Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap TO Pembawa 900 Gram Ganja di Jalinsum Batunadua

- Reporter

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padangsidimpuan, BMNews — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pria paruh baya berinisial M alias KP alias BR (53), yang masuk dalam Target Operasi (TO), diamankan saat membawa narkotika golongan I jenis ganja di kawasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kelurahan Batunadua Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 16 Mei 2026, sekitar pukul 18.25 WIB, berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang pria mencurigakan yang diduga membawa narkoba melintasi wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba langsung bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian. Tak berselang lama, petugas mendapati seorang pria dengan ciri-ciri sesuai laporan sedang mengendarai sepeda motor di Jalinsum Batunadua Julu.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Deli Serdang Tinjau SPPG Bandar Setia, Dalami Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan

Saat hendak dilakukan penindakan, tersangka sempat berupaya melarikan diri. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas di lapangan. Pelaku diketahui merupakan warga Jalan Sudirman Gang Taqwa, Kelurahan Kayu Ombun.

Dalam proses penggeledahan yang turut disaksikan Kepala Dusun II Balakka Nalomak, Ali Akbar, petugas menemukan barang bukti berupa satu bal ganja dengan berat bruto sekitar 900 gram. Barang haram tersebut dibungkus menggunakan plastik asoy warna putih yang kemudian dilapisi plastik asoy warna hitam.

Baca Juga :  Harli Siregar Jadi Inspektur III Jamwas, "Ustadz" Kajati Sumut. Kita Tunggulah Gebrakannya

Ganja tersebut ditemukan dalam kondisi tergantung di sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang digunakan pelaku.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Polres Padangsidimpuan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing sebagai upaya bersama dalam memberantas narkotika.

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Kedua PT TSI vs Bank Mandiri Kembali Tertunda, Hakim Tegas: “Jangan Mempersulit Persidangan!”
Indikasi Judol Menjalar Ke Hak Bansos Keluarga? Fajar Bahari,SE : Jangan Hukum Orang Yang Tidak Bersalah 
Bertahun-tahun Tanpa Listrik, Warga Simpang Koje Madina Keluhkan Infrastruktur dan Layanan Dasar
Kuasa Hukum Gus Alex Minta Jokowi Dihadirkan di Sidang Dugaan Korupsi Kuota Haji
Heboh Aset Sekolah Rp12,24 Miliar Diduga Raib, Aktivis Resmi Adukan Disdikbud Medan ke Kejari
Lima Supplier Dihadirkan JPU, PH Soroti Efisiensi Sidang Waterfront City Samosir: Saksi yang Relevan Harus Didahulukan
Diduga Dapat Restu Kapolres, Warga Lima Kecamatan Desak Kapolda Sumut Turun Tangan Gempur Judi Tembak Ikan Merk AB di Deli Serdang
Terungkap di Persidangan, Saksi PT HK Nyatakan Volume Pekerjaan Waterfront City Sudah Sesuai

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:34 WIB

Sidang Kedua PT TSI vs Bank Mandiri Kembali Tertunda, Hakim Tegas: “Jangan Mempersulit Persidangan!”

Minggu, 13 September 2026 - 23:07 WIB

Indikasi Judol Menjalar Ke Hak Bansos Keluarga? Fajar Bahari,SE : Jangan Hukum Orang Yang Tidak Bersalah 

Sabtu, 12 September 2026 - 14:07 WIB

Bertahun-tahun Tanpa Listrik, Warga Simpang Koje Madina Keluhkan Infrastruktur dan Layanan Dasar

Jumat, 11 September 2026 - 13:55 WIB

Heboh Aset Sekolah Rp12,24 Miliar Diduga Raib, Aktivis Resmi Adukan Disdikbud Medan ke Kejari

Jumat, 11 September 2026 - 13:34 WIB

Lima Supplier Dihadirkan JPU, PH Soroti Efisiensi Sidang Waterfront City Samosir: Saksi yang Relevan Harus Didahulukan

Berita Terbaru