MEDAN, Beritamedannews.com — Pemko Medan menurunkan Tim Terpadu untuk menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas aset milik Pemerintah Kota di Jalan Flamboyan II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (24/11/25). Lahan tersebut merupakan aset dengan Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 1 Tanjung Selamat tahun 1990.
Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut rencana Pemerintah Pusat yang akan memanfaatkan area tersebut untuk pembangunan Program Prioritas Nasional.
Lahan ini akan menjadi lokasi berdirinya Sekolah Rakyat (SR) jenjang SD, SMP, dan SMA, serta pembangunan SPPG untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sebelum menuju lokasi, Tim Terpadu — terdiri dari Satpol PP, TNI-Polri, BKAD, Dinas SDABMBK, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, dan Dinas Ketapang — melaksanakan apel bersama. Apel dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Muhammad Sofyan, mewakili Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.
Sekitar pukul 08.30 WIB, petugas bergerak menuju kawasan yang akan ditertibkan. Selain puluhan personel, operasi ini juga melibatkan sejumlah truk dan alat berat excavator untuk merubuhkan bangunan semi permanen di atas lahan aset Pemko Medan.
Setibanya di lokasi, tim yang dipimpin langsung Muhammad Sofyan lebih dulu berdialog dengan warga yang menempati lahan tersebut. Pendekatan humanis dilakukan untuk meminta warga mengosongkan bangunan, sejalan dengan sosialisasi yang sebelumnya telah disampaikan pihak kecamatan.
Namun, sebagian warga tetap menolak meninggalkan bangunan. Setelah dilakukan pembicaraan lanjutan, Sofyan meminta petugas membantu warga mengevakuasi barang-barang mereka sebelum proses pembongkaran dilakukan.
Usai dipastikan kosong, excavator mulai meratakan bangunan rumah dan warung yang berdiri di lahan seluas 265.135 m² itu. Petugas juga memasang patok batas tanah untuk menegaskan status kepemilikan lahan Pemko Medan.
Di sela kegiatan, Muhammad Sofyan menjelaskan bahwa sekitar 6,8 hektar dari total 26 hektar lahan HPL tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat yang dikerjakan Kementerian PUPR.
Selain itu, sebagian lahan kurang dari satu hektar akan digunakan untuk pembangunan SPPG.
“Dua program prioritas nasional akan dibangun di lahan ini. Pembangunannya direncanakan dimulai awal Desember,” ujar Sofyan.
Ia menambahkan, setelah pematangan lahan dilakukan, proyek fisik akan segera dimulai. Ditargetkan, fasilitas Sekolah Rakyat untuk SD, SMP, dan SMA di Medan dapat berfungsi pada tahun ajaran 2026. Selama ini, operasional SR masih menumpang di fasilitas milik Kementerian Sosial dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Terkait warga yang telah menghuni lahan tersebut selama lebih dari 25 tahun, Sofyan mengatakan Pemko Medan akan merelokasi mereka ke Rusunawa di Kayu Putih, Medan Deli.
Meski sempat terjadi penolakan di awal, penertiban berjalan lancar hingga selesai. Satpol PP selanjutnya akan menempatkan personelnya untuk mengamankan lokasi dan mencegah kembalinya aktivitas pendirian bangunan liar.
Sejumlah pimpinan perangkat daerah hadir dalam kegiatan ini, termasuk Kasat Pol PP Muhammad Yunus, Kadis Sosial Khoiruddin Rangkuti, Plt Kadis Ketapang Pertanian Perikanan Ahmad Untung Lubis, Plt Kadis SDABMBK Gibson Panjaitan, serta Camat Medan Tuntungan.

.








