“Alamak, Maen Kali Modus Nya Pakcik! Pura-Pura Ngekos Rupanya Mau Ngembat Motor”

- Reporter

Jumat, 7 November 2025 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat- Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat bersama Polsek Kembangan kembali mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah dengan modus menyewa rumah.

Sebanyak enam pelaku berhasil diamankan, masing-masing berinisial UA, R alias D, U, J, S, serta A yang berperan sebagai penadah hasil kejahatan.

Dalam konferensi pers, Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Dr. Tri Suhartanto didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Akbp Arfan Zulkan Sipayung dan Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik Iksan menjelaskan bahwa para pelaku merupakan spesialis pencurian sepeda motor yang berpura-pura menjadi penghuni kontrakan atau kos-kosan.

“Para pelaku ini datang ke lokasi, pura-pura menyewa kontrakan. Mereka membayar uang muka dan meminta waktu untuk menyerahkan identitas. Begitu situasi sepi, mereka melancarkan aksinya,” ungkap Tri, Kamis (6/11/2025).

Baca Juga :  The Evolution of Jakarta: From Colonial Capital to Modern Metropolis

Modus tersebut digunakan agar pelaku leluasa mengamati kendaraan yang terparkir di lingkungan kontrakan.

Begitu pemilik kos lengah, mereka menggasak motor yang ada di halaman. Salah satu lokasi kejadian berada di wilayah Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan delapan unit kendaraan hasil curian yang telah diamankan sebagai barang bukti.

“Dari pendalaman sementara, ada dua laporan polisi yang sedang kami tangani, tapi tidak menutup kemungkinan jumlahnya bertambah,” ujar Tri.

Lebih lanjut, terungkap bahwa hasil curian tersebut dibawa ke wilayah Cianjur, Jawa Barat, untuk dijual kembali menggunakan sistem cash on delivery (COD) melalui media sosial.

Baca Juga :  Exploring Bandung's Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

“Setelah mencuri, kendaraan dibawa ke daerah perbatasan Cianjur untuk dijual. Kami masih mendalami jaringan penadah serta pembeli yang terlibat,” tambahnya.

Tri menjelaskan, sebagian dari para pelaku merupakan residivis kasus curanmor yang kembali mengulangi perbuatannya.

 

“Mereka ini pemain lama. Sudah pernah keluar masuk penjara dan tetap melakukan aksi serupa dengan cara yang berbeda,” tuturnya.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Berita Terkait

Paten kali Ahh, Ada Nama Tokoh Asal Sumut Yang Diberikan Gelar Pahlawan Nasional Oleh Presiden Prabowo, Sorrrr Pakcik!!
Bah!! Gus Mus Gak Setuju Pakcik, Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional: “Saya Paling Tidak Setuju”
Prabowo Subianto: Kekuasaan Itu Bukan Tujuan, Tapi Alat untuk Berbuat Baik bagi Rakyat
BNN dan Polri Gerebek Kampung Bahari, Galak Kali Pakcik 89 Kg Sabu dan 7 Senjata Api Diamankan!
Maen Kali Pakcik! Prof. Mahfud MD Resmi Masuk Pemerintahan Prabowo
Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup
Exploring Bandung’s Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall
The Evolution of Jakarta: From Colonial Capital to Modern Metropolis

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 12:55 WIB

Paten kali Ahh, Ada Nama Tokoh Asal Sumut Yang Diberikan Gelar Pahlawan Nasional Oleh Presiden Prabowo, Sorrrr Pakcik!!

Senin, 10 November 2025 - 12:23 WIB

Bah!! Gus Mus Gak Setuju Pakcik, Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional: “Saya Paling Tidak Setuju”

Minggu, 9 November 2025 - 16:55 WIB

Prabowo Subianto: Kekuasaan Itu Bukan Tujuan, Tapi Alat untuk Berbuat Baik bagi Rakyat

Minggu, 9 November 2025 - 13:36 WIB

BNN dan Polri Gerebek Kampung Bahari, Galak Kali Pakcik 89 Kg Sabu dan 7 Senjata Api Diamankan!

Sabtu, 8 November 2025 - 13:55 WIB

Maen Kali Pakcik! Prof. Mahfud MD Resmi Masuk Pemerintahan Prabowo

Berita Terbaru

AKU ANAK MEDAN

Medan Bersih-Bersih

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:33 WIB