Seminggu Yang Kelabu Pakcik.! Satu Pejabat & Satu Mantan Pejabat Medan Ditersangkakan & Ditahan, Siapa Nyusul??

- Reporter

Kamis, 13 November 2025 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, beritamedannews.com—Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menetapkan dan menahan Kepala Dinas Koperasi Kota Medan berinisial B-I sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Medan Festival 2024.

 

Selain B-I, tim penyidik Pidana Khusus Kejari Medan juga menahan salah satu panitia pelaksana kegiatan yang diduga turut terlibat dalam penyalahgunaan anggaran dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

 

Penetapan dan penahanan kedua tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga :  Peringati Hari Pahlawan Rico Ajak ASN Teladani Semangat Pantang Menyerah, Kita Dukunglah!!

 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan (atau pejabat terkait) menjelaskan, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, ditemukan adanya indikasi penggelembungan anggaran dan pembuatan laporan pertanggungjawaban fiktif dalam kegiatan tersebut.

 

Kedua tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Tanjung Gusta Medan, guna mempermudah proses penyidikan lebih lanjut.

 

Penahanan ini menambah daftar kasus korupsi yang ditangani Kejari Medan sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, Kejari Medan juga telah menahan dua orang pejabat Kecamatan Medan Polonia dalam kasus dugaan korupsi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk kendaraan operasional sampah.

Baca Juga :  Menteri Tuntut Media, KKJ Sumut Gelar Aksi Kamisan : “Jangan Cederai Dunia Pers, Ah Pakcik”

 

Dua tersangka dalam kasus itu adalah IAS, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PA), dan IRD, Staf Sarana dan Prasarana Kecamatan Medan Polonia.

 

Keduanya diduga memalsukan dokumen realisasi serta melakukan pembelian BBM yang tidak sesuai dengan volume yang dilaporkan. Berdasarkan hasil audit, perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara.

 

Kejari Medan menegaskan akan terus mengusut tuntas praktik-praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Medan guna menegakkan hukum dan menimbulkan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan keuangan negara. (**)

Berita Terkait

Maen Kali Pakcik.! Bank SAYANG Diresmikan, Warga Bisa Olah Sampah Jadi Uang
Sooooorrr!! Pimpinan DPRD Medan Hadiri Proses Restorative Justice antara Lurah Perintis dan Warga, Damai Pakcik.!!
Dua Pejabat Kecamatan Medan Polonia Resmi Ditahan Pakcik.! Terkait Dugaan Korupsi Pembelian BBM Operasional Sampah
Inilah Hukum Di Indonesia Membela Diri Malah Dipenjara, Amangoiiii.!
Peringati Hari Pahlawan Rico Ajak ASN Teladani Semangat Pantang Menyerah, Kita Dukunglah!!
Tuduhan Keji Ke Wakil Walikota Medan Dinilai Tidak Berdasar
Amboi..!! Kajati Sumut Harli Siregar Jadi Warga Kehormatan Melayu, Selamat Bang!
Korban Penganiayaan Kecewa Polsek Medan Area “Lepas” Penganiaya, Kanit Reskrim Bilang Proses Tetap Lanjut!

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 16:31 WIB

Maen Kali Pakcik.! Bank SAYANG Diresmikan, Warga Bisa Olah Sampah Jadi Uang

Kamis, 13 November 2025 - 19:17 WIB

Sooooorrr!! Pimpinan DPRD Medan Hadiri Proses Restorative Justice antara Lurah Perintis dan Warga, Damai Pakcik.!!

Kamis, 13 November 2025 - 13:15 WIB

Dua Pejabat Kecamatan Medan Polonia Resmi Ditahan Pakcik.! Terkait Dugaan Korupsi Pembelian BBM Operasional Sampah

Rabu, 12 November 2025 - 20:46 WIB

Inilah Hukum Di Indonesia Membela Diri Malah Dipenjara, Amangoiiii.!

Senin, 10 November 2025 - 18:10 WIB

Peringati Hari Pahlawan Rico Ajak ASN Teladani Semangat Pantang Menyerah, Kita Dukunglah!!

Berita Terbaru

AKU ANAK MEDAN

Medan Bersih-Bersih

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:33 WIB