Polres Simalungun Ungkap Transaksi Sabu di Kafe Hatonduhan, Satu Tersangka Diamankan

- Reporter

Rabu, 29 April 2026 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN, BMNews | Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika kembali ditegaskan Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara. Tim Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus transaksi sabu di sebuah kafe di Kecamatan Hatonduhan, Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

 

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah kafe milik Piner di Huta 4, Kampung Baru, Nagori Buntu Bayu. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan bergerak cepat ke lokasi.

 

“Kami merespons setiap informasi masyarakat dengan serius. Tim langsung turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut,” ujar Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Rabu (29/4/2026).

 

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua pria dan satu wanita. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Video Penangkapan Jurnalis di Morowali Penuh Kekerasan, AJI Nilai Berlebihan

 

Barang bukti yang diamankan antara lain tiga paket plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 3,46 gram, satu kaca pirex, satu alat hisap (bong), empat sekop dari pipet plastik, dua dompet, dua unit handphone, satu buku catatan, serta uang tunai sebesar Rp533.000 yang diduga hasil transaksi.

 

Dari hasil pemeriksaan, petugas menetapkan satu tersangka berinisial AS (30), warga Dusun VIII, Desa Huta Padang, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan.

 

“Tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang bernama Yudi Sitorus,” jelas AKP Verry Purba.

Baca Juga :  Video Bupati Deli Serdang Ngamuk Saat Sidak Pasar Bakaran Batu Viral di Media Sosial

 

Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi kediaman yang bersangkutan. Namun, saat dilakukan pencarian, Yudi Sitorus diduga telah melarikan diri.

Barang bukti yang berhasil di amankan

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap pemasok yang telah masuk dalam daftar pencarian.

 

AKP Verry Purba menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba dan mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

 

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami pastikan setiap laporan akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (Admin)

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Padangsidimpuan Gelar Lomba Edukatif Sambut HUT Bhayangkara ke-80
Personel Terbaik Sat Pam Obvit Polres Simalungun Paparkan Pengamanan Objek Vital dan Destinasi Wisata
Dugaan Intimidasi Kepada Insan Pers Saat Beritakan Bangunan Diduga Tanpa PBG di Medan, Dikecam Keras LSM PAKAR Sumut 
Respon Aksi di KPK, Rakyat Siantar Bicara Tegas Tolak Fitnah dan Provokasi
Komisi II DPRD Deli Serdang Tinjau SPPG Bandar Setia, Dalami Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan
DPRD Sumut Gelar RDP Terkait Dugaan Pelanggaran Lelang oleh BRI, Ihwan Ritonga Soroti Prosedur, Kuasa Hukum Debitur Apresiasi DPRD Sumut
Rangga Ary Prasetyo Minta Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi MBG hingga Korwil dan Korcam, Terutama di Sumut
Korban Begal Brutal Dioperasi di Siloam, Biaya Ditanggung Ahmad Sahroni

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:14 WIB

Polres Padangsidimpuan Gelar Lomba Edukatif Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:29 WIB

Personel Terbaik Sat Pam Obvit Polres Simalungun Paparkan Pengamanan Objek Vital dan Destinasi Wisata

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:52 WIB

Dugaan Intimidasi Kepada Insan Pers Saat Beritakan Bangunan Diduga Tanpa PBG di Medan, Dikecam Keras LSM PAKAR Sumut 

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:29 WIB

Komisi II DPRD Deli Serdang Tinjau SPPG Bandar Setia, Dalami Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:10 WIB

DPRD Sumut Gelar RDP Terkait Dugaan Pelanggaran Lelang oleh BRI, Ihwan Ritonga Soroti Prosedur, Kuasa Hukum Debitur Apresiasi DPRD Sumut

Berita Terbaru