Wow, Kejari Medan Tahan Tersangka Baru Lagi Kedan

Dalam Kasus Dugaan Korupsi BBM Solar Operasional Sampah

- Reporter

Senin, 17 November 2025 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Beritamedannews.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan kembali menetapkan dan menahan satu tersangka baru lagi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembelanjaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar subsidi untuk kendaraan operasional sampah di Kecamatan Medan Polonia Tahun Anggaran 2024.

 

Tersangka berinisial KAL, yang menjabat sebagai Kasi Sarana dan Prasarana Kecamatan Medan Polonia, resmi ditahan hari ini setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh Tim Penyidik Pidana Khusus Kejari Medan.

 

Sebelumnya, penyidik juga telah menahan dua tersangka lainnya, yakni IAS selaku Pengguna Anggaran (PA) dan IRD selaku staf Sarana dan Prasarana kendaraan operasional sampah. Dengan penahanan KAL, total tersangka dalam perkara ini menjadi tiga orang.

Baca Juga :  Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Tinjau SDN 066429 Yang Masih Terendam Banjir, Perbaikan Sekolah dan Drainase Akan Segera Dilakukan

 

Penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup, sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana, sehingga ketiganya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.

 

Dalam keterangannya, Kejari Medan melalui akun resmi Instagram @kejari.medan menyebutkan bahwa para tersangka diduga melakukan pembelian BBM Solar subsidi untuk kendaraan operasional sampah tidak sesuai ketentuan, memalsukan dokumen realisasi pembelanjaan, serta merekayasa volume pembelian yang dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Wali Kota Medan Bertemu Warga Medan Kota, Masalah Banjir, Keamanan, Hingga Investasi Menjadi Sorotan Utama

 

Perbuatan tersebut diduga menyebabkan kerugian keuangan negara, berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) yang dilakukan Auditor Inspektorat Kota Medan.

 

Kejari Medan menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam kasus ini. (**)

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siap Jadi Tuan Rumah, Medan Usung Tema “Kota Tangguh Bangsa Berdaulat” Dalam Rakernas XVIII APEKSI 2026
Jermal XV Dibombardir, Bukti Komitmen Kapolrestabes Medan Berantas Narkoba, Paten Kali.
Jermal 15 Kembali Digerebek, Barak Narkoba Dibakar dan Listrik Diputus
Musda XV KNPI Kota Medan Sukses Digelar, Rifqi Aulia Tanjung Terpilih sebagai Ketua Periode 2026–2029 Ketua MPI Riza Usty Siregar
Musda XV KNPI Kota Medan Sukses Digelar, Rifqi Aulia Tanjung Terpilih sebagai Ketua Periode 2026–2029 Ketua MPI Riza Usty Siregar
Pemko Medan Kirim Bantuan Alat Berat 3 Tahap, Misi Kemanusiaan Bantu Percepatan Pemulihan Bencana di Aceh Tamiang
Video Penangkapan Jurnalis di Morowali Penuh Kekerasan, AJI Nilai Berlebihan
Lantik Direksi Tiga PUD, Rico Waas Tekankan Pengabdian dan Penguatan Kinerja
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:55 WIB

Siap Jadi Tuan Rumah, Medan Usung Tema “Kota Tangguh Bangsa Berdaulat” Dalam Rakernas XVIII APEKSI 2026

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:49 WIB

Jermal XV Dibombardir, Bukti Komitmen Kapolrestabes Medan Berantas Narkoba, Paten Kali.

Minggu, 11 Januari 2026 - 22:24 WIB

Jermal 15 Kembali Digerebek, Barak Narkoba Dibakar dan Listrik Diputus

Minggu, 11 Januari 2026 - 15:35 WIB

Musda XV KNPI Kota Medan Sukses Digelar, Rifqi Aulia Tanjung Terpilih sebagai Ketua Periode 2026–2029 Ketua MPI Riza Usty Siregar

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:48 WIB

Musda XV KNPI Kota Medan Sukses Digelar, Rifqi Aulia Tanjung Terpilih sebagai Ketua Periode 2026–2029 Ketua MPI Riza Usty Siregar

Berita Terbaru