Harli Siregar Jadi Inspektur III Jamwas, “Ustadz” Kajati Sumut. Kita Tunggulah Gebrakannya

- Reporter

Selasa, 14 April 2026 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harli Siregar Jadi Inspektur III Jamwas, “Ustadz” Kajati Sumut. Kita Tunggulah Gebrakannya

Jakarta, BMNews|ST Burhanuddin kembali melakukan perombakan besar di tubuh Korps Adhyaksa. Sebanyak 114 pejabat kejaksaan dimutasi dan dirotasi, termasuk 65 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang mengalami pergantian jabatan.

 

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026, yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya mutasi tersebut.

 

“Benar, ada mutasi,” ujar Anang kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).

Baca Juga :  JMSI Ajukan Dahlan Iskan sebagai Penerima Anugerah Dewan Pers 2025

 

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan sekaligus penyegaran organisasi guna meningkatkan kinerja aparat penegak hukum di seluruh Indonesia.

 

“Mutasi adalah hal yang lumrah dalam organisasi. Di dalamnya terdapat promosi, rotasi, maupun demosi sebagai bagian dari dinamika dan kebutuhan institusi,” jelasnya.

 

Salah satu pergantian yang menyita perhatian publik adalah posisi Kepala Kejaksaan Negeri Karo. Jabatan tersebut kini diisi oleh Edmond Novvery Purba, menggantikan Danke Rajagukguk.

 

Anang menjelaskan, Danke saat ini tidak lagi menempati jabatan struktural dan ditempatkan pada posisi fungsional.

 

“Yang bersangkutan dimutasi secara diagonal, artinya untuk sementara tidak menduduki jabatan struktural,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemerintah Pusat Klaim Bergerak Cepat, Aceh Sebut Arahan Presiden Tak Jalan di Lapangan

 

Selain itu, rotasi juga menyasar posisi strategis di tingkat Kejaksaan Tinggi. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, ditarik kembali ke Kejaksaan Agung dan dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

 

Posisi tersebut sebelumnya diisi oleh I Dewa Gede Wirajana, yang kini dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

 

Perombakan ini menjadi bagian dari strategi Kejaksaan Agung dalam memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum di berbagai daerah. (Admin)

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alamak, Ketua Ombudsman RI Dibungkus Kejaksaan Agung, LHKPN Tercatat Rp4,17 Miliar
Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Intimidasi Nasabah KUR di Medan, Ancam Gelar Aksi di Polrestabes
Pemerintah Buka Rekrutmen Nasional SDM untuk Perkuat Koperasi Desa dan Kampung Nelayan
Mahasiswa FH UI Minta Maaf Langsung ke Korban, BEM Tegaskan Sanksi Tetap Diperlukan
JK Dilaporkan GAMKI soal Ceramah “Mati Syahid”, Jubir Tegaskan Konteks Disalahpahami
Ketua Umum Komunitas Aku Anak Medan Dukung Ketegasan Gubernur Sumut Terkait Penyalahgunaan Narkoba
Kejati Sumut Geledah Kantor BPN Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Tol Medan–Binjai
Alamak, Kejari Binjai Tetapkan Empat Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Pekerjaan Fiktif
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:54 WIB

Alamak, Ketua Ombudsman RI Dibungkus Kejaksaan Agung, LHKPN Tercatat Rp4,17 Miliar

Kamis, 16 April 2026 - 21:09 WIB

Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Intimidasi Nasabah KUR di Medan, Ancam Gelar Aksi di Polrestabes

Kamis, 16 April 2026 - 18:31 WIB

Pemerintah Buka Rekrutmen Nasional SDM untuk Perkuat Koperasi Desa dan Kampung Nelayan

Selasa, 14 April 2026 - 13:59 WIB

Harli Siregar Jadi Inspektur III Jamwas, “Ustadz” Kajati Sumut. Kita Tunggulah Gebrakannya

Senin, 13 April 2026 - 13:14 WIB

JK Dilaporkan GAMKI soal Ceramah “Mati Syahid”, Jubir Tegaskan Konteks Disalahpahami

Berita Terbaru