Paten Kali Reaksi Cepat Polres Simalungun Tangani Penemuan Mayat di Pamatang Simalungun

Koordinasi Tim INAFIS dan Medis Berjalan Profesional

- Reporter

Selasa, 18 November 2025 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN, Beritamedannews.com — Personel Polsek Bangun Polres Simalungun bergerak cepat dan profesional dalam penanganan kasus penemuan mayat di Simpang Rambung Merah, Jalan H. Ulakma Sinaga, tepatnya di depan SMP Negeri 2 Siantar, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar. Peristiwa yang terjadi pada Selasa, 18 November 2025 sekitar pukul 06.30 WIB itu langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi yang solid.

Kronologi Penemuan Mayat

 

AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun, menjelaskan bahwa sekitar pukul 05.30 WIB, seorang saksi bernama Fitri (42) melihat seorang pria tergeletak di kiosnya saat membuka warung di Jalan Sitalasari Nomor 61. Saksi yang terkejut kemudian meminta bantuan.

 

Korban diketahui bernama Tonijen (48), seorang wiraswasta asal Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Saat ditemukan, korban sudah tidak bernyawa.

Laporan Berjenjang dan Tindakan Cepat Polsek Bangun

Baca Juga :  Dicky Dilantik Ketua Kwarda Pramuka Sumut, Bobby Harapkan Perangi Narkoba, Dengar Itu Kakak Kakak!

 

Setelah melihat kondisi korban, saksi memanggil Babinsa Edward Damanik. Babinsa lalu menghubungi Bhabinkamtibmas Aipda Lambas BM Simamora, yang kemudian menyampaikan laporan ke Kapolsek Bangun AKP Radiaman Simarmata.

 

Kapolsek langsung mengerahkan personel piket menuju TKP dan menghubungi Tim INAFIS Polres Simalungun serta Tim Medis Puskesmas Rambung Merah. Respons cepat ini menggambarkan koordinasi yang baik antarunit.

Pemeriksaan INAFIS dan Visum Medis

 

Tim INAFIS bersama personel Polsek Bangun melakukan olah TKP secara menyeluruh. Tim medis yang dipimpin Dr. Sonang Br Saragih juga melakukan pemeriksaan visum luar.

 

Hasil pemeriksaan awal tidak menemukan tanda kekerasan di tubuh korban. Karena itu, kasus ini dikategorikan sebagai penemuan mayat non-pidana.

 

Karena keluarga korban belum dapat dihubungi, jenazah dibawa ke RSUD Djasamen Saragih untuk pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga :  Ngeri Pakcik!! Residivis Narkoba Goll Lagi, di Sikat Polres Padangsidimpuan

 

Polsek Bangun juga melakukan pendataan saksi, koordinasi dengan Camat Siantar dan Pangulu Nagori Pamatang Simalungun, serta pelaporan kepada pimpinan. Semua langkah dilakukan sesuai prosedur.

Beberapa personel yang menangani kasus ini antara lain:

AKP Radiaman Simarmata – Kapolsek Bangun

Ipda Sugeng Suratman – Kanit Reskrim

Aiptu Ipran Suheri Saragih – Kanit Intelkam

Jafet Panjaitan – Kanit Samapta

Personel unit piket dan Bhabinkamtibmas lainnya

 

Kasus ini terdata dalam LP Model A Nomor 12/XI/2025/SPKT tanggal 18 November 2025 sebagai kasus non-pidana, dan tidak menimbulkan kerugian materiil.

 

“Respons cepat dan koordinasi yang solid antara Polsek Bangun, Tim INAFIS, tim medis, serta pemerintah setempat menjadi bukti bahwa Polri hadir secara responsif dalam setiap laporan masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Regenerasi Kepemimpinan, Permedsu Kukuhkan Ahmad Sanusi sebagai Ketua Periode 2026–2029
Pembangunan Stadion Teladan Mangkrak, Gaji Pekerja Belum di Bayar Hingga Bulan Ramadhan, DPW Media Center LSM PAKAR Sumut Akan Gelar Aksi Damai
PGP Sumut Tuntut PLN Bertanggung Jawab atas Dugaan Raibnya Iuran DPLK
Cipayung Plus Sumut Evaluasi Setahun Kepemimpinan Wali Kota Medan, Ancam Aksi Lebih Besar
Kasus Pembongkaran Billboard Berizin Berujung RDP, Istilah ‘Perangko Kilat’ Muncul Di Ruang Rapat
PT Sumo Advertising Resmi Laporkan Satpol PP dan Dinas Perkimcitaru Ke Polda Sumut
Maraknya Judi di Sumut, TNI–Polri Tegaskan Pendalaman, Tuduhan terhadap Aseng Kayu Belum Terverifikasi
Pemprov Sumut Lanjutkan Pembangunan Jalan Sipiongot, Ditargetkan Mulai Maret 2026, Tokoh Pemuda : ‘Apresiasi Komitmen Gubernur Membangun Desa’

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:09 WIB

Regenerasi Kepemimpinan, Permedsu Kukuhkan Ahmad Sanusi sebagai Ketua Periode 2026–2029

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:43 WIB

Pembangunan Stadion Teladan Mangkrak, Gaji Pekerja Belum di Bayar Hingga Bulan Ramadhan, DPW Media Center LSM PAKAR Sumut Akan Gelar Aksi Damai

Senin, 16 Februari 2026 - 15:13 WIB

PGP Sumut Tuntut PLN Bertanggung Jawab atas Dugaan Raibnya Iuran DPLK

Minggu, 15 Februari 2026 - 00:07 WIB

Cipayung Plus Sumut Evaluasi Setahun Kepemimpinan Wali Kota Medan, Ancam Aksi Lebih Besar

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:55 WIB

Kasus Pembongkaran Billboard Berizin Berujung RDP, Istilah ‘Perangko Kilat’ Muncul Di Ruang Rapat

Berita Terbaru