JAKARTA, BMNews – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengusulkan sejumlah nama jaksa senior kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengisi jabatan struktural Eselon I di Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Salah satu nama yang diusulkan adalah Dr. Harli Siregar, SH., MH., yang saat ini menjabat sebagai Inspektur di Kejaksaan Agung. Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara tersebut diusulkan untuk menduduki jabatan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabandiklat) Kejaksaan RI.
Usulan tersebut tertuang dalam surat Jaksa Agung Nomor: SR-5/A/JA/07/2026. Dalam surat itu, turut diusulkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung. Sementara posisi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) diusulkan dijabat oleh Leonard Eben Ezer Simanjuntak, yang saat ini masih menjabat sebagai Kabandiklat Kejaksaan RI.
Selain itu, untuk mengisi jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang ditinggalkan Febrie Adriansyah, Jaksa Agung mengusulkan nama Kuntadi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI.
Dalam keterangannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa seluruh jabatan struktural Eselon I di lingkungan Kejaksaan merupakan jabatan yang bersifat teknis dan fungsional, sehingga membutuhkan sosok dengan kompetensi tinggi serta pengalaman panjang di bidang penegakan hukum.
“Jabatan tersebut menuntut kompetensi dan pengalaman yang mendalam sebagai praktisi penegak hukum,” tulis Jaksa Agung dalam surat tertanggal 14 Juli 2026 tersebut.
Menanggapi hal itu, Tokoh Pemuda Sumatera Utara, Riza Usty Siregar, SH., menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Jaksa Agung dalam melakukan penyegaran di tubuh Kejaksaan.
“Ini langkah yang patut diapresiasi. Jaksa Agung berani melakukan perombakan secara menyeluruh demi meningkatkan kinerja institusi,” ujarnya kepada awak media, Rabu (15/7/2026).
Ia juga menilai sosok Harli Siregar sebagai figur yang tepat untuk mengisi jabatan strategis tersebut.
“Harli Siregar dikenal sebagai jaksa yang memiliki integritas tinggi, berpengalaman, dan cerdas. Penempatannya sangat tepat untuk memperkuat kualitas SDM Kejaksaan ke depan,” pungkasnya.

.








