Harli Siregar Jadi Inspektur III Jamwas, “Ustadz” Kajati Sumut. Kita Tunggulah Gebrakannya
Jakarta, BMNews|ST Burhanuddin kembali melakukan perombakan besar di tubuh Korps Adhyaksa. Sebanyak 114 pejabat kejaksaan dimutasi dan dirotasi, termasuk 65 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang mengalami pergantian jabatan.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026, yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya mutasi tersebut.
“Benar, ada mutasi,” ujar Anang kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan sekaligus penyegaran organisasi guna meningkatkan kinerja aparat penegak hukum di seluruh Indonesia.
“Mutasi adalah hal yang lumrah dalam organisasi. Di dalamnya terdapat promosi, rotasi, maupun demosi sebagai bagian dari dinamika dan kebutuhan institusi,” jelasnya.
Salah satu pergantian yang menyita perhatian publik adalah posisi Kepala Kejaksaan Negeri Karo. Jabatan tersebut kini diisi oleh Edmond Novvery Purba, menggantikan Danke Rajagukguk.
Anang menjelaskan, Danke saat ini tidak lagi menempati jabatan struktural dan ditempatkan pada posisi fungsional.
“Yang bersangkutan dimutasi secara diagonal, artinya untuk sementara tidak menduduki jabatan struktural,” ujarnya.
Selain itu, rotasi juga menyasar posisi strategis di tingkat Kejaksaan Tinggi. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, ditarik kembali ke Kejaksaan Agung dan dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Posisi tersebut sebelumnya diisi oleh I Dewa Gede Wirajana, yang kini dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Perombakan ini menjadi bagian dari strategi Kejaksaan Agung dalam memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum di berbagai daerah. (Admin)

.








