Usai Izin Dicabut, Tambang Emas Martabe Resmi Dikelola Pemerintah

- Reporter

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BMNews |Pemerintah memastikan pengelolaan tambang emas Martabe di Sumatera Utara akan diambil alih negara melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru bernama Perusahaan Mineral Nasional (Perminas). Kepastian ini disampaikan CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, menyusul pencabutan izin operasional PT Agincourt Resources.

 

Tambang emas Martabe sebelumnya dikelola PT Agincourt Resources, anak usaha PT United Tractors Tbk (UNTR). Perusahaan tersebut termasuk dalam 28 perusahaan yang izinnya dicabut pemerintah karena dinilai berkontribusi terhadap terjadinya banjir di wilayah Sumatera.

 

Rosan mengungkapkan, pemerintah masih akan melakukan pembahasan lanjutan bersama Menteri Koordinator Perekonomian untuk memastikan langkah pengelolaan ke depan, termasuk penunjukan resmi Perminas sebagai pengelola baru.

Baca Juga :  Prabowo Tegaskan Kemandirian Indonesia di Tengah Pemulihan Bencana Sumatera

 

“Nama perusahaannya sudah ada, tapi belum bisa saya sampaikan. Besok pagi jam 8 kami akan rapat dulu dengan Pak Menko dan kementerian terkait,” ujar Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/1/2026).

 

Menurut Rosan, rapat tersebut penting untuk menjamin keberlanjutan operasional tambang Martabe, terutama terkait nasib para pekerja yang selama ini menggantungkan hidupnya dari aktivitas pertambangan di lokasi tersebut.

 

“Ini bukan sekadar soal izin dicabut. Di sana ada pekerja, ada banyak kementerian yang terlibat. Semua akan kami tindak lanjuti secara hati-hati,” katanya.

 

Baca Juga :  Aturan Baru Gratifikasi Yang di Rubah KPK, Ini Poin-Poinnyaa

Sebelumnya, Chief Operating Officer Danantara Dony Oskaria telah menyampaikan bahwa pengelolaan tambang emas Martabe akan dilakukan oleh Perminas, BUMN baru yang berada langsung di bawah Danantara, dan bukan di bawah holding pertambangan MIND ID.

 

“Perminas ini entitas baru yang memang khusus dibentuk sebagai Perusahaan Mineral Nasional,” ujar Dony saat ditemui di Jakarta, Rabu (28/1/2026).

 

Dony menambahkan, pengambilalihan konsesi tambang Martabe telah melalui pertimbangan matang, termasuk kesesuaian dengan lini bisnis yang selama ini berada di bawah Danantara.

 

“Seluruh bisnis pertambangan pemerintah berada di Danantara. Maka secara logis dan struktural, pengelolaannya diserahkan ke Danantara,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Israel Serang Teheran, Wilayah Udara Ditutup; Presiden Prabowo Siap Fasilitasi Dialog 
Aturan Baru Gratifikasi Yang di Rubah KPK, Ini Poin-Poinnyaa
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Pingsan Saat Upacara Penghormatan Korban Pesawat ATR 42-500
Kemenkop Perbarui Strategi Komunikasi, Sasar Milenial dan Gen Z
MK Akhirnya “Kunci” Celah Kriminalisasi Wartawan, Ini Aturan Barunya!
Mentri Dalam Negeri Tegaskan Tidak Akan Menjual Lumpur Ke Swasta, Rencana Untuk Tanggul
Siap Siap Kelen Yang “KuNaf” Hubungan Seks Luar Nikah Akan Masuk Penjara
Pemerintah Pusat Klaim Bergerak Cepat, Aceh Sebut Arahan Presiden Tak Jalan di Lapangan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 15:44 WIB

Israel Serang Teheran, Wilayah Udara Ditutup; Presiden Prabowo Siap Fasilitasi Dialog 

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:57 WIB

Usai Izin Dicabut, Tambang Emas Martabe Resmi Dikelola Pemerintah

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:09 WIB

Aturan Baru Gratifikasi Yang di Rubah KPK, Ini Poin-Poinnyaa

Minggu, 25 Januari 2026 - 21:17 WIB

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Pingsan Saat Upacara Penghormatan Korban Pesawat ATR 42-500

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:05 WIB

Kemenkop Perbarui Strategi Komunikasi, Sasar Milenial dan Gen Z

Berita Terbaru