikan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan daerah. Mereka mendesak Pemerintah Kota Medan agar lebih responsif terhadap kebutuhan publik dan mampu menghadirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat luas.

Baca Juga :  Gawat Pakcik!! Akibat Penimbunan Proyek Perumahan Elite Jewel

Ketua DPD GMNI Sumatera Utara, Armando, menegaskan bahwa gerakan mahasiswa tidak akan berhenti pada konferensi pers semata. Jika tuntutan tidak direspons secara serius, mereka siap menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar.

“ Kami akan terus mengawal tuntutan ini. Aksi dengan massa yang lebih besar akan digelar apabila tuntutan kami tidak dipenuhi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua PMKRI Sumut, Sintong Sinaga, menyatakan bahwa dari sembilan tuntutan yang diajukan, satu poin saja sudah dianggap menjawab substansi keseluruhan tuntutan, yakni mundurnya Wali Kota Medan dari jabatannya.

“Jika hanya sebagian tuntutan yang dipenuhi, satu saja sudah cukup, yaitu Wali Kota Medan mundur. Karena menurut kami, lemahnya birokrasi, ketimpangan pembangunan, maraknya korupsi, monopoli bisnis, serta tidak terjaganya iklim investasi merupakan bentuk kegagalan kepemimpinan,” ujarnya.

Sintong juga menyoroti kebijakan mendatangkan aparatur sipil negara (ASN) dari luar daerah. Ia menilai langkah tersebut mencerminkan kegagalan kaderisasi internal di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

“Banyak ASN di Pemko Medan yang kompeten, tetapi justru dilakukan impor dari luar daerah. Ini menunjukkan tidak adanya kepercayaan terhadap sumber daya internal,” katanya.

Baca Juga :  Paten kali Ahh, Ada Nama Tokoh Asal Sumut Yang Diberikan Gelar Pahlawan Nasional Oleh Presiden Prabowo, Sorrrr Pakcik!!

Di sektor usaha, Cipayung Plus Sumut turut menyoroti dugaan praktik “konsultan titipan” dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). Mereka menilai praktik tersebut sebagai bentuk pungutan liar terstruktur yang berpotensi membunuh investasi lokal karena pelaku usaha kecil dipaksa mengikuti jaringan informal yang tidak transparan.

Selain itu, aliansi Cipayung Plus sumut mengutuk keras tindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perkimcikataru yang melakukan pembongkaran tiang reklame secara brutal tanpa koordinasi perpajakan dinilai sebagai bentuk arogansi kekuasaan yang mencederai kepastian hukum bagi pelaku usaha.

“Medan hari ini tidak ramah terhadap investor lokal dan tidak adil bagi pelaku UMKM,” tegas Cipayung Plus

Melalui konferensi pers ini, Cipayung Plus Sumut menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya pemerintahan Kota Medan demi terwujudnya tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bobby Nasution Bantah Tudingan Arogan, Minta Ricky Antoni Belajar Aturan Paripurna DPRD
Dua Saksi Kunci Ungkap Fakta Persidangan Yang Melemahkan Dakwaan Jaksa Penuntut Umum
Dugaan Maladministrasi dan Penggelapan di BNI Cabang Pemuda Medan, Nasabah Klaim Sisa Pembayaran 1,5 Miliar Tak Pernah Diterima
Arsitek dan Konsultan Pengawas Sepakat: Proyek Waterfront City Samosir Rampung, PH Apresiasi Sikap Objektif Majelis Hakim
PWI Sumut Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Sumut Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE
Diduga Kelalaian Sistemik, Tokoh Pemuda Sumatera Utara Desak Kasus Tabrakan Maut Sibolangit Diusut Hingga Perusahaan
Piala Soeratin 2026 Resmi Digelar, PSSI Medan Bidik Bibit Unggul U-13 dan U-15
Sidang Kasus Waterfront City Samosir, PH: Keterangan Saksi Menguatkan Ketidakterlibatan Terdakwa

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:46 WIB

Bobby Nasution Bantah Tudingan Arogan, Minta Ricky Antoni Belajar Aturan Paripurna DPRD

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:18 WIB

Dua Saksi Kunci Ungkap Fakta Persidangan Yang Melemahkan Dakwaan Jaksa Penuntut Umum

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:01 WIB

Dugaan Maladministrasi dan Penggelapan di BNI Cabang Pemuda Medan, Nasabah Klaim Sisa Pembayaran 1,5 Miliar Tak Pernah Diterima

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:03 WIB

PWI Sumut Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Sumut Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:03 WIB

Diduga Kelalaian Sistemik, Tokoh Pemuda Sumatera Utara Desak Kasus Tabrakan Maut Sibolangit Diusut Hingga Perusahaan

Berita Terbaru