Paten Kali Reaksi Cepat Polres Simalungun Tangani Penemuan Mayat di Pamatang Simalungun

Koordinasi Tim INAFIS dan Medis Berjalan Profesional

- Reporter

Selasa, 18 November 2025 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN, Beritamedannews.com — Personel Polsek Bangun Polres Simalungun bergerak cepat dan profesional dalam penanganan kasus penemuan mayat di Simpang Rambung Merah, Jalan H. Ulakma Sinaga, tepatnya di depan SMP Negeri 2 Siantar, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar. Peristiwa yang terjadi pada Selasa, 18 November 2025 sekitar pukul 06.30 WIB itu langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi yang solid.

Kronologi Penemuan Mayat

 

AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun, menjelaskan bahwa sekitar pukul 05.30 WIB, seorang saksi bernama Fitri (42) melihat seorang pria tergeletak di kiosnya saat membuka warung di Jalan Sitalasari Nomor 61. Saksi yang terkejut kemudian meminta bantuan.

 

Korban diketahui bernama Tonijen (48), seorang wiraswasta asal Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Saat ditemukan, korban sudah tidak bernyawa.

Laporan Berjenjang dan Tindakan Cepat Polsek Bangun

Baca Juga :  Modus Jadi Polisi, Pria Asal Magetan Pacari dan Menipu Wanita di Tuban, Korban Ditipu Ratusan Juta, Pelaku Kini Diamankan

 

Setelah melihat kondisi korban, saksi memanggil Babinsa Edward Damanik. Babinsa lalu menghubungi Bhabinkamtibmas Aipda Lambas BM Simamora, yang kemudian menyampaikan laporan ke Kapolsek Bangun AKP Radiaman Simarmata.

 

Kapolsek langsung mengerahkan personel piket menuju TKP dan menghubungi Tim INAFIS Polres Simalungun serta Tim Medis Puskesmas Rambung Merah. Respons cepat ini menggambarkan koordinasi yang baik antarunit.

Pemeriksaan INAFIS dan Visum Medis

 

Tim INAFIS bersama personel Polsek Bangun melakukan olah TKP secara menyeluruh. Tim medis yang dipimpin Dr. Sonang Br Saragih juga melakukan pemeriksaan visum luar.

 

Hasil pemeriksaan awal tidak menemukan tanda kekerasan di tubuh korban. Karena itu, kasus ini dikategorikan sebagai penemuan mayat non-pidana.

 

Karena keluarga korban belum dapat dihubungi, jenazah dibawa ke RSUD Djasamen Saragih untuk pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga :  PWI Sumut Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Sumut Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE

 

Polsek Bangun juga melakukan pendataan saksi, koordinasi dengan Camat Siantar dan Pangulu Nagori Pamatang Simalungun, serta pelaporan kepada pimpinan. Semua langkah dilakukan sesuai prosedur.

Beberapa personel yang menangani kasus ini antara lain:

AKP Radiaman Simarmata – Kapolsek Bangun

Ipda Sugeng Suratman – Kanit Reskrim

Aiptu Ipran Suheri Saragih – Kanit Intelkam

Jafet Panjaitan – Kanit Samapta

Personel unit piket dan Bhabinkamtibmas lainnya

 

Kasus ini terdata dalam LP Model A Nomor 12/XI/2025/SPKT tanggal 18 November 2025 sebagai kasus non-pidana, dan tidak menimbulkan kerugian materiil.

 

“Respons cepat dan koordinasi yang solid antara Polsek Bangun, Tim INAFIS, tim medis, serta pemerintah setempat menjadi bukti bahwa Polri hadir secara responsif dalam setiap laporan masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Maladministrasi dan Penggelapan di BNI Cabang Pemuda Medan, Nasabah Klaim Sisa Pembayaran 1,5 Miliar Tak Pernah Diterima
Arsitek dan Konsultan Pengawas Sepakat: Proyek Waterfront City Samosir Rampung, PH Apresiasi Sikap Objektif Majelis Hakim
PWI Sumut Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Sumut Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE
Diduga Kelalaian Sistemik, Tokoh Pemuda Sumatera Utara Desak Kasus Tabrakan Maut Sibolangit Diusut Hingga Perusahaan
Piala Soeratin 2026 Resmi Digelar, PSSI Medan Bidik Bibit Unggul U-13 dan U-15
Sidang Kasus Waterfront City Samosir, PH: Keterangan Saksi Menguatkan Ketidakterlibatan Terdakwa
Truk Diduga Rem Blong Tabrak Sejumlah Kendaraan di Jalur Medan–Berastagi, Lalu Lintas Lumpuh
Gubsu Bobby Tuntaskan Pembangunan Jalan Sipiongot selama 81 Tahun, Riza Usty: Kita Dukung Penuh

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:01 WIB

Dugaan Maladministrasi dan Penggelapan di BNI Cabang Pemuda Medan, Nasabah Klaim Sisa Pembayaran 1,5 Miliar Tak Pernah Diterima

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:30 WIB

Arsitek dan Konsultan Pengawas Sepakat: Proyek Waterfront City Samosir Rampung, PH Apresiasi Sikap Objektif Majelis Hakim

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:03 WIB

PWI Sumut Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Sumut Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:03 WIB

Diduga Kelalaian Sistemik, Tokoh Pemuda Sumatera Utara Desak Kasus Tabrakan Maut Sibolangit Diusut Hingga Perusahaan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:56 WIB

Piala Soeratin 2026 Resmi Digelar, PSSI Medan Bidik Bibit Unggul U-13 dan U-15

Berita Terbaru