Satset Kali Ahh, Hanya 15 Menit Beraksi, Polrestabes Medan Bekuk 4 Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan

- Reporter

Jumat, 21 November 2025 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, Beritamedannews.com — Polrestabes Medan menetapkan empat tersangka dalam kasus pembakaran rumah Hakim Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu. Insiden yang terjadi pada 4 November 2025 di Kompleks Taman Harapan Indah, Tanjung Sari, Medan Selayang itu dipastikan sebagai aksi pembakaran yang direncanakan.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan bukti kuat dari pemeriksaan saksi, rekaman CCTV, dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn, menyatakan pihaknya telah mengunci peran masing-masing pelaku.
“Para tersangka sudah kita tetapkan,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (21/11/2025).

Mantan Sopir Diduga Otak Pembakaran

Salah satu tersangka merupakan mantan sopir Hakim Khamozaro yang bekerja selama tiga tahun. Polisi menilai tersangka memahami kondisi rumah dengan sangat detail dan menyimpan motif sakit hati.

Baca Juga :  2 Jempol untuk Kapolrestabes Medan, Bongkar Kasus Pembakaran Rumah Hakim, Paten Kali!

“Dari penyelidikan, ada unsur sakit hati hingga akhirnya tersangka merencanakan pembakaran dan pencurian di rumah korban,” kata Calvijn.

Selain tersangka utama, penyidik juga menetapkan seorang pemilik toko emas sebagai tersangka karena membeli perhiasan hasil curian dari rumah hakim.

Kronologi Aksi Pembakaran dalam 15 Menit

Rekaman CCTV menunjukkan tersangka memasuki komplek perumahan pada pukul 10.17 WIB dan meninggalkan lokasi pada 10.32 WIB. Dalam waktu 15 menit tersebut, pelaku:

masuk ke kamar utama,

mengambil berbagai perhiasan,

menyiram bahan bakar ke sejumlah titik,

dan menyalakan api untuk memastikan rumah terbakar.

Baca Juga :  Gelorakan Semangat Olahraga Berkuda, Rico Waas Dukung Kejuaraan Berkuda Equestrian Piala Wali Kota Medan Cup 2026

Setelah aksi pembakaran, tersangka menjual perhiasan curian ke beberapa toko emas. Nilai penjualan mencapai ratusan juta rupiah. Tersangka menggunakan sebagian uang untuk kebutuhan pribadi, sementara sebagian lainnya diberikan kepada rekan agar tidak membocorkan aksi tersebut.

Penangkapan dan Barang Bukti

Polisi menangkap tersangka utama pada 14 November 2025. Penyidik turut menyita berbagai barang bukti, antara lain:

sepeda motor,

sebagian perhiasan yang sempat diberikan kepada istri pelaku,

serta uang tunai sekitar Rp200 juta.

Penyidikan Berlanjut, Polisi Telusuri Tersangka Lain

Polrestabes Medan menegaskan penyidikan masih terus berjalan. Polisi membuka peluang adanya pelaku lain yang turut merencanakan atau membantu aksi pembakaran serta penjualan barang curian.

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korban Begal Brutal Dioperasi di Siloam, Biaya Ditanggung Ahmad Sahroni
MBG Bawa Multiplier Effect, Wali Kota Medan : Anak Sehat, Ekonomi Rakyat Meningkat
Pemko Medan Resmi Buka Jambore Cabang Kota Medan Tahun 2026
Zakiyuddin Harahap Gandeng Pelindo, CSR Disiapkan Benahi Drainase dan Tata Kawasan Belawan
Zakiyuddin Harahap Hadiri Peresmian Operasional 1.061 Koperasi Merah Putih
Wali Kota Medan Tegaskan Perang Melawan Judi Online di Acara “Gass Pol Tolak Judol” Komdigi
Sigap Tanpa Jeda, Polsek Gunung Malela Ringkus Pelaku Pencurian HP dalam Dua Hari
Terima Audiensi Potret Bisnis, Walikota Medan Dukung Turnamen Futsal SMP Piala Wali Kota Medan

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:16 WIB

Korban Begal Brutal Dioperasi di Siloam, Biaya Ditanggung Ahmad Sahroni

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:07 WIB

MBG Bawa Multiplier Effect, Wali Kota Medan : Anak Sehat, Ekonomi Rakyat Meningkat

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:35 WIB

Pemko Medan Resmi Buka Jambore Cabang Kota Medan Tahun 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:53 WIB

Zakiyuddin Harahap Gandeng Pelindo, CSR Disiapkan Benahi Drainase dan Tata Kawasan Belawan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:30 WIB

Zakiyuddin Harahap Hadiri Peresmian Operasional 1.061 Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru