Sooooorrr!! Pimpinan DPRD Medan Hadiri Proses Restorative Justice antara Lurah Perintis dan Warga, Damai Pakcik.!!

- Reporter

Kamis, 13 November 2025 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,

Moment Lurah Perintis dan Warga Saling Berpelukan di saksikan H.Zulkarnaen,S.KM

– Pimpinan DPRD Kota Medan menghadiri proses Restorative Justice yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan antara Lurah Perintis, Kecamatan Medan Timur, Muhammad Fadli, dan warganya, Mawardi, Kamis (13/11/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Medan, Fajar Syahputra, di Kantor Kejari Medan dan turut disaksikan oleh pimpinan DPRD Kota Medan selaku perwakilan lembaga legislatif.

 

Proses Restorative Justice ini merupakan tindak lanjut dari peristiwa kesalahpahaman antara Lurah Perintis dan warganya yang sempat viral dan menyita perhatian publik.

 

Persoalan tersebut bermula dari perdebatan terkait pembongkaran polisi tidur di salah satu lokasi di Kelurahan Perintis. Dalam perdebatan itu, sempat terjadi dorongan fisik yang menyebabkan Lurah terjatuh ke dalam drainase, dan video kejadian tersebut kemudian viral di media sosial.

Baca Juga :  Natal Patambor Kota Medan 7 Desember 2025

 

Setelah melalui proses hukum dan laporan kepolisian beberapa waktu lalu, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara damai melalui pendekatan Restorative Justice.

 

“Proses Restorative Justice ini merupakan bentuk penyelesaian yang mengedepankan pemulihan hubungan sosial, bukan pembalasan. Saya sangat mengapresiasi Kejari Medan, Bapak Fajar Syahputra, yang telah memfasilitasi perdamaian antara kedua pihak hingga tercipta keharmonisan kembali,” ujar Pimpinan DPRD Medan.

Baca Juga :  Driver SPPG Mengaku Dipecat Sepihak dan Difitnah, Dugaan Pelanggaran Operasional Mencuat

 

Ia menambahkan, proses tersebut menjadi contoh positif bagi masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan dengan mengedepankan dialog dan musyawarah.

 

“Saya berharap melalui mekanisme Restorative Justice ini, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya mencari solusi damai dalam setiap kesalahpahaman dan perselisihan yang terjadi,” tambahnya.

 

Langkah Kejari Medan dalam memediasi perdamaian ini diapresiasi berbagai pihak sebagai bentuk nyata penerapan hukum yang humanis dan berkeadilan sosial di tengah masyarakat Kota Medan. (**)

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korban Begal Brutal Dioperasi di Siloam, Biaya Ditanggung Ahmad Sahroni
MBG Bawa Multiplier Effect, Wali Kota Medan : Anak Sehat, Ekonomi Rakyat Meningkat
Pemko Medan Resmi Buka Jambore Cabang Kota Medan Tahun 2026
Zakiyuddin Harahap Gandeng Pelindo, CSR Disiapkan Benahi Drainase dan Tata Kawasan Belawan
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap TO Pembawa 900 Gram Ganja di Jalinsum Batunadua
Zakiyuddin Harahap Hadiri Peresmian Operasional 1.061 Koperasi Merah Putih
Wali Kota Medan Tegaskan Perang Melawan Judi Online di Acara “Gass Pol Tolak Judol” Komdigi
Sigap Tanpa Jeda, Polsek Gunung Malela Ringkus Pelaku Pencurian HP dalam Dua Hari

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:16 WIB

Korban Begal Brutal Dioperasi di Siloam, Biaya Ditanggung Ahmad Sahroni

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:07 WIB

MBG Bawa Multiplier Effect, Wali Kota Medan : Anak Sehat, Ekonomi Rakyat Meningkat

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:35 WIB

Pemko Medan Resmi Buka Jambore Cabang Kota Medan Tahun 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:53 WIB

Zakiyuddin Harahap Gandeng Pelindo, CSR Disiapkan Benahi Drainase dan Tata Kawasan Belawan

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:10 WIB

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap TO Pembawa 900 Gram Ganja di Jalinsum Batunadua

Berita Terbaru