Medan, BMNews — Dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang penanganan penyalahgunaan narkoba, Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) Sumatera Utara bekerja sama dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) Country Office Indonesia menggelar Pelatihan Konselor Adiksi Treatnet Volume A.
Kegiatan ini dilaksanakan selama lima hari, mulai 10 hingga 14 Agustus 2026, bertempat di Aula Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU), Medan. Acara pembukaan digelar pada Senin (10/8/2026) pukul 09.00 WIB.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara turut diundang dalam kegiatan tersebut. Namun, dalam pelaksanaannya, BNNP Sumut diwakili oleh Kepala Bidang Rehabilitasi, Dr. Suku Ginting.
Perwakilan panitia, Miftah Fariz Boli Malakalu, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para konselor adiksi, khususnya dalam melakukan diagnosis awal terhadap pengguna narkoba.
“Pelatihan ini penting agar para konselor memiliki kemampuan yang tepat dalam melakukan asesmen awal. Jika terjadi kesalahan diagnosis, maka penanganan yang diberikan juga bisa keliru. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas ini sangat diperlukan,” ujarnya.
Melalui pelatihan Treatnet ini, diharapkan para peserta mampu memberikan layanan rehabilitasi yang lebih profesional dan berbasis standar internasional, sehingga penanganan terhadap penyalahguna narkoba di Sumatera Utara dapat berjalan lebih efektif. (***)

.








