Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Pinjol Ilegal, 400 Korban Jadi Sasaran Teror Digital

400 Pengguna Jadi Korban Pemerasan dan Ancaman

- Reporter

Jumat, 21 November 2025 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Beritamedannews.com – 20 November 2025. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap operasi pinjaman online ilegal yang bersembunyi di balik dua aplikasi, yakni Dompet Seleberiti dan Pinjaman Lancar. Pengungkapan ini bermula dari laporan seorang korban berinisial HFS, yang terus menerima intimidasi dan penyebaran data pribadi meski telah melunasi seluruh pinjamannya.

 

Hasil penyidikan mencatat 400 korban mengalami pola teror serupa, mulai dari banjir pesan ancaman via SMS dan WhatsApp hingga publikasi foto editan berkonten pornografi yang ditempelkan pada wajah korban. Dalam kasus HFS saja, nilai kerugian mencapai Rp1,4 miliar akibat pembayaran berulang yang dipaksa melalui aksi pemerasan.

 

Polri: Modus Mengambil Data Ponsel, Memberi Bunga Tak Wajar, Lalu Mengancam

 

Wadirtipidsiber Bareskrim Polri, KBP Andri Sudarmadi, mengecam keras praktik kotor jaringan ini.

“Pelaku menyedot seluruh data pengguna dari ponsel, menerapkan bunga tak masuk akal, lalu menagih dengan ancaman dan penyebaran data pribadi. Ini kejahatan serius yang sangat meresahkan masyarakat,” tegasnya dalam konferensi pers.

Baca Juga :  Pelaku Kedua Jambret Bersenjata di Tambora Ditangkap Saat Bersembunyi di Rumah Noban Nya, Goll Lah!

 

7 Tersangka Ditangkap, Terbagi dalam Dua Klaster Operasional

 

Dari penyelidikan, tim siber menangkap 7 WNI yang berperan di dua klaster:

 

A. Klaster Penagihan (Desk Collection), Tersangka N.E.L. alias JO, S.B.,R.P.,S.T.K, Dengan barang bukti: 11 unit ponsel, 46 SIM card, satu laptop, dan sejumlah akun mobile banking.

 

B. Klaster Pembiayaan (Payment Gateway) – PT Odeo Teknologi Indonesia

Tersangka IJ, AB, ADS dengan barang bukti 32 ponsel, 12 SIM card, 9 laptop, mesin EDC, buku rekening, kartu ATM, dokumen perusahaan, hingga perangkat CCTV.

Dana Rp14,28 Miliar Disita, Dua WNA Buron

Dalam operasi ini, penyidik menyita serta memblokir aliran dana sebesar Rp14,28 miliar yang digunakan untuk mendukung aktivitas pinjol ilegal tersebut. Sementara dua WNA yang diduga kuat sebagai pengembang aplikasi, yakni LZ dan Sila, masih diburu melalui koordinasi Divhubinter dan Interpol.

Baca Juga :  Ini Baru Mantap, Pastikan Warga Beraktifitas Dengan Aman Polsek Cengkareng Razia "Mata Elang"

 

Imbauan Polri: Cek Legalitas Pinjol di Situs OJK

 

Polri kembali mengingatkan masyarakat agar selalu mengecek legalitas aplikasi pinjaman melalui kanal resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut KBP Andri, “Pinjol legal berada di bawah pengawasan OJK, melindungi data pribadi, dan memiliki prosedur penagihan sesuai aturan. Masyarakat harus lebih waspada agar tidak terjebak layanan ilegal yang memanfaatkan data pribadi untuk pemerasan.”

 

Penyidik kini memperluas penelusuran untuk memetakan aliran dana, peran masing-masing tersangka, serta jaringan mereka di luar negeri. Polri memastikan proses hukum dilakukan secara menyeluruh untuk menutup ruang

gerak kejahatan digital berbasis pinjaman online ilegal.

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Jadi Polisi, Pria Asal Magetan Pacari dan Menipu Wanita di Tuban, Korban Ditipu Ratusan Juta, Pelaku Kini Diamankan
Ini Baru Pemimpin!! Presiden Prabowo Resmi Tandatangani Rehabilitasi Direksi ASDP. Mantaplah.!!
Kejadian Yang Berakibat Fatal Kembali Terjadi di Kawasan Industri IHIP Morowali, Lagi – Lagi Makan Korban
Raja Juli Antoni: PSI Harus Jadi Partai ‘Jelata’ yang Hadir untuk Rakyat Kecil
Nasib Orang Baik Di Indonesia, Dipulangkan & Menguntungkan Negara Tapi Di Penjara, Netizen Geram dan Beri Dukungan
Ini Baru Mantap, Pastikan Warga Beraktifitas Dengan Aman Polsek Cengkareng Razia “Mata Elang”
Pelaku Kedua Jambret Bersenjata di Tambora Ditangkap Saat Bersembunyi di Rumah Noban Nya, Goll Lah!
Soooorrr.! Mentan Ungkap 31 Kasus Pungli Bantuan Alsintan, Minta Petani Aktif Melapor

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 19:51 WIB

Modus Jadi Polisi, Pria Asal Magetan Pacari dan Menipu Wanita di Tuban, Korban Ditipu Ratusan Juta, Pelaku Kini Diamankan

Rabu, 26 November 2025 - 11:07 WIB

Ini Baru Pemimpin!! Presiden Prabowo Resmi Tandatangani Rehabilitasi Direksi ASDP. Mantaplah.!!

Selasa, 25 November 2025 - 10:00 WIB

Kejadian Yang Berakibat Fatal Kembali Terjadi di Kawasan Industri IHIP Morowali, Lagi – Lagi Makan Korban

Senin, 24 November 2025 - 13:39 WIB

Raja Juli Antoni: PSI Harus Jadi Partai ‘Jelata’ yang Hadir untuk Rakyat Kecil

Minggu, 23 November 2025 - 17:15 WIB

Nasib Orang Baik Di Indonesia, Dipulangkan & Menguntungkan Negara Tapi Di Penjara, Netizen Geram dan Beri Dukungan

Berita Terbaru

Foto

BREAKING NEWS: Medan Lumpuh, Medan Dikepung Banjir

Kamis, 27 Nov 2025 - 08:59 WIB