MEDAN, BMNews — Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Medan mendesak percepatan reformasi di tubuh Polri. Desakan ini muncul menyusul sejumlah persoalan yang dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat, mulai dari dugaan kematian pelajar hingga keterlibatan eks pejabat Polri dalam kasus narkotika.
Ketua Lembaga Kajian dan Pengawasan Penegakan Hukum (LKPPH) PERMAHI Medan, Bakti Pandapotan Siagian, menegaskan bahwa berbagai persoalan yang mencuat belakangan ini tidak dapat semata-mata dipandang sebagai ulah oknum.
“Masalah yang terjadi di institusi Polri bukan hanya persoalan oknum, tetapi menjadi indikator lemahnya sistem pengawasan internal,” ujar Bakti dalam keterangannya.
Menurutnya, reformasi kepolisian perlu dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. PERMAHI Medan mendorong agar dilakukan pengetatan dalam proses rekrutmen anggota Polri, serta pembenahan sistem pendidikan dan pelatihan di internal institusi tersebut.
Ia menekankan bahwa setiap anggota Polri harus ditanamkan kembali pemahaman mengenai tugas utama kepolisian, yakni menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan, bukan semata-mata menjalankan perintah atasan.

Selain itu, PERMAHI Medan juga mengajak mahasiswa dan akademisi di seluruh Indonesia untuk turut mengawal isu reformasi kepolisian melalui kajian akademik, advokasi, serta kritik yang konstruktif.
“Peran mahasiswa dan akademisi sangat penting dalam menjaga marwah penegakan hukum dan memastikan reformasi institusi berjalan secara transparan dan akuntabel,” pungkasnya.

.








