JAKARTA, Beritamedannews.com — Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo mengakui layanan publik Polri, terutama yang berbasis digital, masih membutuhkan banyak perbaikan. Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025), ia menyoroti lambannya respons SPKT yang masih berada di atas 10 menit. Respons ini dinilai tidak sesuai dengan standar PBB yang menetapkan waktu tanggap di bawah 10 menit.
Pengakuan tersebut memperkuat keluhan masyarakat yang kerap menilai layanan digital Polri, termasuk layanan darurat 110, belum bekerja maksimal. Bahkan, tak jarang warga lebih memilih melapor ke pemadam kebakaran karena dianggap lebih cepat dan responsif.
Layanan Digital Polri Dinilai Lambat Dibanding Pemadam Kebakaran
Komjen Pol Dedi Prasetyo menyebut banyak laporan masyarakat yang akhirnya dialihkan ke pemadam kebakaran karena respons yang lebih cepat. Fenomena ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam sistem layanan digital Polri, terutama dalam penanganan laporan darurat.
Pernyataan itu ia sampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025).
Keterlambatan SPKT yang berada di atas 10 menit membuat Polri dinilai belum memenuhi standar internasional layanan cepat. Kondisi ini menjadi sorotan dan kritik dari publik maupun anggota Komisi III DPR.
Menurut standar PBB, waktu tanggap ideal berada di bawah 10 menit. Namun, di banyak wilayah, respons petugas masih jauh dari angka tersebut. Hal ini menjadi salah satu indikator bahwa modernisasi teknologi Polri belum sepenuhnya berdampak pada pelayanan lapangan.
Kritik juga muncul terkait layanan darurat 110 yang dinilai masyarakat sering lambat, sulit dihubungi, atau tidak memberikan tindak lanjut yang jelas.
Menanggapi kritik tersebut, Wakapolri menegaskan bahwa Polri tengah melakukan optimalisasi layanan 110 melalui sejumlah langkah:
peningkatan kualitas server dan jaringan, penambahan operator dan petugas SPKT, serta
integrasi data dengan satuan wilayah.
Dedi menargetkan setiap laporan masyarakat melalui 110 dapat ditangani dalam waktu kurang dari 10 menit.
Kritik Publik: Masalah Layanan Polri Bukan Sekadar Teknologi
Di media sosial, banyak laporan yang viral mengenai lambatnya respon polisi dalam menangani kasus seperti pencurian, penganiayaan, dan gangguan kamtibmas. Netizen menilai masalah layanan publik Polri tidak hanya soal teknologi, melainkan juga menyangkut:
kesiapan personel, budaya kerja, dan transparansi tindak lanjut.
Beberapa pengamat keamanan juga menilai bahwa Polri perlu melakukan perubahan yang lebih mendasar agar layanan darurat benar-benar menjadi solusi bagi warga.
Agar layanan Polri, terutama layanan 110, dapat kembali dipercaya, sejumlah saran perbaikan diajukan para ahli:
1. Transparansi status laporan sehingga masyarakat bisa memantau progres secara real-time.
2. Audit menyeluruh layanan digital untuk menemukan titik lemah sistem.
3. Penempatan personel respons cepat di titik rawan agar waktu tanggap lebih efektif.
4. Peningkatan pelatihan SPKT agar komunikasi lebih ramah, cepat, dan tepat.
5. Penyederhanaan jalur komando agar laporan tidak berputar terlalu lama.
Saran-saran tersebut dinilai penting agar Polri dapat bersaing dengan instansi lain dalam hal kecepatan layanan publik.
Pengakuan Wakapolri menjadi momentum penting untuk mengevaluasi layanan digital Polri secara menyeluruh. Jika target waktu tanggap di bawah 10 menit benar-benar tercapai, Polri dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap layanan darurat 110. Namun tanpa reformasi sistem dan budaya kerja, modernisasi layanan digital berisiko hanya menjadi formalitas. (**)

.








