Maen Kali Pakcik! Prof. Mahfud MD Resmi Masuk Pemerintahan Prabowo

Fokus Kawal Reformasi Polri!

- Reporter

Sabtu, 8 November 2025 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Beritamedannews — Langkah besar dilakukan Presiden Prabowo Subianto dengan melantik sepuluh anggota Komite Percepatan Reformasi Polri di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025). Di antara tokoh yang dilantik, nama Prof. Mahfud MD menjadi sorotan publik. Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu resmi dipercaya kembali masuk dalam pemerintahan untuk membantu membenahi institusi kepolisian.

 

Pelantikan yang dimulai pukul 16.00 WIB tersebut berlangsung khidmat, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo.

 

Para anggota komite, termasuk Prof. Mahfud, mengucapkan sumpah untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan berjanji menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi etika dalam pengabdian kepada bangsa dan negara.

 

Usai pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh seluruh anggota komite bersama Presiden Prabowo Subianto.

 

Pembentukan Komite Reformasi Polri ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 122 P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komite Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia.

Baca Juga :  Biar Antrian Berkurang Barcode Tak Dipakai Waktu Isi BBM, Berikut Kata Bahlil

 

Presiden Prabowo menyebut pembentukan komite ini sebagai langkah strategis untuk mempercepat transformasi dan reformasi kelembagaan Polri agar lebih profesional, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

Dalam susunan kepengurusan, Prof. Mahfud MD bergabung bersama sejumlah tokoh nasional dan mantan petinggi Polri, seperti Prof. Jimly Asshiddiqie (Ketua), Yusril Ihza Mahendra, Jenderal (Purn) Tito Karnavian, dan Jenderal (Purn) Idham Aziz.

 

Keterlibatan Mahfud MD diharapkan memperkuat arah reformasi sektor hukum dan kepolisian, mengingat pengalamannya yang luas di bidang konstitusi, hukum tata negara, dan kebijakan publik.

 

Menariknya, penunjukan Mahfud MD ini juga memiliki makna politik tersendiri. Sebelumnya, Prof. Mahfud MD merupakan rival Presiden Prabowo dalam kontestasi Pemilihan Presiden 2024, saat ia maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Ganjar Pranowo yang diusung oleh koalisi PDIP, Hanura, dan Perindo.

Baca Juga :  JMSI Ajukan Dahlan Iskan sebagai Penerima Anugerah Dewan Pers 2025

 

Kehadirannya kini di pemerintahan Prabowo dinilai sebagai bentuk rekonsiliasi politik yang matang dan berorientasi pada kepentingan bangsa. Pengamat menilai, langkah Presiden Prabowo melibatkan mantan rival politiknya menegaskan komitmen untuk merangkul semua pihak dalam membangun pemerintahan yang inklusif dan profesional.

 

“Prof. Mahfud dikenal konsisten dalam memperjuangkan penegakan hukum yang berkeadilan dan tata kelola pemerintahan yang bersih. Kehadirannya di komite ini memberi sinyal kuat bahwa reformasi Polri akan berjalan lebih substantif dan terarah,” ujar salah satu staf kepresidenan.

 

Komite Percepatan Reformasi Polri memiliki mandat untuk memberikan rekomendasi strategis kepada Presiden terkait pembenahan internal kepolisian, peningkatan profesionalisme, serta penguatan akuntabilitas publik di tubuh Polri.

 

Dengan bergabungnya Prof. Mahfud MD, publik menaruh harapan besar agar reformasi Polri bukan hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam kebijakan nyata dan perubahan budaya kerja di institusi kepolisian. (**)

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siap Siap Kelen Yang “KuNaf” Hubungan Seks Luar Nikah Akan Masuk Penjara
Pemerintah Pusat Klaim Bergerak Cepat, Aceh Sebut Arahan Presiden Tak Jalan di Lapangan
KPK Unjuk Gigi di Akhir Tahun, Bupati dan Oknum Jaksa Bakal Tahun Baruan di Penjara
Prabowo Tegaskan Kemandirian Indonesia di Tengah Pemulihan Bencana Sumatera
Rindu Suara Azan, GIS Ajak Korban Banjir Aceh Tamiang Sholat Berjamaah
Agak Lain Kali Ini, Netizen Dukung Enam Oknum Polisi dalam Kasus Pengeroyokan Matel di Kalibata
JMSI Ajukan Dahlan Iskan sebagai Penerima Anugerah Dewan Pers 2025
Setelah Viral, Kementan Akui Kesalahan Data dan Sampaikan Permintaan Maaf, Gitu Aja Lah Terus Sampai Kiamat

Berita Terkait

Sabtu, 3 Januari 2026 - 19:23 WIB

Siap Siap Kelen Yang “KuNaf” Hubungan Seks Luar Nikah Akan Masuk Penjara

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:21 WIB

Pemerintah Pusat Klaim Bergerak Cepat, Aceh Sebut Arahan Presiden Tak Jalan di Lapangan

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:14 WIB

KPK Unjuk Gigi di Akhir Tahun, Bupati dan Oknum Jaksa Bakal Tahun Baruan di Penjara

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:23 WIB

Prabowo Tegaskan Kemandirian Indonesia di Tengah Pemulihan Bencana Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:44 WIB

Rindu Suara Azan, GIS Ajak Korban Banjir Aceh Tamiang Sholat Berjamaah

Berita Terbaru