Bareskrim Polri Buru Dalang Perusakan Hutan di Sumatera: Pemilik Alat Berat Diincar

- Reporter

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMUT, Beritamedannews.com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri tengah mendalami kasus dugaan perusakan lingkungan yang menyebabkan banjir di wilayah Sumatera. Penyelidikan ini berfokus pada temuan kayu gelondongan di Garoga, Tapanuli Utara, dan Anggoli, Tapanuli Tengah, untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni memastikan timnya terus menelusuri asal muasal kayu tersebut. “Kami telusuri dari TKP, kami kerja berdasarkan alat bukti. Ini harus kita uji dengan lab terkait identifikasi jenis kayu, kemudian kita temukan di TKP baru kita cari dari mana sumber kayu itu, apakah dari kawasan hutan atau di luar kawasan hutan,” ujar Brigjen Pol. Irhamni kepada wartawan via Zoom, Rabu (10/12/2025).

Baca Juga :  Nah Ketahuan Kan, Bupati Tapsel Sudah Ingatkan Resiko Kerusakan Hutan Kemenhut Harus Tanggung Jawab

Berdasarkan penelusuran awal, pihak kepolisian mengklaim telah menemukan alat bukti kuat terkait perusakan hutan di kedua wilayah tersebut. Brigjen Pol. Irhamni menyebutkan bahwa jenis kayu yang ditemukan di lokasi banjir identik dengan kayu-kayu dari lokasi pembukaan lahan baru.

“Kami telah temukan beberapa bukaan, jenis-jenis kayu itu identik dengan yang ada di Garoga dan Anggoli,” tambahnya.

Penyidik kini bertekad mencari dalang di balik aktivitas ilegal tersebut. “Tadi akan kita cari siapa yang lakukan, siapa yang suruh lakukan, atau bersama-sama dengan siapa peristiwa itu dilakukan,” tegas Brigjen Pol. Irhamni.

Baca Juga :  KPK Unjuk Gigi di Akhir Tahun, Bupati dan Oknum Jaksa Bakal Tahun Baruan di Penjara

Selain itu, Bareskrim juga akan memburu pemilik alat-alat berat yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) pembukaan lahan. Di lokasi, petugas menemukan dua unit ekskavator dan satu unit buldoser.

“Ini kita buktikan siapa yang dapat keuntungan, perorangan atau korporasi. Yang jelas, di Garoga telah kami naikkan proses penyidikan,” pungkas Brigjen Pol. Irhamni. (**)

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Regenerasi Kepemimpinan, Permedsu Kukuhkan Ahmad Sanusi sebagai Ketua Periode 2026–2029
PERMAHI Medan Desak Percepatan Reformasi Polri, Soroti Lemahnya Pengawasan Internal
Pembangunan Stadion Teladan Mangkrak, Gaji Pekerja Belum di Bayar Hingga Bulan Ramadhan, DPW Media Center LSM PAKAR Sumut Akan Gelar Aksi Damai
PGP Sumut Tuntut PLN Bertanggung Jawab atas Dugaan Raibnya Iuran DPLK
Cipayung Plus Sumut Evaluasi Setahun Kepemimpinan Wali Kota Medan, Ancam Aksi Lebih Besar
Mahasiswa Desak Copot Lurah Terjun, Soroti Dugaan Keterlibatan dalam Kasus Penyerobotan Lahan
Kasus Pembongkaran Billboard Berizin Berujung RDP, Istilah ‘Perangko Kilat’ Muncul Di Ruang Rapat
PT Sumo Advertising Resmi Laporkan Satpol PP dan Dinas Perkimcitaru Ke Polda Sumut

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:09 WIB

Regenerasi Kepemimpinan, Permedsu Kukuhkan Ahmad Sanusi sebagai Ketua Periode 2026–2029

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:52 WIB

PERMAHI Medan Desak Percepatan Reformasi Polri, Soroti Lemahnya Pengawasan Internal

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:43 WIB

Pembangunan Stadion Teladan Mangkrak, Gaji Pekerja Belum di Bayar Hingga Bulan Ramadhan, DPW Media Center LSM PAKAR Sumut Akan Gelar Aksi Damai

Senin, 16 Februari 2026 - 15:13 WIB

PGP Sumut Tuntut PLN Bertanggung Jawab atas Dugaan Raibnya Iuran DPLK

Minggu, 15 Februari 2026 - 00:07 WIB

Cipayung Plus Sumut Evaluasi Setahun Kepemimpinan Wali Kota Medan, Ancam Aksi Lebih Besar

Berita Terbaru