Wow, Kejari Medan Tahan Tersangka Baru Lagi Kedan

Dalam Kasus Dugaan Korupsi BBM Solar Operasional Sampah

- Reporter

Senin, 17 November 2025 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Beritamedannews.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan kembali menetapkan dan menahan satu tersangka baru lagi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembelanjaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar subsidi untuk kendaraan operasional sampah di Kecamatan Medan Polonia Tahun Anggaran 2024.

 

Tersangka berinisial KAL, yang menjabat sebagai Kasi Sarana dan Prasarana Kecamatan Medan Polonia, resmi ditahan hari ini setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh Tim Penyidik Pidana Khusus Kejari Medan.

 

Sebelumnya, penyidik juga telah menahan dua tersangka lainnya, yakni IAS selaku Pengguna Anggaran (PA) dan IRD selaku staf Sarana dan Prasarana kendaraan operasional sampah. Dengan penahanan KAL, total tersangka dalam perkara ini menjadi tiga orang.

Baca Juga :  Rico Waas Ajak Kader HMI Tetap Kritis dan Hadirkan Solusi bagi Bangsa

 

Penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup, sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana, sehingga ketiganya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.

 

Dalam keterangannya, Kejari Medan melalui akun resmi Instagram @kejari.medan menyebutkan bahwa para tersangka diduga melakukan pembelian BBM Solar subsidi untuk kendaraan operasional sampah tidak sesuai ketentuan, memalsukan dokumen realisasi pembelanjaan, serta merekayasa volume pembelian yang dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Sidang Etik Oknum Polisi di Polda Sumut Berlangsung Kondusif, Sidang Lanjutan Pekan Depan

 

Perbuatan tersebut diduga menyebabkan kerugian keuangan negara, berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) yang dilakukan Auditor Inspektorat Kota Medan.

 

Kejari Medan menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam kasus ini. (**)

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korban Begal Brutal Dioperasi di Siloam, Biaya Ditanggung Ahmad Sahroni
MBG Bawa Multiplier Effect, Wali Kota Medan : Anak Sehat, Ekonomi Rakyat Meningkat
Pemko Medan Resmi Buka Jambore Cabang Kota Medan Tahun 2026
Zakiyuddin Harahap Gandeng Pelindo, CSR Disiapkan Benahi Drainase dan Tata Kawasan Belawan
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap TO Pembawa 900 Gram Ganja di Jalinsum Batunadua
Zakiyuddin Harahap Hadiri Peresmian Operasional 1.061 Koperasi Merah Putih
Wali Kota Medan Tegaskan Perang Melawan Judi Online di Acara “Gass Pol Tolak Judol” Komdigi
Sigap Tanpa Jeda, Polsek Gunung Malela Ringkus Pelaku Pencurian HP dalam Dua Hari
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:16 WIB

Korban Begal Brutal Dioperasi di Siloam, Biaya Ditanggung Ahmad Sahroni

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:07 WIB

MBG Bawa Multiplier Effect, Wali Kota Medan : Anak Sehat, Ekonomi Rakyat Meningkat

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:35 WIB

Pemko Medan Resmi Buka Jambore Cabang Kota Medan Tahun 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:53 WIB

Zakiyuddin Harahap Gandeng Pelindo, CSR Disiapkan Benahi Drainase dan Tata Kawasan Belawan

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:10 WIB

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap TO Pembawa 900 Gram Ganja di Jalinsum Batunadua

Berita Terbaru