Inilah Hukum Di Indonesia Membela Diri Malah Dipenjara, Amangoiiii.!

- Reporter

Rabu, 12 November 2025 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kisaran, beritamedannews.com — Seorang pria bernama Haris Fadila ditetapkan sebagai tersangka setelah membela diri saat dikeroyok empat orang pria di Jalan Imam Bonjol, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Kamis (6/11/2025) dini hari.

 

Peristiwa bermula ketika Haris bersama istrinya yang sedang hamil keluar membeli makanan. Di perjalanan, mereka dicegat empat pria yang diduga sedang mencari keributan. “Saya tidak mau meladeni, tapi mereka langsung menyerang. Padahal sudah saya bilang istri saya lagi hamil,” ujar Haris saat diperiksa penyidik, Selasa (11/11/2025).

Baca Juga :  Siap Siap Kelen Yang "KuNaf" Hubungan Seks Luar Nikah Akan Masuk Penjara

 

Haris mengaku membawa senjata tajam untuk berjaga-jaga karena keluar rumah larut malam. Dalam kejadian itu, satu dari empat pelaku mengalami luka tusuk dan sempat dirawat di rumah sakit.

 

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Imanuel P. Simamora, membenarkan kejadian tersebut. “Awalnya kami mendapat laporan ada keributan dan korban luka tusuk di Jalan Imam Bonjol. Setelah ditelusuri, pelaku penikaman adalah Haris Fadila,” ujarnya.

Baca Juga :  China Terapkan Larangan Seumur Hidup bagi Mantan Koruptor, Kontras dengan Kebijakan di Indonesia

 

Saat ini, Haris ditahan di Mapolres Asahan dan dijerat Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat. Polisi juga menegaskan akan memeriksa laporan balik yang dibuat oleh Haris atas dugaan pengeroyokan terhadap dirinya. (red)

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video Penangkapan Jurnalis di Morowali Penuh Kekerasan, AJI Nilai Berlebihan
DPD KNPI Kota Medan Gelar Musda XV, Pendaftaran Calon Ketua Dibuka 6–7 Januari 2026
Siap Siap Kelen Yang “KuNaf” Hubungan Seks Luar Nikah Akan Masuk Penjara
Dari Jalanan Medan ke Pelosok Aceh Tamiang, Aksi Kemanusiaan GODAMS Ajak Jaga Lingkungan
Tanggapi Santai Pencopotan Dirinya Sebagai Ketua Golkar Sumut, Musa Rajekshah : ‘Saya Tidak Tahu Secara Detail, Sepenuhnya Saya Serahkan Ke DPP’
Pemerintah Pusat Klaim Bergerak Cepat, Aceh Sebut Arahan Presiden Tak Jalan di Lapangan
KPK Unjuk Gigi di Akhir Tahun, Bupati dan Oknum Jaksa Bakal Tahun Baruan di Penjara
Prabowo Tegaskan Kemandirian Indonesia di Tengah Pemulihan Bencana Sumatera

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 18:44 WIB

Video Penangkapan Jurnalis di Morowali Penuh Kekerasan, AJI Nilai Berlebihan

Senin, 5 Januari 2026 - 13:39 WIB

DPD KNPI Kota Medan Gelar Musda XV, Pendaftaran Calon Ketua Dibuka 6–7 Januari 2026

Sabtu, 3 Januari 2026 - 19:23 WIB

Siap Siap Kelen Yang “KuNaf” Hubungan Seks Luar Nikah Akan Masuk Penjara

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:21 WIB

Dari Jalanan Medan ke Pelosok Aceh Tamiang, Aksi Kemanusiaan GODAMS Ajak Jaga Lingkungan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:40 WIB

Tanggapi Santai Pencopotan Dirinya Sebagai Ketua Golkar Sumut, Musa Rajekshah : ‘Saya Tidak Tahu Secara Detail, Sepenuhnya Saya Serahkan Ke DPP’

Berita Terbaru