Komisi II DPRD Deli Serdang Tinjau SPPG Bandar Setia, Dalami Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan

- Reporter

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, BMNews — Komisi II DPRD Kabupaten Deli Serdang melakukan kunjungan kerja ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bandar Setia pada Selasa (9/6/2026). Kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan.

 

Agenda tersebut merujuk pada Surat Komisi II DPRD Deli Serdang Nomor: 50/KOM.II/DPRD-DS/VI/2026 tertanggal 3 Juni 2026. Selain itu, kunjungan juga bertujuan menindaklanjuti pengaduan mengenai dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak serta sistem pengupahan yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

 

Kegiatan berlangsung di Kantor SPPG Bandar Setia yang dikelola Yayasan Sabda Peduli, berlokasi di Jalan Sawi I No. 16 Blok V, Dusun X, Perumahan Setia Kota Melati, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan.

 

Dalam pertemuan tersebut, Anggota Komisi II DPRD Deli Serdang, Ilham Pulungan, meminta pihak pengelola memberikan klarifikasi terkait dugaan pemecatan sepihak serta menyerahkan dokumen pendukung, termasuk data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi seluruh pekerja.

 

Permintaan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 mengenai Jaminan Kesehatan.

Baca Juga :  Yasir Ridho Optimistis Andar Amin Terpilih Aklamasi

 

Komisi II menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan memastikan kepatuhan terhadap regulasi serta melindungi hak-hak pekerja dari potensi pelanggaran.

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Pelaksana Program Gizi (KA SPPG), Andre, menjelaskan bahwa sistem penggajian di SPPG Bandar Setia berbasis kehadiran.

 

“Skema pengupahan yang kami terapkan adalah berbasis kehadiran. Enam hari kerja dihitung lima hari pembayaran. Relawan yang hadir dibayarkan, sementara yang tidak hadir tidak menerima upah,” jelas Andre.

 

Terkait struktur pengelolaan, Andre juga memaparkan bahwa mitra yayasan berperan sebagai fasilitator melalui investasi, sedangkan yayasan bertindak sebagai penerima bantuan pemerintah.

 

“Penanggung jawab operasional berada di bawah KA SPPG, sementara pengelolaan keuangan dilakukan oleh PIC dari pihak yayasan. Seluruh fasilitas merupakan hasil kerja sama,” tambahnya.

 

Pihak manajemen turut membantah adanya pemecatan sepihak. Menurut Andre, sejumlah PHK dilakukan berdasarkan pelanggaran yang telah terbukti.

Baca Juga :  Dampak Tahanan Kabur Usai Jalani Sidang di PN Lubuk Pakam, Sidang Ditiadakan

 

“Beberapa pemberhentian dilakukan karena pelanggaran serius, seperti dugaan pencurian dan pelanggaran SOP yang berdampak pada operasional, termasuk keterlambatan proses purchase order,” tegasnya.

 

Ia juga mengungkapkan bahwa terdapat kasus pekerja yang telah diberikan kesempatan kedua melalui mediasi, namun kembali melakukan pelanggaran sehingga harus diberhentikan.

 

“Untuk kasus dugaan pencurian, terdapat bukti rekaman CCTV dan pengakuan dari yang bersangkutan,” lanjut Andre.

 

Selain itu, sempat terjadi konflik internal antara pekerja dengan kepala chef baru yang berujung pada laporan dugaan pengancaman ke pihak kepolisian. Persoalan tersebut kemudian diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi yang difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas.

Komisi II DPRD Deli Serdang menyatakan belum mengambil kesimpulan atas permasalahan tersebut. Pihaknya berencana melakukan kunjungan lanjutan dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, termasuk pekerja yang mengaku diberhentikan, guna memperoleh keterangan yang lebih komprehensif.

 

Komisi II berharap operasional SPPG Bandar Setia ke depan dapat berjalan lebih tertib, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (***)

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Personel Terbaik Sat Pam Obvit Polres Simalungun Paparkan Pengamanan Objek Vital dan Destinasi Wisata
Respon Aksi di KPK, Rakyat Siantar Bicara Tegas Tolak Fitnah dan Provokasi
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap TO Pembawa 900 Gram Ganja di Jalinsum Batunadua
Sigap Tanpa Jeda, Polsek Gunung Malela Ringkus Pelaku Pencurian HP dalam Dua Hari
Polres Padangsidimpuan Gagalkan Perdagangan Satwa Dilindungi, Kulit Harimau Dahan dan Sisik Trenggiling Disita
Polres Padangsidimpuan Tangkap Pengepul Sisik Trenggiling di SPBU Manunggang Julu
Polres Simalungun Ungkap Transaksi Sabu di Kafe Hatonduhan, Satu Tersangka Diamankan
Gudang Judi Ikan di Pasar VII Berhenti Beroperasi, Warga: Sudah Lama Tutup

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:29 WIB

Personel Terbaik Sat Pam Obvit Polres Simalungun Paparkan Pengamanan Objek Vital dan Destinasi Wisata

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:31 WIB

Respon Aksi di KPK, Rakyat Siantar Bicara Tegas Tolak Fitnah dan Provokasi

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:10 WIB

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap TO Pembawa 900 Gram Ganja di Jalinsum Batunadua

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:17 WIB

Sigap Tanpa Jeda, Polsek Gunung Malela Ringkus Pelaku Pencurian HP dalam Dua Hari

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:07 WIB

Polres Padangsidimpuan Gagalkan Perdagangan Satwa Dilindungi, Kulit Harimau Dahan dan Sisik Trenggiling Disita

Berita Terbaru