Billboard Memiliki Izin Lengkap Dibongkar, PT Sumo Datangi DPRD Medan Mencari Keadilan

- Reporter

Senin, 9 Februari 2026 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,BMNews| PT Sumo Advertising mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan untuk mengadukan permasalahan Billboard berizin yang dibongkar. Pembongkaran tersebut dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan atas perintah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkim Ciptakaru) Kota Medan, Senin (9/2).

 

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama PT Sumo Advertising Hendry didampingi Manager Legal Dan Permit Riza Usty Siregar,SH diterima langsung oleh Pimpinan DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen, S.K.M

 

Permasalahan pembongkaran billboard milik PT Sumo Advertising yang dilakukan Satpol PP Kota Medan pada Jumat (6/2) lalu kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, billboard yang dibongkar diketahui telah memiliki IMB yang sah serta telah memenuhi kewajiban pembayaran pajak.

Baca Juga :  Survei Puspoll Indonesia: Pilpres 2 Putaran, Prabowo & Ganjar Paling Berpeluang

 

Selain menempuh jalur mediasi, pihak PT Sumo Advertising juga telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan peristiwa pembongkaran tersebut ke Polda Sumatera Utara pada Sabtu (7/2).

 

Menanggapi pengaduan tersebut, Pimpinan DPRD Kota Medan memastikan akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Medan dengan menghadirkan pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.

 

Saat dikonfirmasi awak media terkait maksud kedatangan PT Sumo Advertising ke DPRD Medan, Riza Usty menegaskan bahwa DPRD merupakan rumah rakyat, tempat masyarakat mengadukan persoalan yang mereka alami. Ia menyebut kedatangan pihaknya bertujuan untuk menyampaikan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Medan dan Dinas Perkim Ciptakaru.

Baca Juga :  DPD KNPI Kota Medan Gelar Musda XV, Pendaftaran Calon Ketua Dibuka 6–7 Januari 2026

 

“Kami datang ke sini untuk mengadukan permasalahan yang kami alami. Kami merasa dizalimi oleh aparatur Pemerintah Kota Medan, yakni Satpol PP dan Dinas Perkim. Billboard kami memiliki izin lengkap dan pajak juga telah kami bayarkan, namun tetap dilakukan pembongkaran,” jelas Riza kepada awak media.

Ia menambahkan, sebelum mendatangi DPRD Medan, pihaknya juga telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Sumatera Utara.

“Kami juga sudah melaporkan peristiwa ini ke Polda Sumatera Utara pada Sabtu kemarin,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Isu Asesmen Jabatan di Pemko Medan Picu Polemik, Ansor Soroti Kinerja Wali Kota
Kisruh Halal Bihalal Alumni KAMMI Sumut, Ini Kronologi Versi PW KAMMI
Zakiyuddin Harahap Paparkan PKH Daerah, UHC hingga Perlindungan Ojol dalam Dialog Bersama Kojira
Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Intimidasi Nasabah KUR di Medan, Ancam Gelar Aksi di Polrestabes
Wali Kota Medan Hadiri Paripurna HUT ke-78 Sumatera Utara, Tekankan Kolaborasi dan SDM Unggul
Mahasiswa FH UI Minta Maaf Langsung ke Korban, BEM Tegaskan Sanksi Tetap Diperlukan
Terpisah Sejak Lama, Seorang Anak Cari Ayah Kandung Bernama Ramelan
Kadis Kominfo Medan Harapkan Pengurus Baru ORARI Jadi Garda Terdepan Komunikasi Darurat
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 10:25 WIB

Isu Asesmen Jabatan di Pemko Medan Picu Polemik, Ansor Soroti Kinerja Wali Kota

Senin, 20 April 2026 - 20:37 WIB

Kisruh Halal Bihalal Alumni KAMMI Sumut, Ini Kronologi Versi PW KAMMI

Kamis, 16 April 2026 - 21:09 WIB

Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Intimidasi Nasabah KUR di Medan, Ancam Gelar Aksi di Polrestabes

Rabu, 15 April 2026 - 18:52 WIB

Wali Kota Medan Hadiri Paripurna HUT ke-78 Sumatera Utara, Tekankan Kolaborasi dan SDM Unggul

Selasa, 14 April 2026 - 14:25 WIB

Mahasiswa FH UI Minta Maaf Langsung ke Korban, BEM Tegaskan Sanksi Tetap Diperlukan

Berita Terbaru