Bareskrim Polri Buru Dalang Perusakan Hutan di Sumatera: Pemilik Alat Berat Diincar

- Reporter

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMUT, Beritamedannews.com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri tengah mendalami kasus dugaan perusakan lingkungan yang menyebabkan banjir di wilayah Sumatera. Penyelidikan ini berfokus pada temuan kayu gelondongan di Garoga, Tapanuli Utara, dan Anggoli, Tapanuli Tengah, untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni memastikan timnya terus menelusuri asal muasal kayu tersebut. “Kami telusuri dari TKP, kami kerja berdasarkan alat bukti. Ini harus kita uji dengan lab terkait identifikasi jenis kayu, kemudian kita temukan di TKP baru kita cari dari mana sumber kayu itu, apakah dari kawasan hutan atau di luar kawasan hutan,” ujar Brigjen Pol. Irhamni kepada wartawan via Zoom, Rabu (10/12/2025).

Baca Juga :  Pembangunan Stadion Teladan Mangkrak, Gaji Pekerja Belum di Bayar Hingga Bulan Ramadhan, DPW Media Center LSM PAKAR Sumut Akan Gelar Aksi Damai

Berdasarkan penelusuran awal, pihak kepolisian mengklaim telah menemukan alat bukti kuat terkait perusakan hutan di kedua wilayah tersebut. Brigjen Pol. Irhamni menyebutkan bahwa jenis kayu yang ditemukan di lokasi banjir identik dengan kayu-kayu dari lokasi pembukaan lahan baru.

“Kami telah temukan beberapa bukaan, jenis-jenis kayu itu identik dengan yang ada di Garoga dan Anggoli,” tambahnya.

Penyidik kini bertekad mencari dalang di balik aktivitas ilegal tersebut. “Tadi akan kita cari siapa yang lakukan, siapa yang suruh lakukan, atau bersama-sama dengan siapa peristiwa itu dilakukan,” tegas Brigjen Pol. Irhamni.

Baca Juga :  Regenerasi Kepemimpinan, Permedsu Kukuhkan Ahmad Sanusi sebagai Ketua Periode 2026–2029

Selain itu, Bareskrim juga akan memburu pemilik alat-alat berat yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) pembukaan lahan. Di lokasi, petugas menemukan dua unit ekskavator dan satu unit buldoser.

“Ini kita buktikan siapa yang dapat keuntungan, perorangan atau korporasi. Yang jelas, di Garoga telah kami naikkan proses penyidikan,” pungkas Brigjen Pol. Irhamni. (**)

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Maladministrasi dan Penggelapan di BNI Cabang Pemuda Medan, Nasabah Klaim Sisa Pembayaran 1,5 Miliar Tak Pernah Diterima
Arsitek dan Konsultan Pengawas Sepakat: Proyek Waterfront City Samosir Rampung, PH Apresiasi Sikap Objektif Majelis Hakim
Sidang Narkotika Rustam dan Rafika: Fakta Persidangan Ungkap Peran Masing-Masing Terdakwa
PWI Sumut Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Sumut Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE
Diduga Kelalaian Sistemik, Tokoh Pemuda Sumatera Utara Desak Kasus Tabrakan Maut Sibolangit Diusut Hingga Perusahaan
Piala Soeratin 2026 Resmi Digelar, PSSI Medan Bidik Bibit Unggul U-13 dan U-15
Sidang Kasus Waterfront City Samosir, PH: Keterangan Saksi Menguatkan Ketidakterlibatan Terdakwa
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:01 WIB

Dugaan Maladministrasi dan Penggelapan di BNI Cabang Pemuda Medan, Nasabah Klaim Sisa Pembayaran 1,5 Miliar Tak Pernah Diterima

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:30 WIB

Arsitek dan Konsultan Pengawas Sepakat: Proyek Waterfront City Samosir Rampung, PH Apresiasi Sikap Objektif Majelis Hakim

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:20 WIB

Sidang Narkotika Rustam dan Rafika: Fakta Persidangan Ungkap Peran Masing-Masing Terdakwa

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:03 WIB

PWI Sumut Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Sumut Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:03 WIB

Diduga Kelalaian Sistemik, Tokoh Pemuda Sumatera Utara Desak Kasus Tabrakan Maut Sibolangit Diusut Hingga Perusahaan

Berita Terbaru