Medan, BMNews — Insiden kericuhan dalam kegiatan Halal Bihalal Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KA KAMMI) Sumatera Utara yang digelar pada Minggu (19/4/2026) di Aula Kantor Gubernur Sumatera Utara, berbuntut laporan hukum ke Polda Sumatera Utara.
Seorang kader KAMMI bernama Muslimin dilaporkan menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh sejumlah oknum alumni KAMMI. Selain itu, dalam proses pengamanan, disebut terjadi tindakan kekerasan lain di ruang transit, termasuk dugaan penamparan oleh Abdul Rahim Siregar.
Atas kejadian tersebut, korban secara resmi melaporkan Abdul Rahim Siregar, yang juga Anggota DPRD Sumatera Utara Fraksi PKS, ke Polda Sumut dengan nomor laporan STTLP/B/608/IV/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA. Sedikitnya enam orang dilaporkan menjadi korban, lima di antaranya harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Haji Medan.
Kericuhan diduga dipicu ketidaksepahaman terkait agenda kegiatan. Ketua PW KAMMI Sumut, Irham Sadani Rambe, menyebut konflik bermula dari ketidakkonsistenan Abdul Rahim terhadap kesepakatan sebelumnya, yakni tidak adanya agenda pelantikan kepengurusan lain dalam acara tersebut.
Namun, Abdul Rahim Siregar yang juga Ketua KAKAMMI Sumut membantah seluruh tuduhan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah ada kesepakatan yang melarang kehadiran pihak tertentu maupun penyusupan agenda lain.
Menurutnya, pelantikan PW KAMMI Sumut justru telah ditiadakan sebagai bentuk akomodasi atas keberatan sejumlah pihak, sehingga kegiatan hanya berisi halalbihalal dan pelantikan KAKAMMI.
Terkait tuduhan penamparan, Abdul Rahim juga membantah keras.
“Demi Allah, saya tidak pernah menampar siapapun. Saya hanya mencabut gordon yang digunakan pihak yang membuat keributan,” ujarnya.
Ia juga menyatakan akan menempuh jalur hukum jika tuduhan tersebut tidak segera dicabut, serta menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, termasuk Gubernur Bobby Nasution dan Wakil Gubernur Surya, atas insiden yang terjadi.
Hingga saat ini, pihak kepolisian diharapkan segera menindaklanjuti laporan guna mengungkap fakta dan pihak yang bertanggung jawab atas kericuhan tersebut.

.








