MEDAN, Beritamedannews.com — Polrestabes Medan kembali menggerebek kawasan rawan kriminal di Jalan Jermal 15 Ujung dan Jalan Keramat Indah Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (11/1/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan aktivitas perjudian dan penyalahgunaan narkotika yang masih berlangsung.
Tak hanya itu, hasil penelusuran petugas mengungkap sekitar 80 persen rumah di kawasan tersebut melakukan pencurian arus listrik. Menindaklanjuti temuan itu, Polrestabes Medan bersama unsur TNI, pemerintah daerah, serta petugas PLN melakukan pemutusan total aliran listrik di lokasi.
Penggerebekan ini merupakan kelanjutan dari operasi sebelumnya yang dilakukan pada Minggu (4/1/2026) dini hari di kawasan Jermal XV, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai. Dalam operasi tersebut, sedikitnya 10 orang yang diduga sebagai pengguna narkotika berhasil diamankan, sementara sejumlah mesin judi turut disita.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan pemutusan aliran listrik dilakukan sebagai langkah strategis untuk mencegah kembali beroperasinya praktik perjudian dan peredaran narkotika.
“Pemutusan listrik ini adalah langkah preventif untuk menutup ruang gerak jaringan dan aktivitas ilegal. Ini bagian dari komitmen kami membongkar serta mensterilkan kawasan Jermal 15,” ujar Jean Calvijn, Minggu (11/1/2026).
Ia menjelaskan, tindakan tersebut dilakukan setelah aparat melaksanakan pra-rekonstruksi tindak pidana perjudian dan narkoba dalam rangkaian Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Selain memutus aliran listrik, aparat gabungan juga merobohkan serta membakar sejumlah barak yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkotika.
“Saya tegaskan, KRYD akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.

.








