Bah!! Gus Mus Gak Setuju Pakcik, Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional: “Saya Paling Tidak Setuju”

- Reporter

Senin, 10 November 2025 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mustasyar PBNU KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus) dalam Pelantikan PWNU Jateng, pada Agustus 2024. (Foto: dok. NU Online)

Mustasyar PBNU KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus) dalam Pelantikan PWNU Jateng, pada Agustus 2024. (Foto: dok. NU Online)

Mustasyar PBNU KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus) dalam Pelantikan PWNU Jateng, pada Agustus 2024. (Foto: dok. NU Online)

Jakarta, beritamedannews – Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Mustofa Bisri atau yang akrab disapa Gus Mus menolak rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto.

“Saya paling tidak setuju kalau Soeharto dijadikan Pahlawan Nasional,” ujar Gus Mus di kediamannya di Leteh, Rembang, Jawa Tengah, dikutip dari NU Online, Minggu (9/11).

Gus Mus mengungkapkan, selama masa pemerintahan Soeharto, banyak ulama pesantren dan warga Nahdlatul Ulama (NU) yang mengalami perlakuan tidak adil.

“Banyak kiai yang dimasukin sumur, papan nama NU tidak boleh dipasang, yang suruh dipasang banyak dirobohin oleh bupati-bupati. Adik saya sendiri, Kiai Adib Bisri akhirnya keluar dari PNS karena dipaksa masuk Golkar,” tutur Gus Mus.

Baca Juga :  Usai Izin Dicabut, Tambang Emas Martabe Resmi Dikelola Pemerintah

Ia juga menambahkan bahwa tekanan politik pada masa Orde Baru tidak hanya dialami oleh kalangan bawah, tetapi juga dirasakan langsung oleh para tokoh besar NU.

 

“Kiai Sahal Mahfudh itu didatangi pengurus Golkar Jawa Tengah diminta jadi penasehat Golkar Jawa Tengah. Kiai Sahal tidak mau, saya menyaksikan sendiri,” ungkapnya.

Pernyataan Gus Mus tersebut menanggapi wacana pemerintah yang tengah menyeleksi sejumlah tokoh untuk dianugerahi gelar Pahlawan Nasional, termasuk di antaranya nama Soeharto.

Baca Juga :  Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity

 

Sebagaimana diketahui, Soeharto yang berkuasa selama lebih dari tiga dekade (1967–1998) masih menyisakan kontroversi dalam sejarah Indonesia. Meski diakui telah membawa stabilitas ekonomi dan pembangunan, masa pemerintahannya juga diwarnai dengan pelanggaran HAM, pembatasan kebebasan politik, dan tekanan terhadap kelompok-kelompok Islam tradisional.

 

Sikap tegas Gus Mus ini mencerminkan pandangan sebagian kalangan NU yang menilai bahwa penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional harus mempertimbangkan seluruh rekam jejaknya secara menyeluruh, bukan hanya dari sisi keberhasilan pembangunan.

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Jaksa Agung Usulkan Harli Siregar Jadi Kabandiklat, Tokoh Pemuda Sumut Apresiasi Langkah Tegas
Rangga Ary Prasetyo Minta Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi MBG hingga Korwil dan Korcam, Terutama di Sumut
Korban Begal Brutal Dioperasi di Siloam, Biaya Ditanggung Ahmad Sahroni
Alamak, Ketua Ombudsman RI Dibungkus Kejaksaan Agung, LHKPN Tercatat Rp4,17 Miliar
Pemerintah Buka Rekrutmen Nasional SDM untuk Perkuat Koperasi Desa dan Kampung Nelayan
Mahasiswa FH UI Minta Maaf Langsung ke Korban, BEM Tegaskan Sanksi Tetap Diperlukan
Harli Siregar Jadi Inspektur III Jamwas, “Ustadz” Kajati Sumut. Kita Tunggulah Gebrakannya

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:57 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:32 WIB

Jaksa Agung Usulkan Harli Siregar Jadi Kabandiklat, Tokoh Pemuda Sumut Apresiasi Langkah Tegas

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Rangga Ary Prasetyo Minta Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi MBG hingga Korwil dan Korcam, Terutama di Sumut

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:16 WIB

Korban Begal Brutal Dioperasi di Siloam, Biaya Ditanggung Ahmad Sahroni

Kamis, 16 April 2026 - 21:54 WIB

Alamak, Ketua Ombudsman RI Dibungkus Kejaksaan Agung, LHKPN Tercatat Rp4,17 Miliar

Berita Terbaru