Medan — Suasana Kota Medan mendadak gempar setelah rumah Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang tengah menyidangkan perkara korupsi proyek jalan senilai Rp231 miliar dilaporkan terbakar. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (4/11/2025) siang, tepat ketika sang hakim sedang memimpin jalannya persidangan.
Kebakaran yang terjadi di kawasan elit Kota Medan tersebut menghanguskan sebagian besar bangunan rumah. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Aparat kepolisian dari Polrestabes Medan bersama tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan lebih lanjut.
Namun, insiden ini menjadi semakin ramai diperbincangkan publik setelah muncul informasi bahwa hakim tersebut sebelumnya sempat mengajukan permintaan agar Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dihadirkan sebagai saksi dalam perkara korupsi proyek jalan senilai Rp231 miliar tersebut.
Keterkaitan itu memunculkan beragam spekulasi di media sosial. Tak sedikit komentar bernada insinuatif yang mencoba mengaitkan peristiwa kebakaran dengan sosok Gubernur Bobby Nasution. Padahal hingga kini, belum ada satu pun bukti yang menunjukkan adanya hubungan antara peristiwa kebakaran tersebut dengan Gubernur Sumut.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum LSM PENJARA “UJ”, Riza Usty Siregar, SH, yang juga alumnus Fakultas Hukum Universitas Panca Budi, meminta masyarakat dan warganet untuk tidak terburu-buru menyimpulkan. Ia menegaskan pentingnya menunggu hasil penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum.
“Tidak elok mengaitkan sesuatu yang sama sekali belum terbukti. Jangan sampai opini liar menimbulkan fitnah dan merugikan nama baik Bobby sebagai Gubernur. Biarkan pihak kepolisian bekerja secara profesional untuk mengungkap penyebab kebakaran itu,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).
Riza menilai, dalam situasi seperti ini, aparat penegak hukum harus bertindak cepat dan transparan agar tidak ada ruang bagi spekulasi yang bisa menyesatkan publik. Ia juga mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menyikapi informasi, mengingat mudahnya penyebaran hoaks di media sosial.
“Masyarakat harus bijak. Sekarang ini banyak pihak yang punya kepentingan tertentu bisa dengan mudah menyebar hoaks. Jadi, kita tunggu saja hasil penyelidikan resmi dari pihak kepolisian,” tambahnya.
Riza juga menyoroti langkah cepat Kapolrestabes Medan yang telah turun langsung ke lokasi kebakaran. Ia berharap penyebab pasti kebakaran dapat segera ditemukan, termasuk jika ditemukan indikasi adanya unsur kesengajaan.
“Kita minta penyebabnya segera diungkap. Kalau memang ada indikasi pembakaran yang mengarah ke hal-hal tidak benar, harus diusut tuntas. Tangkap pelaku dan dalangnya. Tapi bila terbukti karena faktor logis, kita juga harus fair menerimanya. Jangan opini publik digiring ke arah yang menyesatkan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan belum memberikan kesimpulan resmi terkait penyebab kebakaran di rumah Ketua Majelis Hakim PN Medan tersebut. Publik diimbau tetap tenang dan menunggu hasil penyelidikan dari aparat berwenang. (bm-regar)

.








