Seminggu Yang Kelabu Pakcik.! Satu Pejabat & Satu Mantan Pejabat Medan Ditersangkakan & Ditahan, Siapa Nyusul??

- Reporter

Kamis, 13 November 2025 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, beritamedannews.com—Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menetapkan dan menahan Kepala Dinas Koperasi Kota Medan berinisial B-I sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Medan Festival 2024.

 

Selain B-I, tim penyidik Pidana Khusus Kejari Medan juga menahan salah satu panitia pelaksana kegiatan yang diduga turut terlibat dalam penyalahgunaan anggaran dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

 

Penetapan dan penahanan kedua tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga :  BBM Langka, Penghulu Medan Perjuangan Rela Kayuh Sepeda Demi Menikahkan Calon Pengantin

 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan (atau pejabat terkait) menjelaskan, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, ditemukan adanya indikasi penggelembungan anggaran dan pembuatan laporan pertanggungjawaban fiktif dalam kegiatan tersebut.

 

Kedua tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Tanjung Gusta Medan, guna mempermudah proses penyidikan lebih lanjut.

 

Penahanan ini menambah daftar kasus korupsi yang ditangani Kejari Medan sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, Kejari Medan juga telah menahan dua orang pejabat Kecamatan Medan Polonia dalam kasus dugaan korupsi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk kendaraan operasional sampah.

Baca Juga :  Paten Kali Bah, Rico Waas Dorong Sinergi Pemko Medan dan Kosek Hanudnas I Untuk Penguatan Keamanan

 

Dua tersangka dalam kasus itu adalah IAS, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PA), dan IRD, Staf Sarana dan Prasarana Kecamatan Medan Polonia.

 

Keduanya diduga memalsukan dokumen realisasi serta melakukan pembelian BBM yang tidak sesuai dengan volume yang dilaporkan. Berdasarkan hasil audit, perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara.

 

Kejari Medan menegaskan akan terus mengusut tuntas praktik-praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Medan guna menegakkan hukum dan menimbulkan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan keuangan negara. (**)

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jermal 15 Kembali Digerebek, Barak Narkoba Dibakar dan Listrik Diputus
Musda XV KNPI Kota Medan Sukses Digelar, Rifqi Aulia Tanjung Terpilih sebagai Ketua Periode 2026–2029 Ketua MPI Riza Usty Siregar
Musda XV KNPI Kota Medan Sukses Digelar, Rifqi Aulia Tanjung Terpilih sebagai Ketua Periode 2026–2029 Ketua MPI Riza Usty Siregar
Pemko Medan Kirim Bantuan Alat Berat 3 Tahap, Misi Kemanusiaan Bantu Percepatan Pemulihan Bencana di Aceh Tamiang
Video Penangkapan Jurnalis di Morowali Penuh Kekerasan, AJI Nilai Berlebihan
Lantik Direksi Tiga PUD, Rico Waas Tekankan Pengabdian dan Penguatan Kinerja
DPD KNPI Kota Medan Gelar Musda XV, Pendaftaran Calon Ketua Dibuka 6–7 Januari 2026
Siap Siap Kelen Yang “KuNaf” Hubungan Seks Luar Nikah Akan Masuk Penjara

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 22:24 WIB

Jermal 15 Kembali Digerebek, Barak Narkoba Dibakar dan Listrik Diputus

Minggu, 11 Januari 2026 - 15:35 WIB

Musda XV KNPI Kota Medan Sukses Digelar, Rifqi Aulia Tanjung Terpilih sebagai Ketua Periode 2026–2029 Ketua MPI Riza Usty Siregar

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:48 WIB

Musda XV KNPI Kota Medan Sukses Digelar, Rifqi Aulia Tanjung Terpilih sebagai Ketua Periode 2026–2029 Ketua MPI Riza Usty Siregar

Sabtu, 10 Januari 2026 - 18:41 WIB

Pemko Medan Kirim Bantuan Alat Berat 3 Tahap, Misi Kemanusiaan Bantu Percepatan Pemulihan Bencana di Aceh Tamiang

Senin, 5 Januari 2026 - 18:44 WIB

Video Penangkapan Jurnalis di Morowali Penuh Kekerasan, AJI Nilai Berlebihan

Berita Terbaru