Mahasiswa Desak Copot Lurah Terjun, Soroti Dugaan Keterlibatan dalam Kasus Penyerobotan Lahan

- Reporter

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, BMNews|Sejumlah mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muda Sumatera Utara (IMM-SU) menggelar aksi unjuk rasa di Kota Medan, Kamis (12/2/2026). Mereka mendesak Wali Kota Medan segera mencopot Lurah Terjun, Kecamatan Medan Marelan, yang diduga terlibat dalam kasus penyerobotan lahan milik masyarakat.

 

Dalam orasinya, massa aksi menyoroti maraknya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang dinilai masih menjadi persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan, termasuk di tingkat kelurahan. Mereka menilai aparat penegak hukum harus bersikap netral dan profesional dalam menindak setiap dugaan pelanggaran hukum.

 

“Kami mempertanyakan komitmen penegakan hukum jika aparat yang seharusnya mengawasi dan menindak justru diduga memiliki kedekatan dengan pihak-pihak berkepentingan. Bagaimana Kota Medan bisa bersih dari praktik KKN jika pejabat yang diberi amanah justru diduga menyalahgunakan jabatan?” ujar Koordinator Aksi, Muwaffaq F. Nst, dalam pernyataannya.

Baca Juga :  Sidang Etik Oknum Polisi di Polda Sumut Berlangsung Kondusif, Sidang Lanjutan Pekan Depan

 

Menurut mereka, dugaan keterlibatan oknum pejabat dalam praktik mafia tanah menjadi preseden buruk bagi upaya pemberantasan KKN di Kota Medan. IMM-SU menegaskan, aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana dijamin dalam peraturan perundang-undangan.

 

Dalam tuntutannya, massa aksi menyampaikan empat poin utama, yakni:

 

1. Mendesak Wali Kota Medan segera mencopot Lurah Terjun yang diduga kuat ikut serta dalam penyerobotan lahan masyarakat.

 

 

2. Mendesak Kapolrestabes Medan mengusut tuntas kasus penyerobotan lahan dan segera menetapkan tersangka mafia tanah di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

Baca Juga :  PMI Medan dan Palang Merah Amerika Paparkan Program Ketahanan Panas kepada Pemko Medan

 

 

3. Mendesak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat Kota Medan menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang melibatkan Lurah Terjun.

 

 

4. Meminta aparat penegak hukum memproses secara hukum apabila terbukti bersalah.

 

 

 

Massa menegaskan bahwa aksi tersebut dilakukan untuk mencari kebenaran atas isu yang berkembang di tengah masyarakat, bukan sekadar membangun asumsi. Mereka berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas demi menjaga kepercayaan publik.

 

Pantauan di lokasi tidak ada satu pun perwakilan yang menerima massa aksi dan massa aksi pun membubarkan diri dengan tertib.

 

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Lurah Terjun maupun Pemerintah Kota Medan terkait tuntutan tersebut. (**)

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Maladministrasi dan Penggelapan di BNI Cabang Pemuda Medan, Nasabah Klaim Sisa Pembayaran 1,5 Miliar Tak Pernah Diterima
Arsitek dan Konsultan Pengawas Sepakat: Proyek Waterfront City Samosir Rampung, PH Apresiasi Sikap Objektif Majelis Hakim
Dorong Perluasan Pasar UMKM, Wali Kota Medan Minta Indomaret Tambah Kuota Produk Lokal
Sidang Narkotika Rustam dan Rafika: Fakta Persidangan Ungkap Peran Masing-Masing Terdakwa
PWI Sumut Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Sumut Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE
Walikota Medan Tekankan Revitalisasi RSUD Dr. Pirngadi Harus Dibarengi Pembenahan Tata Kelola
Diduga Kelalaian Sistemik, Tokoh Pemuda Sumatera Utara Desak Kasus Tabrakan Maut Sibolangit Diusut Hingga Perusahaan
Sidang Kasus Waterfront City Samosir, PH: Keterangan Saksi Menguatkan Ketidakterlibatan Terdakwa
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:01 WIB

Dugaan Maladministrasi dan Penggelapan di BNI Cabang Pemuda Medan, Nasabah Klaim Sisa Pembayaran 1,5 Miliar Tak Pernah Diterima

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:30 WIB

Arsitek dan Konsultan Pengawas Sepakat: Proyek Waterfront City Samosir Rampung, PH Apresiasi Sikap Objektif Majelis Hakim

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:26 WIB

Dorong Perluasan Pasar UMKM, Wali Kota Medan Minta Indomaret Tambah Kuota Produk Lokal

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:20 WIB

Sidang Narkotika Rustam dan Rafika: Fakta Persidangan Ungkap Peran Masing-Masing Terdakwa

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:03 WIB

PWI Sumut Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Sumut Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE

Berita Terbaru