Satset Kali Ahh, Hanya 15 Menit Beraksi, Polrestabes Medan Bekuk 4 Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan

- Reporter

Jumat, 21 November 2025 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, Beritamedannews.com — Polrestabes Medan menetapkan empat tersangka dalam kasus pembakaran rumah Hakim Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu. Insiden yang terjadi pada 4 November 2025 di Kompleks Taman Harapan Indah, Tanjung Sari, Medan Selayang itu dipastikan sebagai aksi pembakaran yang direncanakan.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan bukti kuat dari pemeriksaan saksi, rekaman CCTV, dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn, menyatakan pihaknya telah mengunci peran masing-masing pelaku.
“Para tersangka sudah kita tetapkan,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (21/11/2025).

Mantan Sopir Diduga Otak Pembakaran

Salah satu tersangka merupakan mantan sopir Hakim Khamozaro yang bekerja selama tiga tahun. Polisi menilai tersangka memahami kondisi rumah dengan sangat detail dan menyimpan motif sakit hati.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Pinjol Ilegal, 400 Korban Jadi Sasaran Teror Digital

“Dari penyelidikan, ada unsur sakit hati hingga akhirnya tersangka merencanakan pembakaran dan pencurian di rumah korban,” kata Calvijn.

Selain tersangka utama, penyidik juga menetapkan seorang pemilik toko emas sebagai tersangka karena membeli perhiasan hasil curian dari rumah hakim.

Kronologi Aksi Pembakaran dalam 15 Menit

Rekaman CCTV menunjukkan tersangka memasuki komplek perumahan pada pukul 10.17 WIB dan meninggalkan lokasi pada 10.32 WIB. Dalam waktu 15 menit tersebut, pelaku:

masuk ke kamar utama,

mengambil berbagai perhiasan,

menyiram bahan bakar ke sejumlah titik,

dan menyalakan api untuk memastikan rumah terbakar.

Baca Juga :  The Latest News in R&B Music: A Look at Super Bowl Performances, New Albums, Rising Stars, and Tribute to Aaliyah

Setelah aksi pembakaran, tersangka menjual perhiasan curian ke beberapa toko emas. Nilai penjualan mencapai ratusan juta rupiah. Tersangka menggunakan sebagian uang untuk kebutuhan pribadi, sementara sebagian lainnya diberikan kepada rekan agar tidak membocorkan aksi tersebut.

Penangkapan dan Barang Bukti

Polisi menangkap tersangka utama pada 14 November 2025. Penyidik turut menyita berbagai barang bukti, antara lain:

sepeda motor,

sebagian perhiasan yang sempat diberikan kepada istri pelaku,

serta uang tunai sekitar Rp200 juta.

Penyidikan Berlanjut, Polisi Telusuri Tersangka Lain

Polrestabes Medan menegaskan penyidikan masih terus berjalan. Polisi membuka peluang adanya pelaku lain yang turut merencanakan atau membantu aksi pembakaran serta penjualan barang curian.

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Maladministrasi dan Penggelapan di BNI Cabang Pemuda Medan, Nasabah Klaim Sisa Pembayaran 1,5 Miliar Tak Pernah Diterima
Dorong Perluasan Pasar UMKM, Wali Kota Medan Minta Indomaret Tambah Kuota Produk Lokal
Walikota Medan Tekankan Revitalisasi RSUD Dr. Pirngadi Harus Dibarengi Pembenahan Tata Kelola
Zakiyuddin Tegaskan Komitmen Pemko Medan Perkuat Statistik Sektoral Lewat EPSS
Tutup Turnamen Padel, Wali Kota Medan Ajak Masyarakat Jadikan Semangat Olahraga Sebagai Energi Baru Membangun Medan
SUCP 2026 : Sinergi Global dan Standar Prestisius di Medan
Heboh!! Terjadi Keributan CU Karya Murni Menteng 7, Dugaan Investasi Bermasalah Disorot
Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 Disetujui, Wali Kota Medan Apresiasi Sinergitas Antara Legislatif dan Eksekutif

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:01 WIB

Dugaan Maladministrasi dan Penggelapan di BNI Cabang Pemuda Medan, Nasabah Klaim Sisa Pembayaran 1,5 Miliar Tak Pernah Diterima

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:26 WIB

Dorong Perluasan Pasar UMKM, Wali Kota Medan Minta Indomaret Tambah Kuota Produk Lokal

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:08 WIB

Zakiyuddin Tegaskan Komitmen Pemko Medan Perkuat Statistik Sektoral Lewat EPSS

Senin, 13 Juli 2026 - 20:02 WIB

Tutup Turnamen Padel, Wali Kota Medan Ajak Masyarakat Jadikan Semangat Olahraga Sebagai Energi Baru Membangun Medan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:00 WIB

SUCP 2026 : Sinergi Global dan Standar Prestisius di Medan

Berita Terbaru