PGP Sumut Tuntut PLN Bertanggung Jawab atas Dugaan Raibnya Iuran DPLK

- Reporter

Senin, 16 Februari 2026 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, BMNews|Ratusan Petugas Ground Patrol (PGP) yang tergabung dalam Aliansi Penjaga Transmisi Sumatera Utara menyatakan sikap tegas terhadap manajemen dan UPT terkait. Mereka menuntut pertanggungjawaban penuh atas dugaan raibnya iuran Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) yang dipotong dari gaji pekerja, namun diduga tidak pernah disetorkan oleh vendor penyedia jasa, .

Kasus ini mencuat setelah para petugas mengetahui bahwa iuran DPLK yang rutin dipotong setiap bulan dari penghasilan mereka diduga tidak disetorkan ke bank penyelenggara selama berbulan-bulan. Ironisnya, pembayaran tagihan vendor disebut tetap berjalan hingga masa kontrak PT WIP sebagai penyedia jasa pengamanan jalur transmisi berakhir.

Koordinator Gerakan PGP Sumut Menggugat, Rahmad Andika Sitorus, menilai persoalan tersebut tidak bisa dilepaskan dari lemahnya pengawasan manajemen PLN terhadap mitra kerjanya.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Buru Dalang Perusakan Hutan di Sumatera: Pemilik Alat Berat Diincar

Menurut Rahmad, dalam prosedur operasional BUMN, setiap pencairan tagihan vendor semestinya disertai bukti penyetoran kewajiban normatif pekerja, termasuk iuran DPLK.

“Kami sangat menyayangkan sikap PLN UIP3B Sumatera yang terkesan lepas tangan. Bahkan, kami diarahkan untuk hanya menuntut Direktur Utama PT WIP. Padahal, PLN memiliki kewenangan penuh dalam proses verifikasi sebelum pembayaran dilakukan,” ujar Rahmad kepada media, Ahad (15/2/2026).

Ia menegaskan, sebagai BUMN, PLN tidak dapat menghindar dari tanggung jawab moral maupun administratif. Jika mekanisme verifikasi berjalan sesuai aturan, dugaan penggelapan iuran pekerja seharusnya dapat terdeteksi sejak awal.

Baca Juga :  Alamak, Kadis Koperasi dan UMKM Sumut Ditetapkan Tersangka

PGP mendesak PLN segera mengambil langkah konkret dengan menalangi tunggakan iuran DPLK para pekerja. Selain itu, mereka menuntut dilakukan audit internal menyeluruh, pemeriksaan oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Ombudsman, hingga pemberian sanksi tegas berupa blacklist serta proses hukum terhadap PT WIP apabila terbukti melanggar.

Apabila tuntutan tersebut tidak direspons, ratusan petugas mengancam akan membawa persoalan ini ke Kementerian BUMN dan menggelar aksi massa dalam skala lebih besar.

“Kami ini menjaga aset vital negara. Namun hak masa tua kami justru terabaikan. Kami tidak meminta lebih, kami hanya menuntut hak kami dikembalikan,” tegas Rahmad.

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Regenerasi Kepemimpinan, Permedsu Kukuhkan Ahmad Sanusi sebagai Ketua Periode 2026–2029
Pembangunan Stadion Teladan Mangkrak, Gaji Pekerja Belum di Bayar Hingga Bulan Ramadhan, DPW Media Center LSM PAKAR Sumut Akan Gelar Aksi Damai
Cipayung Plus Sumut Evaluasi Setahun Kepemimpinan Wali Kota Medan, Ancam Aksi Lebih Besar
Kasus Pembongkaran Billboard Berizin Berujung RDP, Istilah ‘Perangko Kilat’ Muncul Di Ruang Rapat
PT Sumo Advertising Resmi Laporkan Satpol PP dan Dinas Perkimcitaru Ke Polda Sumut
Maraknya Judi di Sumut, TNI–Polri Tegaskan Pendalaman, Tuduhan terhadap Aseng Kayu Belum Terverifikasi
Pemprov Sumut Lanjutkan Pembangunan Jalan Sipiongot, Ditargetkan Mulai Maret 2026, Tokoh Pemuda : ‘Apresiasi Komitmen Gubernur Membangun Desa’
Alamak, Kadis Koperasi dan UMKM Sumut Ditetapkan Tersangka
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:09 WIB

Regenerasi Kepemimpinan, Permedsu Kukuhkan Ahmad Sanusi sebagai Ketua Periode 2026–2029

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:43 WIB

Pembangunan Stadion Teladan Mangkrak, Gaji Pekerja Belum di Bayar Hingga Bulan Ramadhan, DPW Media Center LSM PAKAR Sumut Akan Gelar Aksi Damai

Senin, 16 Februari 2026 - 15:13 WIB

PGP Sumut Tuntut PLN Bertanggung Jawab atas Dugaan Raibnya Iuran DPLK

Minggu, 15 Februari 2026 - 00:07 WIB

Cipayung Plus Sumut Evaluasi Setahun Kepemimpinan Wali Kota Medan, Ancam Aksi Lebih Besar

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:55 WIB

Kasus Pembongkaran Billboard Berizin Berujung RDP, Istilah ‘Perangko Kilat’ Muncul Di Ruang Rapat

Berita Terbaru