Kejagung Lagi Galak, Cegah 5 Saksi Kunci Kasus Manipulasi Pajak 2016–2020, Tegaskan Bukan Terkait Tax Amnesty

- Reporter

Jumat, 21 November 2025 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, beritamedannews.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah tegas dalam penyidikan dugaan korupsi terkait manipulasi kewajiban pajak periode 2016–2020. Lima saksi kunci resmi dicegah bepergian ke luar negeri untuk mendukung proses penyidikan.

Lima Saksi Kunci Dicegah Ke Luar Negeri

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi pencekalan tersebut pada Kamis di Jakarta.
“Benar, Kejaksaan Agung sudah meminta pencekalan terhadap beberapa pihak,” ujarnya.

Nama-nama yang masuk daftar pencekalan meliputi:

Ken Dwijugiasteadi (KD) Mantan Direktur Jenderal Pajak, Bernadette Ning Dijah Prananibgrum (BNDP), Heru Budijato Prabowo (HBP), Karl Layman (KL), Victor Rachmat Hartono (VRH)

Baca Juga :  Wow, Kejari Medan Tahan Tersangka Baru Lagi Kedan

Kejagung menegaskan kelimanya masih berstatus saksi, bukan tersangka.

Kejagung Tegaskan Kasus Tidak Berkaitan dengan Tax Amnesty

Spekulasi mengenai kemungkinan kaitan perkara ini dengan program tax amnesty akhirnya dibantah Kejagung.
“Itu bukan terkait tax amnesty. Ini hanya memang pengurangan. Saya tegaskan, bukan tax amnesty,” kata Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jumat (21/11/2025).

Dugaan Manipulasi Kewajiban Pajak 2016–2020

Penyidik Kejagung saat ini mendalami dugaan praktik curang yang melibatkan perusahaan atau wajib pajak tertentu. Praktik tersebut diduga dilakukan melalui pengurangan nilai kewajiban perpajakan secara melawan hukum oleh oknum pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan pada periode 2016–2020.

Baca Juga :  Raja Juli Antoni: PSI Harus Jadi Partai ‘Jelata’ yang Hadir untuk Rakyat Kecil

Indikasi manipulasi ini menjadi dasar Kejagung menerbitkan pencekalan terhadap para saksi untuk mempermudah proses pemeriksaan dan mencegah potensi hilangnya alat bukti.

Kejagung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyidikan dan mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi manipulasi kewajiban pajak ini. Penegak hukum memastikan setiap pihak yang terlibat akan diproses sesuai aturan.

Perkembangan penyidikan akan diumumkan secara bertahap sesuai kebutuhan penegakan hukum.

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ini Baru Pemimpin!! Presiden Prabowo Resmi Tandatangani Rehabilitasi Direksi ASDP. Mantaplah.!!
Kejadian Yang Berakibat Fatal Kembali Terjadi di Kawasan Industri IHIP Morowali, Lagi – Lagi Makan Korban
China Terapkan Larangan Seumur Hidup bagi Mantan Koruptor, Kontras dengan Kebijakan di Indonesia
Raja Juli Antoni: PSI Harus Jadi Partai ‘Jelata’ yang Hadir untuk Rakyat Kecil
Nasib Orang Baik Di Indonesia, Dipulangkan & Menguntungkan Negara Tapi Di Penjara, Netizen Geram dan Beri Dukungan
Ini Baru Mantap, Pastikan Warga Beraktifitas Dengan Aman Polsek Cengkareng Razia “Mata Elang”
Pelaku Kedua Jambret Bersenjata di Tambora Ditangkap Saat Bersembunyi di Rumah Noban Nya, Goll Lah!
Soooorrr.! Mentan Ungkap 31 Kasus Pungli Bantuan Alsintan, Minta Petani Aktif Melapor
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 11:07 WIB

Ini Baru Pemimpin!! Presiden Prabowo Resmi Tandatangani Rehabilitasi Direksi ASDP. Mantaplah.!!

Selasa, 25 November 2025 - 10:00 WIB

Kejadian Yang Berakibat Fatal Kembali Terjadi di Kawasan Industri IHIP Morowali, Lagi – Lagi Makan Korban

Senin, 24 November 2025 - 18:01 WIB

China Terapkan Larangan Seumur Hidup bagi Mantan Koruptor, Kontras dengan Kebijakan di Indonesia

Senin, 24 November 2025 - 13:39 WIB

Raja Juli Antoni: PSI Harus Jadi Partai ‘Jelata’ yang Hadir untuk Rakyat Kecil

Minggu, 23 November 2025 - 17:15 WIB

Nasib Orang Baik Di Indonesia, Dipulangkan & Menguntungkan Negara Tapi Di Penjara, Netizen Geram dan Beri Dukungan

Berita Terbaru

Foto

BREAKING NEWS: Medan Lumpuh, Medan Dikepung Banjir

Kamis, 27 Nov 2025 - 08:59 WIB