Mendagri Tito Karnavian: Pemulihan Pascabencana Aceh Timur Harus Tepat, Cepat, dan Berkelanjutan

- Reporter

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur, Beritamedannews.com — Jumat, 23 Januari 2026 Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana di Kabupaten Aceh Timur, khususnya terkait pembukaan akses dan penataan hunian pascabencana.

 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa percepatan pemulihan pascabencana harus dilakukan secara terpadu, tepat sasaran, dan berkelanjutan agar masyarakat dapat segera kembali menjalani kehidupan normal.

 

“Pemerintah pusat dan daerah harus bergerak bersama. Pembukaan akses menjadi prioritas utama karena berkaitan langsung dengan distribusi logistik, pelayanan dasar, dan pemulihan aktivitas sosial ekonomi masyarakat,” ujar Tito Karnavian.

 

Upaya pemulihan dilakukan melalui koordinasi lintas sektor yang melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), serta pemerintah daerah setempat. Fokus utama diarahkan pada percepatan pembukaan akses jalan agar wilayah terdampak dapat segera dilalui kendaraan roda empat.

Baca Juga :  Laznas Salam dan Syarikat Islam Deli Serdang Gelar Safari Ramadhan 1447 H di Masjid Miftahul Jannah

 

Mendagri juga menyoroti beratnya tantangan di lapangan. Hingga saat ini, masih terdapat sejumlah wilayah di Aceh Timur yang terisolasi akibat terputusnya akses jalan. Kondisi tersebut menyebabkan penyaluran bantuan logistik hanya dapat dilakukan setiap tiga hari sekali. Bahkan, untuk menjangkau permukiman warga, tim penyalur bantuan harus menyeberangi aliran sungai.

 

“Kondisi ini membutuhkan kerja ekstra dan koordinasi yang solid. Negara harus hadir memastikan masyarakat terdampak tidak terisolasi terlalu lama,” tegas Tito.

 

Foto : Mendagri Tito Karnavian Saat Meninjau Lokasi Pante Bidari Aceh Timur Bersama Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Alfarlaky 

 

Selain pembukaan akses, Mendagri menekankan pentingnya penataan kembali hunian warga pascabencana. Menurutnya, pembangunan hunian tidak boleh dilakukan secara seragam, melainkan harus mempertimbangkan kondisi sosial, budaya, serta aspirasi masyarakat setempat.

Baca Juga :  Polres Padangsidimpuan Tangkap Pengepul Sisik Trenggiling di SPBU Manunggang Julu

 

“Penataan hunian harus berbasis kebutuhan dan keinginan warga. Jangan dipaksakan satu pola atau satu kawasan besar jika tidak sesuai dengan kondisi sosial masyarakat,” ujarnya.

 

Pemerintah berharap percepatan pembukaan akses dan penataan hunian yang tepat dapat mempercepat pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, sekaligus memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan lebih efektif serta berkelanjutan.

 

Pemantauan langsung dilakukan di Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, sebagai bagian dari upaya memastikan pemulihan pascabencana berjalan sesuai rencana. (**)

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Narkotika Rustam dan Rafika: Fakta Persidangan Ungkap Peran Masing-Masing Terdakwa
Sidang Kasus Waterfront City Samosir, PH: Keterangan Saksi Menguatkan Ketidakterlibatan Terdakwa
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Truk Diduga Rem Blong Tabrak Sejumlah Kendaraan di Jalur Medan–Berastagi, Lalu Lintas Lumpuh
Jaksa Agung Usulkan Harli Siregar Jadi Kabandiklat, Tokoh Pemuda Sumut Apresiasi Langkah Tegas
Dugaan Perlakuan Istimewa Terdakwa Narkotika di PN Lubuk Pakam Disorot, JPU Membantah
Heboh!! Terjadi Keributan CU Karya Murni Menteng 7, Dugaan Investasi Bermasalah Disorot
Roadshow Ke-6 SPS USU di Dairi, Bupati Dorong ASN Kuliah untuk Kemajuan Daerah dan Siap Fasilitasi Kelas Khusus
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:20 WIB

Sidang Narkotika Rustam dan Rafika: Fakta Persidangan Ungkap Peran Masing-Masing Terdakwa

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:33 WIB

Sidang Kasus Waterfront City Samosir, PH: Keterangan Saksi Menguatkan Ketidakterlibatan Terdakwa

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:57 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:27 WIB

Truk Diduga Rem Blong Tabrak Sejumlah Kendaraan di Jalur Medan–Berastagi, Lalu Lintas Lumpuh

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:32 WIB

Jaksa Agung Usulkan Harli Siregar Jadi Kabandiklat, Tokoh Pemuda Sumut Apresiasi Langkah Tegas

Berita Terbaru