Disdukcapil Medan Buka Layanan Pembaruan Dokumen Adminduk Korban Banjir, KNPI Kota Medan Ingatkan Agar Tak Ada Pungli

- Reporter

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, Beritamedannews.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan membuka layanan pembaruan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) bagi warga yang terdampak banjir. Kebijakan ini diberikan untuk mempermudah masyarakat yang dokumen kependudukannya rusak atau hilang akibat bencana.

 

Adapun dokumen yang dapat diperbarui meliputi:

 

1. KTP-el

 

 

2. Kartu Keluarga (KK)

 

 

3. Akta Kelahiran

 

 

4. Akta Perkawinan

 

 

5. Kartu Identitas Anak (KIA)

 

 

 

Persyaratan yang harus dipenuhi:

 

1. Surat keterangan dokumen terdampak banjir dari Lurah.

 

 

2. Bila masih ada sisa dokumen yang rusak atau kotor, dapat dilampirkan.

 

 

3. Kelurahan diminta mendata warga yang akan mengganti dokumen dan membuat rekap pengantar disertai persyaratan poin 1 dan 2.

Baca Juga :  Prabowo Tunjuk Joko Widodo Kasatgas Bencana

 

 

 

Pemerintah juga mengimbau warga yang dokumennya rusak agar segera mengurusnya di kantor kelurahan masing-masing.

 

 

Sementara itu, Ketua DPD KNPI Kota Medan Riza Usty Siregar, SH mengapresiasi langkah Disdukcapil yang dinilai membantu masyarakat terdampak. Namun ia mengingatkan agar kebijakan ini tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan, terutama terkait potensi pungutan liar (pungli) dalam penerbitan surat keterangan dari kelurahan.

 

“Kita ketahui bersama, syarat surat keterangan dari kelurahan sangat rawan menjadi lahan pungli. Jangan sampai kebijakan baik ini justru mencoreng nama Wali Kota dan Wakil Wali Kota karena ulah oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Ketua DPD KNPI Kota Medan kepada awak media ini, Rabu (3/12).

 

Ia meminta pihak kelurahan dan seluruh jajaran pemerintah untuk memastikan proses berjalan transparan dan tidak memberatkan masyarakat yang sedang mengalami musibah.

Baca Juga :  Satset Kali Ahh, Hanya 15 Menit Beraksi, Polrestabes Medan Bekuk 4 Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan

 

“Jangan menambah kepanikan baru. Dalam pengurusan administrasi saja warga sering menghadapi banyak lika-liku. Maka pelayanan harus benar-benar dibuka secara mudah, cepat, dan tanpa biaya tambahan,” tambahnya.

 

KNPI Kota Medan juga mengingatkan masyarakat untuk mengurus dokumen dengan jujur sesuai kondisi yang sebenarnya. Salah satu persoalan yang kerap muncul adalah banyaknya penduduk luar Kota Medan yang masih menggunakan dokumen kependudukan Kota Medan, sehingga hal ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah dalam pendataan.

 

Dengan adanya layanan khusus ini, masyarakat diharapkan dapat segera mendapatkan kembali dokumen adminduk yang sangat penting untuk keperluan administrasi, bantuan sosial, hingga layanan pemerintahan lainnya. (**)

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Miris, Kolong Jembatan di Ringroad Medan Diduga Jadi Tempat Tinggal Anak Jalanan
Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Pelantikan Mahabudhi Provinsi Sumut, Sebagai Wadah Pengabdian Umat 
Pemko Medan Turunkan Tarif Parkir, Ringankan Beban Masyarakat dan Ciptakan Sistem Perparkiran yang Lebih Baik
Kadis Perkim Cikataru Mangkir, Komisi 4 DPRD Medan Tunda RDP Soal Pembongkaran Billboard Berizin Milik PT Sumo Advertising
PERMAHI Medan Desak Percepatan Reformasi Polri, Soroti Lemahnya Pengawasan Internal
Usai Tarawih, Ribuan Warga Medan Larut Dalam Kemeriahan Imlek, Rico Waas : Kekuatan Medan Terletak Pada Kemajemukan Warganya
Rico Waas Dorong Digitalisasi, Layanan Ambulans Terintegrasi, Pengurusan KK dan KTP di Kelurahan
Pembangunan Stadion Teladan Mangkrak, Gaji Pekerja Belum di Bayar Hingga Bulan Ramadhan, DPW Media Center LSM PAKAR Sumut Akan Gelar Aksi Damai
Tag :

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 14:34 WIB

Miris, Kolong Jembatan di Ringroad Medan Diduga Jadi Tempat Tinggal Anak Jalanan

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:50 WIB

Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Pelantikan Mahabudhi Provinsi Sumut, Sebagai Wadah Pengabdian Umat 

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:43 WIB

Pemko Medan Turunkan Tarif Parkir, Ringankan Beban Masyarakat dan Ciptakan Sistem Perparkiran yang Lebih Baik

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:01 WIB

Kadis Perkim Cikataru Mangkir, Komisi 4 DPRD Medan Tunda RDP Soal Pembongkaran Billboard Berizin Milik PT Sumo Advertising

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:52 WIB

PERMAHI Medan Desak Percepatan Reformasi Polri, Soroti Lemahnya Pengawasan Internal

Berita Terbaru