Sooooorrr!! Pimpinan DPRD Medan Hadiri Proses Restorative Justice antara Lurah Perintis dan Warga, Damai Pakcik.!!

- Reporter

Kamis, 13 November 2025 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,

Moment Lurah Perintis dan Warga Saling Berpelukan di saksikan H.Zulkarnaen,S.KM

– Pimpinan DPRD Kota Medan menghadiri proses Restorative Justice yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan antara Lurah Perintis, Kecamatan Medan Timur, Muhammad Fadli, dan warganya, Mawardi, Kamis (13/11/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Medan, Fajar Syahputra, di Kantor Kejari Medan dan turut disaksikan oleh pimpinan DPRD Kota Medan selaku perwakilan lembaga legislatif.

 

Proses Restorative Justice ini merupakan tindak lanjut dari peristiwa kesalahpahaman antara Lurah Perintis dan warganya yang sempat viral dan menyita perhatian publik.

 

Persoalan tersebut bermula dari perdebatan terkait pembongkaran polisi tidur di salah satu lokasi di Kelurahan Perintis. Dalam perdebatan itu, sempat terjadi dorongan fisik yang menyebabkan Lurah terjatuh ke dalam drainase, dan video kejadian tersebut kemudian viral di media sosial.

Baca Juga :  Diduga Kelalaian Sistemik, Tokoh Pemuda Sumatera Utara Desak Kasus Tabrakan Maut Sibolangit Diusut Hingga Perusahaan

 

Setelah melalui proses hukum dan laporan kepolisian beberapa waktu lalu, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara damai melalui pendekatan Restorative Justice.

 

“Proses Restorative Justice ini merupakan bentuk penyelesaian yang mengedepankan pemulihan hubungan sosial, bukan pembalasan. Saya sangat mengapresiasi Kejari Medan, Bapak Fajar Syahputra, yang telah memfasilitasi perdamaian antara kedua pihak hingga tercipta keharmonisan kembali,” ujar Pimpinan DPRD Medan.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Pelantikan Mahabudhi Provinsi Sumut, Sebagai Wadah Pengabdian Umat 

 

Ia menambahkan, proses tersebut menjadi contoh positif bagi masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan dengan mengedepankan dialog dan musyawarah.

 

“Saya berharap melalui mekanisme Restorative Justice ini, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya mencari solusi damai dalam setiap kesalahpahaman dan perselisihan yang terjadi,” tambahnya.

 

Langkah Kejari Medan dalam memediasi perdamaian ini diapresiasi berbagai pihak sebagai bentuk nyata penerapan hukum yang humanis dan berkeadilan sosial di tengah masyarakat Kota Medan. (**)

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

25 Tahun Reuni IAY 2001 Hadirkan Kebersamaan Abiturient dan Guru. “Agak Laen” Memang 2001 Nich!!!! 
Perkuat Dukungan Pendidikan,Pemko Medan Beri Beasiswa bagi Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu
Kuasa Hukum Gus Alex Minta Jokowi Dihadirkan di Sidang Dugaan Korupsi Kuota Haji
Alumni HMI Komisariat Teknik USU Sepakat Dukung Hamid Rizal Lubis Jadi Ketua MD KAHMI Medan
Heboh Aset Sekolah Rp12,24 Miliar Diduga Raib, Aktivis Resmi Adukan Disdikbud Medan ke Kejari
Lima Supplier Dihadirkan JPU, PH Soroti Efisiensi Sidang Waterfront City Samosir: Saksi yang Relevan Harus Didahulukan
Zulkarnaen Resmi Pimpin HKTI Kota Medan, Riza Usty Siregar: Sosok yang Tepat
Bukan Pemko Medan, Penentuan Peringkat DTSEN Warga Merupakan Kewenangan BPS

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 09:55 WIB

25 Tahun Reuni IAY 2001 Hadirkan Kebersamaan Abiturient dan Guru. “Agak Laen” Memang 2001 Nich!!!! 

Jumat, 11 September 2026 - 18:44 WIB

Perkuat Dukungan Pendidikan,Pemko Medan Beri Beasiswa bagi Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu

Jumat, 11 September 2026 - 17:37 WIB

Kuasa Hukum Gus Alex Minta Jokowi Dihadirkan di Sidang Dugaan Korupsi Kuota Haji

Jumat, 11 September 2026 - 13:55 WIB

Heboh Aset Sekolah Rp12,24 Miliar Diduga Raib, Aktivis Resmi Adukan Disdikbud Medan ke Kejari

Jumat, 11 September 2026 - 13:34 WIB

Lima Supplier Dihadirkan JPU, PH Soroti Efisiensi Sidang Waterfront City Samosir: Saksi yang Relevan Harus Didahulukan

Berita Terbaru