Pemerintah Buka Rekrutmen Nasional SDM untuk Perkuat Koperasi Desa dan Kampung Nelayan

- Reporter

Kamis, 16 April 2026 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, BMNews| 15 April 2026 , Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional SDM Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) resmi membuka rekrutmen nasional untuk menjaring putra-putri terbaik bangsa. Rekrutmen ini ditujukan guna memperkuat pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta Kampung Nelayan Merah Putih.

 

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sebagai bagian dari upaya memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan di tingkat akar rumput.

 

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa pembangunan ekonomi desa dan kawasan pesisir memerlukan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, serta memiliki kemampuan manajerial yang baik. Menurutnya, kehadiran SDM unggul akan menjadi kunci dalam mendorong koperasi desa menjadi lembaga ekonomi yang modern, kuat, dan berkelanjutan.

 

Pada tahap awal, pemerintah menyediakan sebanyak 35.476 formasi, yang terdiri dari:

 

30.000 posisi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang akan ditempatkan sebagai pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara.

Baca Juga :  Ketua Umum JMSI Minta Polri Usut Dalang Serangan Air Keras terhadap Andrie Yunus

 

5.476 posisi Pengelola Kampung Nelayan Merah Putih, yang akan bertugas di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara.

 

 

Seluruh posisi tersebut akan berstatus sebagai pegawai BUMN dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

 

Pendaftaran dibuka mulai 15 April hingga 24 April 2026 melalui laman resmi phtc.panselnas.go.id. Masyarakat dapat mengakses informasi lengkap terkait persyaratan, tahapan seleksi, hingga mekanisme pendaftaran melalui situs tersebut.

 

Rekrutmen ini terbuka bagi lulusan D-III, D-IV, dan S-1 dari جميع jurusan, dengan persyaratan umum antara lain:

 

Usia maksimal 35 tahun

 

Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75

 

 

Proses seleksi dilakukan menggunakan sistem berbasis merit (merit-based system), yang menjunjung tinggi prinsip transparansi, objektivitas, dan kompetensi, sehingga setiap peserta memiliki kesempatan yang sama untuk bersaing secara adil dan profesional.

 

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun. Tidak ada jalur khusus, titipan, maupun pihak yang dapat menjamin kelulusan. Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen ini. Informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal resmi Panitia Seleksi Nasional, khususnya laman phtc.panselnas.go.id.

Baca Juga :  Soooorrr.! Mentan Ungkap 31 Kasus Pungli Bantuan Alsintan, Minta Petani Aktif Melapor

 

Pelaksanaan rekrutmen ini dilakukan secara kolaboratif di bawah koordinasi BP BUMN, dengan dukungan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian PANRB, Kementerian Koperasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Badan Kepegawaian Negara, serta Badan Komunikasi Pemerintah. Sinergi lintas sektor ini bertujuan memastikan proses seleksi berjalan cepat, transparan, tertib, dan akuntabel.

 

Pemerintah juga mengajak seluruh kepala daerah—mulai dari gubernur, bupati, wali kota, hingga kepala desa—untuk turut aktif menyosialisasikan program ini serta mengawal implementasinya di daerah masing-masing.

 

“Ini adalah kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk mengambil bagian dalam pengabdian nyata. Negara memanggil untuk hadir dan berkontribusi membangun desa, kelurahan, serta kampung nelayan sebagai fondasi utama pembangunan nasional,” demikian disampaikan dalam ajakan resmi pemerintah. (Admin)

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alamak, Ketua Ombudsman RI Dibungkus Kejaksaan Agung, LHKPN Tercatat Rp4,17 Miliar
Mahasiswa FH UI Minta Maaf Langsung ke Korban, BEM Tegaskan Sanksi Tetap Diperlukan
Harli Siregar Jadi Inspektur III Jamwas, “Ustadz” Kajati Sumut. Kita Tunggulah Gebrakannya
JK Dilaporkan GAMKI soal Ceramah “Mati Syahid”, Jubir Tegaskan Konteks Disalahpahami
Demokrat Usulkan Opsi Pemotongan Gaji Pejabat Negara untuk Antisipasi Tekanan Fiskal
Ketua Umum JMSI Minta Polri Usut Dalang Serangan Air Keras terhadap Andrie Yunus
Nama Dicatut sebagai Dewan Pembina di Media Lokal, Maruli Siahaan: Jangan Bawa-bawa Nama Saya
7.550 PPPK Paruh Waktu di Bandung Terima THR Rp12 Miliar, Honorer di Medan Pertanyakan Kebijakan Pemko

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:54 WIB

Alamak, Ketua Ombudsman RI Dibungkus Kejaksaan Agung, LHKPN Tercatat Rp4,17 Miliar

Kamis, 16 April 2026 - 18:31 WIB

Pemerintah Buka Rekrutmen Nasional SDM untuk Perkuat Koperasi Desa dan Kampung Nelayan

Selasa, 14 April 2026 - 13:59 WIB

Harli Siregar Jadi Inspektur III Jamwas, “Ustadz” Kajati Sumut. Kita Tunggulah Gebrakannya

Senin, 13 April 2026 - 13:14 WIB

JK Dilaporkan GAMKI soal Ceramah “Mati Syahid”, Jubir Tegaskan Konteks Disalahpahami

Senin, 16 Maret 2026 - 14:43 WIB

Demokrat Usulkan Opsi Pemotongan Gaji Pejabat Negara untuk Antisipasi Tekanan Fiskal

Berita Terbaru