Pelaku Kedua Jambret Bersenjata di Tambora Ditangkap Saat Bersembunyi di Rumah Noban Nya, Goll Lah!

- Reporter

Sabtu, 22 November 2025 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat, Beritamedannews.com — Polisi kembali menangkap pelaku kedua kasus penjambretan bersenjata yang sempat viral di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Pelaku berinisial RZ, yang berperan sebagai joki, dibekuk pada Kamis (20/11/2025) pagi saat bersembunyi di rumah kekasihnya di Jalan Bandengan, Tambora.

 

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Sipayung mengatakan RZ merupakan rekan dari pelaku utama berinisial ST, yang sudah lebih dulu ditangkap Rabu (19/11/2025) malam.

 

“Terkait kejadian pencurian dengan kekerasan yang viral itu, kedua pelaku telah berhasil kami amankan,” ujar Arfan kepada wartawan, Kamis.

 

Beraksi Pakai Golok dan Airsoft Gun

Baca Juga :  Raja Juli Antoni: PSI Harus Jadi Partai ‘Jelata’ yang Hadir untuk Rakyat Kecil

 

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari kedua pelaku, di antaranya golok panjang, airsoft gun, serta sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

 

Arfan menegaskan bahwa senjata api yang terlihat di rekaman CCTV bukan senjata api sungguhan.

 

“Senjata itu airsoft gun, bukan senjata api,” jelasnya.

 

Sudah 28 Kali Beraksi

 

Berdasarkan pemeriksaan awal, ST dan RZ tercatat sudah melakukan aksi penjambretan sebanyak 28 kali di berbagai lokasi di Jakarta Barat.

 

“Ada 28 TKP yang berhasil kami identifikasi. Rinciannya akan disampaikan setelah pemeriksaan lanjutan,” tambah Arfan.

Baca Juga :  Siap Siap Kelen Yang "KuNaf" Hubungan Seks Luar Nikah Akan Masuk Penjara

 

Pelaku Utama Ditangkap Saat Tidur

 

Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Tambora meringkus pelaku utama ST di rumah orang tuanya di kawasan Tanah Sereal, Tambora. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB ketika ST tengah tertidur di kamar.

 

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara membenarkan bahwa ST merupakan eksekutor yang menodongkan senjata tajam kepada korban.

 

“Pelaku yang viral menggunakan senjata tajam dan senjata api mainan sudah kami amankan,” kata Sudrajat.

 

Polisi memastikan pemeriksaan masih berlanjut untuk mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain.

 

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korban Begal Brutal Dioperasi di Siloam, Biaya Ditanggung Ahmad Sahroni
Sigap Tanpa Jeda, Polsek Gunung Malela Ringkus Pelaku Pencurian HP dalam Dua Hari
Polres Padangsidimpuan Tangkap Pengepul Sisik Trenggiling di SPBU Manunggang Julu
Soroti Petunjuk Jaksa dalam Kasus Pembunuhan Syahdan, Kuasa Hukum : ‘Tak Ada Alasan Hukum JPU Kembalikan SPDP dan Berkas Perkara’
Alamak, Ketua Ombudsman RI Dibungkus Kejaksaan Agung, LHKPN Tercatat Rp4,17 Miliar
Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Intimidasi Nasabah KUR di Medan, Ancam Gelar Aksi di Polrestabes
Pemerintah Buka Rekrutmen Nasional SDM untuk Perkuat Koperasi Desa dan Kampung Nelayan
Mahasiswa FH UI Minta Maaf Langsung ke Korban, BEM Tegaskan Sanksi Tetap Diperlukan

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:16 WIB

Korban Begal Brutal Dioperasi di Siloam, Biaya Ditanggung Ahmad Sahroni

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:17 WIB

Sigap Tanpa Jeda, Polsek Gunung Malela Ringkus Pelaku Pencurian HP dalam Dua Hari

Kamis, 30 April 2026 - 16:19 WIB

Polres Padangsidimpuan Tangkap Pengepul Sisik Trenggiling di SPBU Manunggang Julu

Kamis, 23 April 2026 - 00:02 WIB

Soroti Petunjuk Jaksa dalam Kasus Pembunuhan Syahdan, Kuasa Hukum : ‘Tak Ada Alasan Hukum JPU Kembalikan SPDP dan Berkas Perkara’

Kamis, 16 April 2026 - 21:54 WIB

Alamak, Ketua Ombudsman RI Dibungkus Kejaksaan Agung, LHKPN Tercatat Rp4,17 Miliar

Berita Terbaru