Mahasiswa FH UI Minta Maaf Langsung ke Korban, BEM Tegaskan Sanksi Tetap Diperlukan
Jakarta — Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan percakapan tidak pantas dalam grup chat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terus menjadi sorotan. Sejumlah mahasiswa yang diduga terlibat akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada para korban dalam sebuah forum terbuka.
Forum tersebut digelar di Auditorium DH UI pada Senin malam (13/4/2026), sebagai ruang bagi korban untuk memperoleh klarifikasi dan permintaan maaf secara langsung. Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, menyebut kegiatan ini merupakan bentuk awal pertanggungjawaban para pelaku.
“Forum ini bertujuan memberikan ruang bagi korban yang ingin mendengar langsung permintaan maaf dari pelaku,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Sebanyak 16 mahasiswa yang diduga terlibat hadir dalam forum tersebut. Meski demikian, Dimas menegaskan bahwa permintaan maaf belum cukup untuk menyelesaikan persoalan. Ia menilai perlu adanya langkah tegas dari pihak kampus yang berpihak kepada korban.
“Rasa kecewa dan kesal tentu dirasakan para korban. Karena itu, tidak cukup hanya dengan permintaan maaf, harus ada sanksi tegas,” tegasnya.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan dalam sebuah grup chat yang diduga berisi komentar bernuansa seksual dan merendahkan terhadap mahasiswi lain. Konten tersebut memicu reaksi luas di media sosial dan mendapat kecaman dari berbagai pihak.
Pihak Fakultas Hukum Universitas Indonesia menyatakan telah menerima laporan resmi terkait kasus ini sejak 12 April 2026. Fakultas menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran etika akademik, terlebih yang berpotensi mengandung unsur kekerasan seksual.
“Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia dan bertentangan dengan nilai hukum serta etika akademik,” demikian pernyataan resmi FH UI.
Rektor Universitas Indonesia, Heri Hermansyah, juga turut angkat bicara. Ia memastikan pihak universitas akan memantau secara langsung proses penanganan kasus di tingkat fakultas.
“Saya sudah berkoordinasi dan akan terus memonitor penanganannya. Kita harus bersama-sama melawan segala bentuk pelecehan seksual,” ujarnya.
Saat ini, pihak fakultas tengah melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap dugaan pelanggaran tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus ini.

.








