MEDAN, Beritamedannews.com — Kapolresta Medan Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak mengungkap secara rinci peran masing-masing tersangka dalam kasus dugaan jual beli bayi yang terungkap di wilayah Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor. Pengungkapan tersebut disampaikan langsung dalam konferensi pers yang dipimpinnya, Rabu (15/1/2026).
Jean Calvin menjelaskan, praktik jual beli bayi ini dilakukan secara terorganisir dengan pembagian peran yang sistematis. Setiap pelaku memiliki tugas berbeda, mulai dari mencari calon pembeli hingga merekrut ibu muda yang tengah hamil sebagai target.
“Ini bukan kejahatan spontan. Ada pola dan pembagian peran yang jelas. Ada tersangka yang berperan mencari calon pembeli, ada yang mendekati ibu-ibu muda yang hamil, dan ada pula yang menjadi penghubung sekaligus memfasilitasi proses persalinan,” ujar Kapolresta.
Salah satu tersangka, lanjutnya, secara aktif mencari pasangan suami istri yang menginginkan bayi dengan imbalan uang mencapai puluhan juta rupiah. Setelah calon pembeli diperoleh, tersangka lainnya bergerak mencari ibu hamil, terutama dari kalangan ekonomi lemah.
Para ibu muda tersebut dijanjikan bantuan biaya persalinan serta sejumlah uang tunai. Namun, setelah bayi dilahirkan, anak tersebut langsung diserahkan kepada pembeli tanpa prosedur hukum yang sah.
Dalam kasus ini, polisi juga mendalami peran seorang oknum bidan. Oknum tersebut diduga mengetahui sekaligus memfasilitasi proses persalinan agar penyerahan bayi kepada pembeli dapat dilakukan dengan cepat dan tanpa administrasi resmi.
“Nilai transaksi satu bayi diduga mencapai Rp25 juta. Uang tersebut kemudian dibagi kepada para pelaku sesuai peran masing-masing,” ungkap Jean Calvin.
Kapolresta menegaskan, penyidik masih terus mengembangkan perkara ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain maupun jaringan serupa di wilayah lain di Kota Medan.
“Para tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak serta pasal-pasal terkait tindak pidana perdagangan orang, dengan ancaman hukuman pidana maksimal,” tegasnya.

.








